-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Hasil Pertemuan Kementerian Kominfo dan BRTI Dengan Managemen RIM Mengenai Penyelesaian 3 Komitmen RIM Yang Masih Tersisa Dalam Layanan BlackBerry
Siaran Pers No.67/PIH/KOMINFO/9/2011
(Nusa Dua - Bali, 15 September 2011). Pada tanggal 15 September 2011 pagi di Gedung Sapta Pesona Jakarta telah berlangsung pertemuan antara beberapa pejabat Kementerian Kominfo dan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia). Pertemuan tersebut dari dipimpin oleh Iwan Krisnadi (selaku anggota Komite Regulasi BRTI) dan dari pihak RIM (Research in Motion) Kanada dipimpin oleh Jason Saunderson (selaku Direktur Government Relations RIM). Pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh perwakilan penyelenggara telekomunikasi. Pertemuan berlangsung cukup konstruktif, meskipun nampaknya ada beberapa hal yang menjadi catatan penting, yang dianggap kurang memuaskan (mengecewakan) di mata pihak Indonesia.
Pertemuan tersebut diadakan bukan karena adanya maraknya polemik masalah rencana RIM yang akan membangun pabriknya di Malaysia, dan bukan juga karena polemik masalah pemberian insentif ataupun disintensif pajak yang diwacanakan oleh BKPM terhadap perangkat telekomunikasi BlackBerry. Pertemuan tersebut semata-mata didasari oleh keinginan Kementerian Kominfo dan BRTI untuk mengetahui progress report yang harus disampaikan oleh RIM terhadap 3 komitmen RIM yang pernah dijanjikan pada tanggal 17 Januari 2011.
Sebagaimana telah diketahui bersama, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada tanggal 17 Januari 201 siang dalam acara rapat kerja dengar pendapat dengan Komisi I DPR-RI telah menjelaskan mengenai nasib layanan BlackBerry sesuai pertemuan bersama antara sejumlah pejabat Kementerian Kominfo, BRTI dan sejumlah penyelenggara telekomunikasi (Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Smart Telecom, HCPT dan NTS) di satu pihak dengan beberapa pejabat RIM. Materi penjelasan yang disampaikan oleh Menteri Kominfo saat itu, pada intinya menyebutkan, bahwa RIM dan pihak Indonesia telah mencapai 4 kesepakatan seperti tersebut di bawah ini dimana RIM sanggup untuk memenuhi 4 komitmen, yaitu:
- RIM telah berkomitmen untuk memenuhi tuntutan yang diminta oleh pemerintah dalam penyediaan pusat layanan purna jual dan sekarang telah memiliki lebih dari 40 Customer Care resmi (BlackBerry Authorized Customer Care Center). Namun demikian, Kementerian Kominfo tetap akan memantau kebenaran dan validitas serta efektifitas 40 pusat layanan purna jual tersebut.
- RIM akan membahas kemajuan terkait fasilitasi akses Lawful Interception (penyadapan) bagi penegak hukum Indonesia, yang selanjutnya akan dibahas secara tertutup antara Kementerian Kominfo dan RIM.
- RIM telah berkomitmen untuk melakukan pemblokiran akses konten internet negatif, dan untuk itu tim teknis Kementerian Kominfo, perwakilan 6 penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan BlackBerry dan perwakilan RIM langsung secara intensif membahas persiapan filtering atau pemblokirannya. Dalam konteks ini, Kementerian Kominfo tetap pada posisi, bahwa pelaksanaan teknis filtering atau pemblokiran konten internet negatif tersebut harus dilakukan paling lambat tanggal 21 Januari 2011.
- RIM melaporkan bahwa RIM akan membangun sebuah Regional Network Aggregator di lokasi yang belum disebutkan. Regional Network Aggregator ini akan mengurangi biaya secara signifikan untuk carrier partner (para penyelenggara telekomunikasi) di Indonesia dan meningkatkan kinerja untuk para pengguna BlackBerry. Carrier partner Indonesia hanya perlu untuk menunjang trafik pengiriman data ke regional node.
Dalam perkembangannya, melalui Siaran Pers tanggal 20 Januari 2011 , Kementerian Kominfo menyampaikan apresiasi kepada RIM, karena proses filtering konten pornografi yang dilakukan oleh RIM pada layanan BlackBerry sudah berhasil mulai dilakukan sejak tanggal 18 Januari 2011 jam 16.00 EDT (sama dengan jam 04.00 WIB tanggal 19 Januari 2011). Lebih lanjut juga disebutkan, bahwa proses tersebut masih terus berlanjut mengingat sangat banyaknya konten pornografi yang ada. Dengan demikian, dari 4 komitmen yang dijanjikan oleh RIM tersebut di atas, sudah ada 1 komitmen yang sudah selesai dilaksanakan, yaitu butir 3 meskipun Kementerian Kominfo dan BRTI terus melakukan monitoring secara berkelanjutan terhadap konsistensi RIM dalam terus-menerus melakukan proses filtering konten pornografi.
Beberapa hal penting yang perlu disampaikan dari pertemuan tanggal 15 September 2011 adalah sebagai berikut:
- Secara umum RIM telah menyampaikan progress report mengenai 4 komitmen tersebut di atas, dimana untuk masalah filtering konten pornografi, pihak RIM menyatakan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.
- Mengenai komitmen kerja-sama dengan pihak aparat penegak hukum dalam upaya penyadapan (lawful interception), pihak RIM menyatakan telah koordinasi intensif dengan KPK. Untuk ini, Kementerian Kominfo dan BRTI akan melakukan konfirmasi kepada KPK apakah benar sudah melaksanakan atau hanya sebatas melakukan koordinasi intensif saja tanpa ada hasil signiikan. Kementerian Kominfo dan BRTI juga akan "menagih janji" RIM mengenai koordinasinya dengan aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan, karena masih belum ada kejelasan.
- Mengenai komitmen pembangunan 40 layanan purna jual, pihak RIM sudah menyatakan sudah melakukannya dan masih berlangsung proses pembangunannya dan bahkan jumlahnya lebih. Namun demikian, Kementerian Kominfo dan BRTI masih perlu mengecek lebih lanjut lokasi keberadaannya dan kualitas dari layanan purna jual tersebut, karena Kementerian Kominfo dan BRTI tidak ingin hal tersebut hanya formalitas saja dengan kualitas yang terbatas.
- Mengenai komitmen pembangunan network aggregator , pihak RIM sudah menyatakan adanya rencana pembangunan yang dilakukan. Namun belum jelas apakah lokasinya di Indonesia atau tidak. Harapan Kementerian Kominfo dan BRTI adalah, bahwasanya network aggregator tersebut seharusnya dibangun di Indonesia.
- Mengenai masalah rencana pendirian pabrik BlackBerry di Malaysia, masalah tersebut tidak dibahas secara khusus, karena memang bukan termasuk komitmen yang ditagih Kementerian Kominfo dan BRTI. Hanya saja, Kementerian Kominfo dan BRTI inginnya pembangunan pabrik BlackBerry seharusnya di Indonesia mengingat potensi pengguna BlackBerry di Indonesia adalah yang terbesar di kawasan Asia Pasifik, dan juga karena Pemerintah Indonesia sangat welcome terhadap kemungkinan investasi seperti itu, sehingga tidak perlu diragukan komitmen Pemerintah Indonesia.
- Mengenai masalah pengenaan insentif ataupun disintensif pajak terhadap perangkat telekomunikasi BlackBerry, juga tidak dibahas secara khusus, karena nantinya ada instansi lain yang lebih berwenang untuk berinteraksi dengan RIM.
- Meskipun perwakilan penyelenggara telekomunikasi tidak diundang dalam pertemuan tersebut, namun demikian sikap para direksi penyelenggara telekomunikasi (PT Telkomsel, PT Indosat, PT XL Axiata, PT Bakrie Telecom, PT Axis Telekom Indonesia, PT Hutchison CP Telecommunication dan PT Smart Telekom) sangat solid dan kompak dalam menghadapi RIM . Dalam suratnya kepada Kementerian Kominfo yang disampaikan pada awal September 2011, para penyelenggara telekomunikasi mendesak Kementerian Kominfo dan BRTI untuk meminta RIM: 1. agar membangun server di Indonesia dengan tujuan untuk melokalisir trafik data domestik di Indonesia, sehingga terjadi penurunan latency, dan terjadi penghematam biaya yang jauh lebih murah; 2. untuk menyediakan monitoring tools untuk memantai kineja RIM, dengan tujuan untuk meminimalisasi keluhan pelanggan jika ada masalah krusial tanpa harus tergantung RIM; 3. untuk menyusun Service Level Agreement yang transparan untuk mengevaluasi kinerja RIM sehingga jelas standar kualitas layanannya; 4. meningkatkan kinerja terminal handset sehingga dilengkapi dengan fitur-fitur tertentu; 5. dan yang lebih penting adalah meminta RIM menyediakan ahli di bidang khusus ( technical expert ) resmi RIM di Indonesia untuk mengatasi trouble shooting yang ada.
- Kementerian Kominfo dan BRTI serta RIM sepakat untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut dalam waktu dekat.
-----
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi: gilablackberry.com/wp-content/uploads/2010/12/BlackBerry-Curve-8300.jpg