-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Perkuat Kedaulatan Digital, Ditjen Infrastruktur Digital Gelar Forum Penguatan Tata Kelola Risiko dan Keamanan Informasi
Bandung (Infrastruktur Digital) – Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar Forum Penguatan Tata Kelola Risiko dan Keamanan Informasi. Kegiatan yang berlangsung secara hibrida (luring dan daring) ini diselenggarakan di Four Points by Sheraton, Bandung, pada Selasa hingga Rabu (2–3 Juni 2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko dan Kepatuhan Internal (MRKI), Dimas Yanuarsyah. Pada sambutannya, ia menyampaikan bahwa “forum yang diinisiasi oleh Bagian MRKI DJID ini sangat krusial untuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi, membekali pegawai mengenai perlindungan data pribadi, serta memperkuat tata kelola manajemen risiko di lingkungan DJID.”
Sesi hari pertama (2/6/2026) diisi dengan materi "Perlindungan Data Pribadi dan Keamanan Informasi" yang disampaikan oleh Muchtarul Huda (Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital), Hendri Sasmita Yuda (Ketua Tim Kerja Strategi dan Kebijakan Pelindungan Ruang Digital), dan Rindy (Ketua Tim Kerja Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital) dari Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi selaku regulator Perlindungan Data Pribadi.
Dalam pembahasannya, ketiga narasumber membedah implementasi perlindungan data pribadi dalam tugas pokok fungsi DJID serta langkah mitigasi risiko kebocoran data. Hal ini dinilai sangat penting mengingat masifnya penggunaan sistem informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DJID.
Pembinaan pada hari pertama ini juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap amanat PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya terkait aspek pengelolaan sistem informasi organisasi.
Forum penting ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Ditjen Infrastruktur Digital, meliputi para Kepala UPT, para Kepala Subbagian Tata Usaha dan Umum, para pengelola pelayanan publik, pengelola kepegawaian, hingga pengelola sistem informasi.
Memasuki hari kedua (3/6/2026), agenda dilanjutkan dengan penyampaian materi "Penganggaran Berbasis Risiko (Risk Based Budgeting)" bersama satu narasumber ahli, Rahadian Widagdo, SST.Akt., M.Sc., CRMP, CGAP, Cert-IPSAS, CGAE dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Pelatihan penganggaran ini secara khusus menyasar para pejabat struktural, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ketua tim kerja, perencana, hingga analis anggaran di lingkungan DJID.
Dalam penjelasannya, Rahadian Widagdo memaparkan bagaimana menyusun program kerja dan anggaran yang adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk isu keterbatasan anggaran. Penyusunan anggaran saat ini tidak boleh lagi sekadar rutinitas dan formalitas. Setiap program yang direncanakan harus sudah mengidentifikasi dan mengkalkulasi risiko-risiko, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan sistem informasi pemerintah. Dengan begitu, lembaga akan jauh lebih sigap dan tangguh menyikapi segala dinamika perubahan.