-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Dirjen Infrastruktur Digital Lantik 7 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional, Perkuat Integritas dan Kinerja
Jakarta (Infrastruktur Digital) - Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital di Menara Danareksa, Jakarta Pusat.
Pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Ervan Faturokhman Adiwidjaja, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Imam Suwandi dan Direktur Pengendalian Infrastruktur Digital Indra Maulana yang bertindak sebagai saksi, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta jajaran Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital.
Dalam arahannya, Dirjen Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto menyampaikan bahwa sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan menjadi landasan bagi setiap pejabat dalam menjalankan kewenangan sekaligus mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada negara dan masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan awal memulai lembaran tanggung jawab yang lebih nyata. Sumpah dan janji yang diucapkan mengikat kewenangan dengan kewajiban serta menghubungkan setiapo kepoutusan dengan pertanggungjawaban kepada negara, Masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Wayan.
Menurutnya, amanah tersebut perlu diwujudkan melalui kerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat. Terkhusus bagi pejabat yang memimpin Unit Pelaksana Teknis (UPT), penguatan peran di daerah menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital berjalan efektif.
Unit Pelaksana Teknis bertugas untuk memperkuat kehadiran pemerintah di daerah, terutama dalam pengawasan spektrum frekuensi radio, penanganan gangguan, pemantauan kualitas layanan komunikasi, serta memastikan infrastruktur digital dapat dimanfaatkan Masyarakat secara aman dan andal.
“Pekerjaan dinilai berdasarkan dari yang dihasilkan, bukan semata-mata dari terlaksananya kegiatan atau tersusunnya laporan. Setiap pekerjaan perlu memiliki keluaran, waktu penyelesaian, indikator keberhasilan, dan tindakan lanjut yang dapat diukur dan diperiksa,” pesannya.
Wayan juga mengingatkan bahwa perubahan teknologi, pola gangguan, model bisnis, dan kebutuhan masyarakat berkangsung cepat. Karena itu, peningkatan kompetensi kemampuan dan kemauan untuk terus belajar menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas.
“Pimpinan yang baik tidak merasa paling tahu, dan pejabat fungsional yang kuat tidak bekerja sendirian. Keduanya saling menguatkan melalui dialog yang terbuka dan penghormatan,” tutup Wayan.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut, sebanyak 7 (tujuh) pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital turut dilantik dan menerima amanah, yaitu:
1. Edi Mulyono, S.Kom, M.M sebagai Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Samarinda;
2. I Made Pradnyana, S.T., M.T sebagai Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Banjarmasin;
3. Ludi Jamal Awaluddin, S.Kom., M.M sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Denpasar;
4. dr. Sri Sustiyati sebagai Dokter Ahli Madya;
5. Pegy Safitri Irianti Ziddi, S.H., M.H. sebagai Analis Kerjasama Madya;
6. Siti Nuromlah, S.H. sebagai Analis Kerjasama Muda, dan;
7. Wahyudo Siswandono, S.H. sebagai Analis Kerjasama Muda.
Wayan berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menunjukkan kinerja melalui respons yang cepat, komunikasi yang jelas, dan keputusan yang konsisten. Dukungan dari pimpinan dan kolaborasi anatrpihak juga diperlukan agar Amanah baru tersebut dapat dijalankan secara optimal.
Sumber/Foto: Humas Infrastruktur Digital.