-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Perkuat Budaya Integritas, Balmon Palu Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, WBS, dan Benturan Kepentingan
Palu (Infrastruktur Digital) – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu (Balmon Palu) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya integritas melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistleblowing System (WBS), dan Penanganan Benturan Kepentingan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Jumat (3/7/2026) ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sosialisasi diikuti seluruh pegawai Balmon Palu yang bekerja melalui skema Work From Home (WFH). Meski berlangsung secara virtual, kegiatan tetap berjalan interaktif dan menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman serta komitmen pegawai dalam menerapkan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja.
Kepala Balmon Palu, Hermanto, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga pada pembentukan budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
"Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi merupakan proses membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas," ujar Hermanto.
Ia menambahkan, sosialisasi tersebut memiliki peran penting dalam mencegah praktik korupsi melalui peningkatan pemahaman pegawai mengenai pengendalian gratifikasi, mekanisme pelaporan melalui Whistleblowing System (WBS), serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, yakni Auditor Ahli Muda Inspektorat I Henny Tri Kurniawati yang menyampaikan materi mengenai pengendalian gratifikasi, serta Auditor Ahli Muda Inspektorat III Andika Hendrasica yang memaparkan materi tentang Whistleblowing System (WBS) dan penanganan benturan kepentingan. Keduanya menekankan bahwa budaya integritas harus dimulai dari setiap individu melalui kepatuhan terhadap aturan, pemanfaatan WBS secara bertanggung jawab, serta kemampuan mengenali dan menghindari potensi benturan kepentingan.
Antusiasme peserta terlihat pada sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan mengemuka, mulai dari implementasi pengendalian gratifikasi dalam tugas pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio serta alat dan perangkat telekomunikasi, penerapan WBS sebagai instrumen pengawasan internal, hingga penerapan nilai-nilai integritas tanpa mengabaikan norma sosial dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Balmon Palu berharap seluruh pegawai semakin memahami pentingnya pengendalian gratifikasi, pemanfaatan WBS, serta penanganan benturan kepentingan. Penguatan pemahaman tersebut diharapkan mampu membentuk budaya kerja yang menjunjung integritas dan mendukung terwujudnya organisasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus memperkuat langkah Balmon Palu menuju predikat WBK dan WBBM.
Sumber/Foto : Mainsuri, Balmon Palu