-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Optimalisasi Spektrum Mid-band untuk Menyongsong Era 5G-Advanced dan 6G
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Ketersediaan spektrum frekuensi menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan transformasi digital Indonesia menuju era 5G-Advanced dan 6G. Isu tersebut menjadi fokus pembahasan dalam Seminar & Workshop Nasional "Nilai Strategis Nasional TIK dari Alokasi Upper 6 GHz untuk Mobile Broadband 5G-Advanced dan 6G di Indonesia" yang diselenggarakan Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Kegiatan ini mempertemukan pemerintah, regulator, pelaku industri telekomunikasi, akademisi, hingga asosiasi untuk merumuskan rekomendasi kebijakan pemanfaatan pita frekuensi Upper 6 GHz.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Adis Alifiawan, menjelaskan bahwa kebutuhan spektrum harus dipersiapkan sejak dini agar Indonesia mampu mengimbangi perkembangan teknologi dan kebutuhan layanan digital yang terus meningkat. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia mengakses internet melalui jaringan seluler sehingga kapasitas spektrum menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan sekaligus mendukung inovasi teknologi di masa depan.
Menurut Adis, kapasitas spektrum seluler yang dimiliki Indonesia saat ini masih belum memadai untuk mendukung implementasi teknologi 6G. Oleh karena itu, diperlukan penambahan spektrum baru, khususnya pada pita mid-band, yang dinilai paling ideal karena mampu memberikan keseimbangan antara kapasitas jaringan dan jangkauan layanan.
"Kalau kita ingin AI terus berkembang, maka kita perlu menyiapkan 6G. Dan agar 6G dapat diwujudkan, kita harus memiliki spektrum mid-band yang memadai. AI dan 6G akan berjalan beriringan sebagai fondasi transformasi digital ke depan," ujar Adis Alifiawan dalam paparannya, Kamis (9/7/2026).
Sementara itu, Ketua Umum MASTEL, Sarwoto Atmosutarno, menegaskan bahwa spektrum frekuensi merupakan sumber daya nasional strategis yang harus dikelola secara efisien dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Menurutnya, internet telah menjadi kebutuhan dasar sehingga pengelolaan spektrum harus mampu menjamin layanan yang terjangkau, berkelanjutan, aman, dan inklusif.
"Kita mencari peluang agar sumber daya nasional yang terbatas ini dapat diolah dan disajikan secara murah, berkelanjutan, aman, dan inklusif. Siapa pun yang memanfaatkan spektrum juga harus memiliki komitmen membangun konektivitas hingga ke daerah yang belum terjangkau sebagai bagian dari keadilan digital," kata Sarwoto Atmosutarno.
Melalui seminar dan workshop ini, MASTEL bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan mengenai pemanfaatan pita frekuensi Upper 6 GHz yang mampu mendukung transformasi digital nasional, meningkatkan daya saing industri telekomunikasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi digital, serta memperkuat kesiapan Indonesia menuju implementasi 5G-Advanced dan 6G sesuai Visi Digital Indonesia 2045.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.