-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Laporan Hasil Pengecekan Sinyal Penyelenggara Telekomunikasi Menjelang Lebaran 1 Syawal 1429 Hijriah
Siaran Pers No. 118/DJPT.1/KOMINFO/2008
(Jakarta, 26 September 2008). Sebagaimana disebutkan pada Siaran Pers No. 115/DJPT.1/KOMINFO/9/2008 tanggal 23 September 2008, BRTI bersama Ditjen Postel telah mengadakan mengadakan peninjauan lapangan dengan tujuan untuk secara faktual dapat melakukan pengukuran terhadap kualitas pelayanan telekomunikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 Hijriah. Peninjauan lapangan tersebut yang dilepas secara resmi oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar di halaman parkir Ditjen Postel tersebut juga melibatkan seluruh penyelenggara telekomunikasi yang dibagi dalam tiga tujuan terpisah, yaitu Jakarta - Pelabuhan Merak, Jakarta - Cikampek - Cirebon dan Jakarta - Bandung - Nagrek - Garut, dengan pertimbangan, bahwa di ketiga daerah tersebut diperkirakan akan mengalami lonjakan kepadatan lalu lintas para pemudik yang dampaknya juga diperkirakan akan menimbulkan tingginya trafik penggunaan layanan telekomunikasi. Kegiatan tersebut dasar hukumnya adalah UU No. 36 Tahun 2008 tentang Telekomunikasi dan juga PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, khususnya pada Pasal 15 ayat (1) yang menyebutkan, bahwa penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyediakan fasilitas telekomunikasi untuk menjamin kualitas pelayanan jasa telekomunikasi yang baik. Di samping itu karena saat ini juga telah ada 5 Peraturan Menteri Kominfo yang terkait dengan standar kualitas layanan telekomunikasi yang telah efektif mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008, yaitu: Peraturan Menteri Kominfo No. 10/PER/M.KOMINFO/4/2008 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Sambungan Langsung Jarak Jauh; Peraturan Menteri Kominfo No. 11/PER/M.KOMINFO/4/2008 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Lokal; Peraturan Menteri Kominfo No. 12/PER/M.KOMINFO/4/2008 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Bergerak Seluler; Peraturan Menteri Kominfo No. 13/PER/M.KOMINFO/4/2008 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Mobilitas Terbatas; dan Peraturan Menteri Kominfo No. 14/PER/M.KOMINFO/4/2008 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Sambungan Internasional.
Berdasarkan pengecekan lapangan yang dilakukan secara okyektif, transparan dan dengan tingkat akurasi yang cukup dapat dipertanggung-jawabkan, terdapat beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat umum:
- Dari hasil pengecekan sinyal dengan menggunakan metode drives test, test call serta pengiriman layanan pesan singkat (SMS) didapat hasil:
- Untuk network availability (ketersediaan jaringan): Secara umum cukup siap dan memadai dengan beberapa pilihan penyelenggara telekomunikasi. Hanya saja, mengingat adanya perbedaan lisensi, yaitu bergerak seluler dan telepon tetap berbasis nirkabel dengan mobilitas terbatas (FWA), maka daya jangkau layanan jaringan akan berbeda karena terutama untuk FWA pengguna hanya dapat menggunakan nomor sesuai dengan kode area nya saja, kecuali bila ada fasilitas call forwarding yang disediakan penyelenggara telekomunikasi tersebut (Combo untuk Flexi dan GoGo untuk Esia). Untuk Flexi dan Esia, jaringan cukup memadai, walaupun tidak seluruhnya sinyal melingkupi area yang dicek. Untuk Hepi dan StarOne, masih hanya tersedia di kota-kota besar saja. Untuk seluler, mengingat penyelenggara telekomunikasi seperti NTS dengan "Axis"-nya tergolong sedang dalam proses perluasan jaringan, termasuk HCPT dengan "3" nya, masih ada wilayah-wilayah yang jaringannya belum tersedia. Sementara penyelenggara telekomunikasi seluler lainnya (Indosat, Mobile-8 Telecom, Telkomsel dan Excelcomindo Pratama) relatif sepanjang jalur pengecekan jaringan tersedia, meski kadang ada saja kendala seperti gangguan listrik PLN yang mati, modul BTS/MSC yang sedang diperbaiki, sehingga menyebabkan di beberapa tempat terjadi pelemahan sinyal.
- Pengiriman SMS: dalam kondisi yang belum padat saat pengecekan, pengiriman SMS rata-rata di bawah 3 (tiga) menit sesuai disyaratkan dalam aturan mengenai Standar Kualitas Pelayanan. Untuk saat menjelang dan saat Hari Raya 1429 H, kondisinya tentu akan berbeda. Namun diharapkan, SMS Center para penyelenggara telekomunikasi dapat menjaga kualitas pelayanan pengiriman layanan pesan singkat tersebut.
- Prosentasi dropped call untuk panggilan dalam jaringan milik penyelenggara rata-rata di bawah 5% sesuai dengan yang disyaratkan dalam aturan mengenai Standar Kualitas Pelayanan.
- Beberapa kendala yang akan mempengaruhi kualitas pelayanan para penyelenggara telekomunikasi saat Hari Raya Idul Fitiri mendatang:
- Ketersediaan pasokan listrik untuk BTS/RBS/Node-B, BSC dan MSC. Dari pengecekan, dengan adanya BTS/RBS/Node-B yang pasokan listriknya terkendala terjadi pelemahan sinyal. Untuk mengantisipasi hal ini, penyelenggara telekomunikasi harus menyiapkan cadangan listrik dan generator set, termasuk menyiapkan bahan bakar untuk generator.
- Perubahan pola trafik. Dengan tradisi mudik, maka akan terjadi perubahan pola trafik originasi, dari kota-kota besar ke kota-kota kecil/desa. Sehingga, kapasitas jaringan di kota-kota besar akan menjadi agak tidak padat, namun sebaliknya akan menjadi padat di jalur-jalur mudik dan kota-kota tujuan/desa.
- Tingkat dan titik kemacetan. Kualitas pelayanan telekomukasi akan dipengaruhi juga akibat kemacetan, yang selain membuat perjalanan terhambat, juga trafik akan terkonsentrasi pada BTS/RBS/Node-B daerah yang macet tersebut. Adapun tempat-tempat yang berpotensi terjadi kemacetan dan membuat kualitas pelayanan terganggu meliputi: Tol Jakarta-Cikampek, Nagrek, Merak dan wilayah Indramayu.
- Beberapa himbauan:
- Kepada para penyelengara telekomunikasi:
- untuk memperbaiki dan mempertahankan kualitas pelayanan jelang dan saat Hari Raya Idul Fitri 1429 H.
- menyiapkan team yang siap sedia ( stand by) 24 jam guna mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat menyebabkan penurunan kualitas pelayanan .
- tidak melakukan instalasi perangkat lunak/keras baru maupun up grading karena berpotensi dapat mengubah konfigurasi sistem terutama pada saat H-3 hingga H+3.
- Kepada para masyarakat pengguna layanan telekomunikasi:
- untuk dapat menggunakan layanan telekomunikasi secara efisien.
- bilamana yang digunakan sedang penuh, baik itu di sisi pengguna maupun di sisi lawan, tunggu beberapa saat sebelum mencoba menghubungi lagi guna menghindari jaringan menjadi overload.
- dalam mengirimkan SMS ucapan Selamat Hari Raya hendaknya tidak dilakukan secara broadcast ke semua handai taulan, kerabat maupun relasi, namun sebaiknya bertahap karena dapat dibayangkan bagaimana antrian di SMS Gateway mengingat saat ini pengguna telepon seluler telah mencapat angka di atas 106 juta pengguna.
- Kepada para penyelengara telekomunikasi:
- BRTI dan Ditjen Postel mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh penyelenggara telekomunikasi dalam pengecekan kesiapan jaringan menjelang Idul Fitri 1429 H ini. Semoga masyarakat mendapatkan layanan berkualitas pada saatnya nanti, namun tetap tidak mengesampingkan kualitas pelayanan setelah Hari Raya Idul Fitri 1429 H itu sendiri.
- BRTI dan Ditjen Postel mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1429 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin".
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3860766