-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Ucapan Terima Kasih Ditjen Postel Kepada Seluruh Penyelenggara Telekomunikasi Terkait Dengan Cukup Baiknya Layanan Telekomunikasi Selama Lebaran 1 Syawal 1429 Hijriah
Siaran Pers No. 120/DJPT.1/KOMINFO/10/2008
(Jakarta, 6 Oktober 2008). Setelah sempat mengalami masa penantian yang cukup menegangkan dari kemungkinan buruk dan jatuhnya kualitas layanan telekomunikasi yang kemungkinan dapat mendorong Ditjen Postel dan BRTI untuk terpaksa harus menyampaikan peringatan kepada suatu atau beberapa penyelenggara telekomunikasi yang dianggap "bandel", maka menurut hasil monitoring Ditjen Postel dan juga kompilasi dari jumlah komentar dan keluhan dari yang positif hingga yang negatif yang berasal dari puluhan pengguna jasa telekomunikasi, secara umum kualitas layanan telekomunikasi cenderung cukup baik, paling tidak dibandingkan dengan kondisi serupa yang berlangsung pada tahun yang lalu. Untuk itu, Ditjen Postel menyampaikan ucapan terima-kasih kepada seluruh penyelenggara telekomunikasi atas upayanya yang optimal tersebut. Kondisi tersebut diindikasikan dari cepatnya penyampaian kiriman SMS baik secara broadcast (yaitu pengiriman SMS ke beberapa MS sekaligus secara simultan dalam jumlah destinasi yang massif atau banyak dalam waktu yang bersamaan) maupun secara point to point ( yaitu pengiriman SMS hanya dari satu MS ke satu atau lebih MS tertentu lainnya dalam waktu yang berbeda), yang rata-rata kurang dari 3 menit. Indikator lainnya adalah kualitas layanan voice (percakapan suara) cenderung cukup baik dan tingkat keberhasilan panggilnya (successful call ratio) juga cukup baik meski dalam suasana peak-season pada saat tanggal 1 Syawal 1429 H sekalipun (tanggal 1 Oktober 2008) dan bahkan lebih baik dari pada kondisi beberapa minggu menjelang Lebaran ini ketika kekecewaan publik sudah cukup tinggi dan mereka ini agak underestimate atau tidak merasa yakin apakah pada saat Lebaran ini dapat menggunakan layanan telekomunikasi dengan baik mengingat sebelum ini tingkat kegagalan panggilnya cukup tinggi. Nuansa penururan tarif telekomunikasi sejak tanggal 1 April 2008 dan berikut dengan beragam tarif promosi lainnya sesuai kondisi berlaku cukup mendorong sebagian warga masyarakat untuk memanfaatkan layanan percakapan secara optimal tanpa ada keragu-raguan adanya gangguan yang signifikan sesuai dengan janji sejumlah penyelenggara telekomunikasi.
Cukup baiknya kualitas layanan telekomunikasi pada Lebaran ini sudah barang tentu tidak terlepas dari sangat intensifnya Ditjen Postel dan BRTI dalam melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kualitas layanan telekomunikasi pada beberapa minggu terakhir ini dan tidak jarang terus mengingatkan, bahwa seandainya pada Lebaran ini ditemu kenali adanya kondisi kualitas layanan yang secara menyolok sangat buruk, maka Ditjen Postel dan BRTI tidak ragu-ragu untuk menyampaikan peringatan keras secara terbuka sehingga akan berdampak negatif terhadap corporate image penyelenggara telekomunikasi yang bersangkutan dalam suasana kompetisi yang sangat ekstrem seperti saat ini. Oleh karena itu, meskipun sebentar lagi suasana puncak Lebaran ini sudah akan berlalu, kepada para penyelenggara telekomunikasi tetap diingatkan untuk menjaga kualitas layanan telekomunikasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasca Lebaran ini merupakan momentum yang tepat untuk mengembalikan kepercayaan pada publik untuk memperoleh layanan seperti kondisi normal bukan karena ada Hari Raya tertentu saja para penyelenggara telekomunikasi saling unjuk kualitas layanannya. Hanya saja, kepada masyarakat umum pun juga perlu dipahami, bahwa sejauh ini para penyelenggara telekomunikasi sudah berusaha menunjukkan upayanya secara all out untuk memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga seandainyapun masih ada kendala di sana-sini yang tidak terlalu ektrem dan siginifikan serta tingkat kualitas layanan sangat beragam mungkin dalam batas-batas tertentu dapat ditoleransi. Ditjen Postel dan BRTI akan tetap komited untuk melakukan pengawasan dan terbuka dalam menampung keluhan pengguna jasa telekomunikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena esensi kebutuhan dan kewajiban kualitas pelayanan telekomunikasi sudah bersifat final dan sangat mengikat serta penuh konsekuensi untuk melindungi kepentingan konsumen sesuai dengan yang diatur di dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3860766