-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Tantangan Program Inovasi Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Melalui Lomba R & D
Siaran Pers No. 76/DJPT.1/KOMINFO/6/2007
Sebagaimana diketahui, kondisi industri telekomunikasi pada saat ini sesungguhnya dalam situasi yang belum sepenuhnya proporsional perkembangannya. Di satu sisi telah terjadi "booming " yang cukup signifikan di sektor industri dan bisnis telekomunikasi, namun pada sisi lain kondisi tersebut nampaknya belum terdukung dengan keberpihakan dan perhatian yang komprehensif baik dari pemerintah maupun kalangan industri telekomunikasi dalam negeri di bidang riset dan pengembangan (R&D). Sehingga pemerintah memandang perlu menyediakan stimulus untuk mendorong inventor dan innovator dalam negeri. Dorongan ini juga dilatar belakangi oleh keberadaan pengenaan kewajiban penggunaan localproduct pada para penyelenggara telekomunikasi yang belum optimal serta untuk merespon keinginan sejumlah Komisi I - DPR-RI, yang dalam awal pertemuannya dengan Ditjen Postel pada sekitar pertengahan tahun 2005 telah mendesak pemerintah untuk memperhatikan masalah R&D ini.
Persoalan utama dari kondisi industri telekomunikasi di Indonesia ini selain kecenderungan kurang optimalnya R&D, juga diperburuk oleh karena sejumlah industri manufaktur yang telah berdiri di Indonesia sejak awal tahun 1970-an kini diperkirakan lebih dari 50% berada dalam keadaan terpuruk, sedang sisanya berada dalam kondisi yang hanya survival. Kondisi ini sangat kontradiktif dengan perkembangan industri telekomunikasi di Indonesia yang saat ini sedang menanjak potensi bisnisnya. Adapun buruknya kondisi perkembangan industri manufaktur nasional ini adalah sebagai berikut:
- Tingkat pemanfaatan kapasitas terpasang industri manufaktur berkisar 60% di tahun 2000. Angka ini menunjukkan penurunan jauh dibandingkan dengan kondisi sebelum krisis ekonomi yang berkisar 80%. Hal ini cukup memprihatinkan, mengingat kontribusi industri manufaktur mencapai 25% dari total perekonomian nasional sebelum krisis terjadi.
- Sektor industri manufaktur telekomunikasi tidak terkecualikan dari kondisi ini. Kontribusi industri manufaktur telekomunikasi nasional hanya berkisar 3% dari total belanja nasional infrastruktur telekomunikasi sebesar Rp. 40 trilyun selama periode 2004-2005. Dari total 3% tersebut, yang merupakan produk asli nasional hanya berkisar di angka 0,1% - 0,7% (IDR 1,2 milyar - IDR 8,4 milyar). Untuk produk CPE (Customer Premise Equipment), pangsa pasar hampir seluruhnya dikuasai produk impor.
- Data menunjukan perkembangan infrastruktur, khususnya selular, mengalami pertumbuhan yang sangat pesat sebesar 70% pada periode 2004-2005, namun belum memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri manufaktur lokal. Belanja infrastruktur komunikasi oleh operator dan belanja CPE oleh pengguna mengalir ke luar negeri
- Sebagian besar kepemilikan sejumlah operator telekomunikasi nasional cenderung berada pada pihak asing, sehingga di antaranya potensi belanja jasa komunikasi oleh pelanggan mengalir ke luar negeri.
Situasi yang tidak kondusif tersebut perlu dicari solusi bersama untuk kembali meningkatkan pertumbuhan industri telekomunikasi nasional, yang selanjutnya akan meningkatkan pula competitive advantages nasional di mata dunia. Salah satu upaya mengatasinya harus datang dari pemerintah, yaitu di antaranya dalam bentuk dukungan regulasi, yaitu melalui standardisasi perangkat yang spesifik Indonesia. Pemerintah saat ini sedang bekerjasama dengan industri lokal untuk menyusun standar wajib perangkat. Di samping itu dalam proses perizinannya, perlu dipersyaratkan local product sebesar 30%, kewajiban invest 20% revenue untuk R&D internal, dan kesemuanya itu perlu monitoring dan regulasi implementasinya. Sedang dalam procurement , local product akan dijadikan salah satu syarat dalam tender.
Langkah awal yang ditekankan adalah pada dukungan penelitian dan pengembangan produk telekomunikasi, sehingga pola R&D yang dikembangkan adalah sistem kolaborasi riset strategis, dimana pemerintah akan menginisiasi untuk memberikan cost insentive bagi inovasi dan inkubasi produk bagi produk unggulan dan juga mendorong kepada para penyelenggara telekomunikasi untuk menggunakan inovasi lokal. Ditjen Postel dalam program dukungan R&D Produk Telekomunikasi 2007 ini akan memilih produk/jasa yang menghasilkan Capex yang besar dan strategis dalam arti mass production, dan memiliki dampak jangka panjang. Ruang lingkup yang akan dijadikan sasaran/objek R&D ini meliputi:
- Terminal Access: Pengembangan Handset, PBX, Set-Top Box.
- Infrastruktur: Infrastruktur NGN, Infrastruktur telekomunikasi untuk pedesaan, Digital broadcasting, Infrastruktur 3G, Infrastruktur wireless broadband.
- Alat pendukung: Power system, Antena, Menara.
- Service: Wireless broadband service, RFID based service, 3G/4G service, Internet Telephony (VOIP).
Kepastian Ditjen Postel yang akan segera mengadakan program Dukungan R&D Produk Telekomunikasi bagi para peneliti dari lembaga penelitian dan perguruan tinggi dengan cara mengajukan proposal penelitiannya ini akan diumumkan dalam waktu dekat ini di minggu depan. Komitmen Ditjen Postel untuk segera merealisasikan program ini sesungguhnya telah diawali ketika berlangsung APRICOT 2007 di Bali belum lama ini, dimana Sofyan A. Djalil (ketika masih menjadi Menteri Kominfo) secara jelas dan tegas menyebutkan, bahwa pemerintah akan menyediakan dana yang cukup berlimpah untuk program R&D bagi produk telekomunikasi. Dan ternyata oleh Menteri Kominfo Moh. Nuh saat ini program tersebut akan segera direalisasikan.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3860766