-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Galeri Acara
Galeri Acara
Ditjen Infrastruktur Digital Perketat Pengawasan untuk Dorong Industri Telekomunikasi yang Lebih Tangguh
Batam (Infrastruktur Digital) – Dalam upaya memperkuat ekosistem digital nasional, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Internet Service Provider (ISP) di Balai Monitor Batam. Kegiatan ini menandai komitmen pemerintah dalam membangun layanan internet yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan, menegaskan bahwa pengawasan ISP adalah langkah strategis menghadapi dinamika industri komunikasi global. Ia menjelaskan bahwa struktur organisasi telah diperbarui untuk memperjelas pembagian tugas: Ditjen Infrastruktur Digital bertanggung jawab atas pengawasan dan pengelolaan industri, sedangkan Ditjen Ekosistem Digital fokus pada perizinan.
"Transformasi ini diharapkan mempercepat pengawasan sektor telekomunikasi dan memperkuat daya saing nasional di tengah arus perubahan teknologi global," ujar Wayan.
Sebagai bagian dari inisiatif besar ini, pemerintah mencanangkan pembangunan 8.000 Base Transceiver Station (BTS) baru hingga 2029. Investasi ini ditargetkan mampu meningkatkan valuasi industri telekomunikasi Indonesia dari Rp40 triliun menjadi Rp100 triliun dalam lima tahun ke depan.
Dalam sesi pemaparan teknis, Direktur Pengendalian Infrastruktur Digital, Ervan, mengingatkan pentingnya kepatuhan ISP terhadap penggunaan spektrum frekuensi dan perangkat telekomunikasi. Ia menyoroti bahwa penggunaan perangkat tanpa sertifikasi atau penyimpangan frekuensi, seperti pemanfaatan ilegal frekuensi 5,8 GHz, dapat mengganggu sistem radar dan navigasi nasional.