-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Keberhasilan Kementerian Kominfo Dalam Penyelesaian Tugas Yang Dilaporkan Ke UKP4
Siaran Pers No. 2/PIH/KOMINFO/1/2011
(Jakarta, 4 Januari 2011). Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada tanggal 4 Januari 2011 telah menyerahkan secara resmi Pagu Definitif kepada para pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo. Secara berturut-turut, Pagu tersebut diserahkan kepada Plh Sekjen Kementerian Kominfo Basuki Yusuf Iskandar, Plh Irjen Agung Widjayadi, Plh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Muhammad Budi Setiawan, Plh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Bambang Subiantoro, Plh Dirjen Aplikasi Informatika Ashwin Sasongko, Plh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Freddy Tulung, dan Plh Kepala Badan Litbang SDM Cahyana Ahmadjayadi. Acara penyerahan Pagu Definitif tersebut dihadiri oleh seluruh Plh (Pelaksana Harian) Pejabat Eselon I, seluruh Staf Khusus Menteri Kominfo, serta seluruh Plh Sekretaris Ditjen dan Badan di lingkungan Kementerian Kominfo.
Sesuai SE Menteri Keuangan No. 676/MK.02/2010 tanggal 3 November 2010, Pagu Definitif Kementerian Kominfo tahun 2011 sebesar Rp 3.450.272.437.000,- Ini merupakan peningkatan anggaran yang cukup signifikan, mengingat sebelumnya untuk tahun 2009 adalah sebesar Rp 2.131.735.776.000,- dan tahun 2010 adalah sebesar Rp 2.889.688.303.000,- Itulah sebabnya, Menteri Kominfo mengingatkan kepada seluruh satuan kerja yang menerima anggaran tersebut untuk lebih intensif baik dalam penyerapan maupun pengawasannya, sehingga akhir tahun 2011 diharapkan penilaian BPK terhadap Kementerian Kominfo ditargetkan tidak lagi WDP (Wajar Dengan Pengecualian) tetapi harus WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).. Menurut Tifatul Sembiring: "Anggaran yang demikian besar ini merupakan suatu amanah, sehingga harus dilaksanakan seoptimal dan sebaik mungkin dengan extra effort dan soliditas yang lebih besar dan strategi yang lebih baik, dengan tujuan agar jangan sampai menjalankan kinerja hanya berdasarkan business as usual ".
Terkait dengan keberadaan jabatan di lingkungan Kementerian Kominfo baik mulai dari Eselon I hingga Eselon IV seluruhnya adalah sebagai Plh (Pelaksana Harian). Sesuai dengan Keputusan Menteri Kominfo No. 506/KEP/M.KOMINFO/12/2010 tentang Penugasan Pejabat Untuk Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kementerian Kominfo, tertanggal 31 Desember 2010, maka salah satu point penting dari Keputusan Menteri tersebut adalah, para pejabat yang ditugaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan kebijakan baru yang menimbulkan akibat hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu dasar hukum Keputusan Menteri Kominfo tersebut Peraturan Menteri Kominfo No. 17/PER/M.KOMINFO/10/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika. Adapun seluruh pejabat definitifnya akan segera ditetapkan dan dilantik secepat mungkin.
Dalam acara penyerahan Pagu Definitif yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan tersebut dibahas juga mengenai beberapa hal yang menjadi capaian Kementerian Kominfo yang harus segera dikirimkan kepada Ketua UKP4 (Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan). Seluruh kegiatan yang dimonitor, diawasi dan dievaluasi oleh UKP4 tersebut hampir seluruhnya selesai 100% yang dapat diringkaskan sebagai berikut:
- Penerapan dan pengembangan E-Government di sekolah (e-pendidikan). Kegiatan ini telah selesai 100% berupa telah selesai dilakukannya instalasi, tes dan commisioning terhadap 50 sekolah percontohan di 5 kabupaten / kota di DIY. Bahkan telah disusun rencana implementasi e-pendidikan di seluruh Indonesia berdasarkan evaluasi e-pendidikan di DIY.
- Penyusunan konsep ICT Fund untuk membiayai pembangunan jaringan backbone serat optik. Kegiatan ini telah selesai 90%, dengan indikator: perubahan tugas pokok dan fungsi BTIP (Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan) telah dilakukan dan disampaikan kepada Menteri Keuangan melalui surat Menteri Kominfo tertanggal 30 November 2010 tentang perubahan nomenklatur dan perluasan BLU BTIP dalam rangka penerapan pengelolaan keuangan BLU (yang sebelumnya didahului dengan pertemuan antara Kementerian Kominfo dengan Kementerian Keuangan). Kini tinggal menunggu pembahasan tingkat tinggi antara Menteri Keuangan, Menteri Kominfo dan Menteri PPN//Kepala Bappenas.
- Penyusunan kebijakan, peraturan, kelembagaan dan pembiayaan untuk penyediaan infrastruktur dengan skema KPS/PPP (Kerja Sama Pemerintah Swasta / Public Private Partnership). Kegiatan ini telah selesai 100%, dengan indikator: pada bulan oktober 2010 telah diterbitkan surat dari Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai persetujuan usulan perluasan tugas pokok dan fungsi BTIP; dan pada bulan November 2010 Menteri Kominfo telah menerbitkan Peraturan Menteri Kominfo tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika.
- Pelaksanaan pemberdayaan pemberdayaan dan pembangunan sarana dan prasarana informatika. Untuk USO penyediaan pusat layanan internet kecamatan (PLIK) telah selesai 101,2%, yaitu dari target semula untuk 4.218 desa kecamatan menjadi 4,269 desa kecamatan berbasis PLIK. Kemudian juga untuk 8 ibukota provinsi (Medan, Palembang, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Makassar, Ternate dan Jayapura) yang memiliki National Internet Exchange yang telah selesai 100%proses tendernya yaitu berupa telah ditetapkannya 3 pemenang lelang untuk 4 paket yang meliputi 8 kota tersebut di atas. Selanjutnya adalah pembangunan 15 desa informasi bagi tersebarnya informasi yang edukatif, mencerahkan dan memberdayakan melalui radio komunitas yang telah selesai 100% dibangun, yang tersebar di: Desa Tanjung Medang - Riau, Desa Silawan - NTT, Desa Jagoi - Kalimantan Barat, Desa Badau - Kalimantan Barat, Desa Bigung - Kalimantan Timur, Desa Long Loreh - Kalimantan Timur, Desa Sota - Papua, Desa Aji Kuning - Kalimantam Timur, Desa Liang Butan - Kalimantan Timur, Desa Kenaman - Kalimantan Barat, Desa Senaning - Kalimantan Barat, Desa Nibong - Kalimantan Barat, Desa Lenganeng - Sulawesi Utara, Desa Tanjung - Riau dan Desa Yayasan - Maluku Utara.
- Perbaikan koordinasi Kementerian dan Daerah dalam hal sosialisasi. Semuanya telah selesai 100%, yaitu berupa: rapat pembahasan draft Buku Strategi Komunikasi dan Rencana Aksi PKH (Progtam Keluarga Harapan) di Jakarta; konvensi Strategi Komunikasi dan Rencana Aksi PKH di Jakarta; sosialisasi PKH melalui Pameran Inovasi UMKM di Jakarta; dan sosialisasi PKH melalui Dialog Interaktif Radio dan Televisi dalam rangka penanggulangan kemiskinan masing-masing di Samarinda dan Palembang.
—-
Plh. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email:gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi: http://www.google.co.id/imgres?imgurl =http://www. depkominfo .go.id/wp - content / uploads/2010/09/ Tifatul-Sembiring2 .jpg&imgrefurl= http://www.depkominfo. go.id/berita/siaran-pers-no-98pihkominfo 92010-tentang-undangan- jumpa-pers-menter i-kominfo-tifatul-sembiring -dan-sejumlah-mitra-kementerian-kominfo-untuk-para- wartawan-pada-tanggal-2-september-2010-jam-16-30-w/&usg =__545onXGjLG8F0Cn_5vV3d5Hi4mQ =&h=345&w=400&sz=27&hl=en&start= 28&zoom= 1&tbnid=pS1NuFuOD029VM:&tbnh =107&tbnw=124&prev=/images%3Fq%3DTifatul%2BSembiring% 26start%3D20%26hl%3Den%26sa%3DN%26gbv%3D2%26tbs%3Disch:1&itbs=1