-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Infrastruktur Digital Terintegrasi Jadi Kunci Kedaulatan AI Indonesia
Denpasar (Infrastruktur Digital) – Pemerintah memperkuat pembangunan infrastruktur digital yang terintegrasi untuk mendukung pengembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) sekaligus membuka peluang Indonesia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis AI di kawasan Asia Tenggara. Penguatan ini diarahkan untuk menghadirkan konektivitas yang lebih merata, layanan digital yang andal, serta akses teknologi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), I Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa kedaulatan AI tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengembangkan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan infrastruktur yang menopangnya, mulai dari jaringan komunikasi, pusat data, kapasitas komputasi, hingga pasokan energi yang andal.
“Infrastruktur digital merupakan fondasi yang memungkinkan AI menjangkau masyarakat. Karena itu, tugas kita bukan hanya memperluas konektivitas, tetapi juga memastikan layanan yang berkualitas, terjangkau, dan andal,” ujarnya dalam Sovereign Tech Summit 2026 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2026).
Saat ini, kebutuhan infrastruktur digital semakin meningkat seiring dengan berkembangnya pemanfaatan AI di berbagai sektor. Teknologi ini berpotensi membantu petani memperoleh informasi untuk meningkatkan produktivitas, mendukung pelajar dalam proses pembelajaran, serta membantu pelaku usaha kecil memasarkan produknya secara lebih luas. Namun, manfaat tersebut membutuhkan jaringan yang memadai dan kapasitas komputasi yang mampu memproses data secara cepat dan andal.
Di sisi lain, pemerataan infrastruktur masih menjadi tantangan. Data dalam naskah pidato Dirjen Infrastruktur Digital yang merujuk survei APJII 2026 menyebutkan lebih dari 235 juta penduduk Indonesia telah terhubung ke internet. Meski demikian, penetrasi internet di sejumlah wilayah masih tertinggal dibandingkan Jawa, sementara kapasitas pusat data yang terhubung ke jaringan listrik masih terkonsentrasi di Jawa, Madura, dan Bali.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong penguatan kapasitas pusat data sekaligus pemerataan pembangunannya ke luar Jawa, Madura, dan Bali. Berdasarkan proyeksi IDPRO yang disampaikan dalam naskah pidato, kapasitas pusat data Indonesia berpotensi melampaui satu gigawatt pada 2029. Pengembangan ini perlu didukung ketersediaan energi, jaringan transmisi listrik, investasi, serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang AI.
Penguatan konektivitas juga dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Setelah menyelesaikan seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026, pemerintah menyiapkan seleksi pita 900 MHz dan mengkaji pemanfaatan pita 3,5 GHz. Pita 700 MHz mendukung perluasan jangkauan jaringan, sedangkan pita 2,6 GHz berpotensi menambah kapasitas untuk melayani pertumbuhan lalu lintas data.
Langkah tersebut akan diperkuat melalui pembangunan infrastruktur yang saling terhubung, meliputi jaringan serat optik antarpulau, satelit untuk menjangkau wilayah yang belum terlayani jaringan terestrial, pusat data, dan pasokan energi yang andal. Pemerintah juga mendorong penyusunan kerangka kebijakan dan peta jalan pengembangan sistem komunikasi kabel laut serta pusat data agar pembangunan berlangsung lebih terintegrasi, tangguh, dan terkoordinasi.
“Keberhasilan pembangunan infrastruktur digital tidak cukup diukur dari jumlah menara yang dibangun atau spektrum yang dialokasikan. Ukurannya adalah konektivitas yang semakin baik, akses yang lebih merata, inovasi dalam negeri yang semakin kuat, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Toni.
Selain pembangunan fisik, pemerintah memperkuat aspek keamanan, tata kelola, dan pelindungan data sebagai bagian dari perencanaan infrastruktur sejak awal. Kepastian regulasi juga menjadi faktor penting untuk mendorong investasi sekaligus memastikan pengembangan teknologi berjalan sesuai dengan kepentingan nasional.
Sejalan dengan itu, pemerintah tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional Tahun 2026–2029. Peta jalan tersebut mencakup pengembangan kapasitas komputasi, cloud nasional, pusat data, riset dan inovasi, serta talenta digital.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, industri, penyedia energi, perguruan tinggi, dan mitra global diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus memperluas investasi ke berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur.
Melalui infrastruktur digital yang merata, terintegrasi, aman, dan andal, Indonesia diharapkan mampu memperkuat daya saing ekonomi digital serta memperluas akses masyarakat terhadap manfaat AI. Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya menghadirkan kemajuan teknologi, tetapi juga membuka kesempatan yang lebih setara bagi masyarakat untuk belajar, bekerja, berusaha, dan berinovasi di seluruh Indonesia.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.