-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Integrasi Ekonomi Digital ASEAN Perlu Didukung Infrastruktur dan Transformasi Digital yang Inklusif
Denpasar (Infrastruktur Digital) – Integrasi ekonomi digital ASEAN melalui Digital Economy Framework Agreement (DEFA) perlu didukung penguatan infrastruktur digital, transformasi digital, dan kerja sama lintas negara agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan Asia Tenggara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Ismail, menegaskan bahwa keberhasilan DEFA tidak hanya diukur dari penandatanganan dan ratifikasi perjanjian, tetapi juga dari implementasinya dalam bentuk kebijakan dan program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta pelaku ekonomi digital.
Hal tersebut disampaikan Ismail dalam Bali Tech Week 2026 di Bali Beach Convention Center, Sanur, Kota Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026). Menurutnya, tantangan utama negara-negara ASEAN adalah menerjemahkan kesepakatan ekonomi digital regional menjadi langkah nyata yang mampu memperkuat integrasi ekonomi dan memperluas manfaat transformasi digital.
“Proses ratifikasi setelah penandatanganan perjanjian merupakan tahapan yang sangat penting. Namun, menurut saya, persoalan yang perlu mendapat perhatian bukan hanya ratifikasi, melainkan juga bagaimana kesepakatan tersebut benar-benar dapat diterapkan dalam praktik,” ujar Ismail.
Dalam konteks tersebut, pengembangan ekonomi digital regional membutuhkan dukungan infrastruktur teknologi yang memadai, inovasi, serta sumber daya manusia yang mampu memanfaatkan teknologi secara produktif. Ketiga aspek ini menjadi fondasi penting untuk memperluas konektivitas, meningkatkan daya saing pelaku usaha, dan membuka peluang ekonomi baru di negara-negara ASEAN.
Ismail menekankan bahwa kemajuan ekonomi digital tidak dapat dilepaskan dari peran manusia dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi. “Di balik kemajuan teknologi terdapat inovasi, dan di balik inovasi terdapat manusia yang mengembangkan serta memanfaatkannya,” katanya.
Selain kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia, implementasi DEFA juga membutuhkan kepercayaan antarnegara. Kepercayaan tersebut menjadi landasan bagi pertukaran informasi, penyelarasan kebijakan, dan koordinasi yang efektif dalam mengembangkan ekosistem ekonomi digital lintas batas.
Menurut Ismail, komitmen dan konsistensi setiap negara dalam menjalankan kesepakatan bersama akan menentukan efektivitas kerja sama regional. Dengan koordinasi yang kuat, negara-negara ASEAN dapat mempercepat pelaksanaan agenda transformasi digital sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih terintegrasi.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi digital harus diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan integrasi ekonomi digital tidak cukup diukur dari nilai transaksi atau pertumbuhan pendapatan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dan pelaku usaha memperoleh akses, kesempatan, serta manfaat ekonomi yang lebih luas.
“Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana nilai ekonomi tersebut dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ismail.
Karena itu, implementasi DEFA perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan kepentingan bersama di tingkat regional. Integrasi ekonomi digital diharapkan tidak hanya memperluas perdagangan dan peluang bisnis lintas negara, tetapi juga mendorong transformasi digital yang inklusif, meningkatkan daya saing usaha, dan memperluas pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat ASEAN.
Melalui penguatan infrastruktur digital, kolaborasi regional, dan kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, DEFA diharapkan menjadi salah satu penggerak terbentuknya ekosistem ekonomi digital ASEAN yang terintegrasi, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.