-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
UPT Semarang Edukasi Pengguna Soal Pemanfaatan e-Licensing
Semarang (SDPPI) - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Semarang, sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI untuk wilayah Jawa Tengah, pada Selasa (18/7) mengadakan sosialisasi mengenai e-Licensing kepada para pengguna frekuensi radio di daerah itu.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan sumber daya frekuensi radio dengan tertib dan sesuai ketentuan, serta mengedukasi mereka khususnya mengenai tata cara dan ketentuan perizinan spektrum frekuensi radio secara online atau e-Licensing.
Sosialisasi diikuti sekitar 100 orang yang terdiri dari masyarakat umum, kemudian pengguna frekuensi, baik yang sudah memiliki izin maupun belum serta yang sudah mempunyai akun e-Licensing serta yang belum.
Mereka antara lain perwakilan dari perusahaan swasta bidang perhotelan, transportasi, perdagangan elektronik, kemudian wakil sejumlah universitas, Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI), Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI), pengelola bandar udara, kepolisian, TNI, serta Dinas Komunikasi dan Informatika di wilayah eks Karisidenan Surakarta dan sekitarnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Semarang, Hercules Tupal Sitorus, yang sekaligus menyampaikan pemaparan singkat mengenai UPT yang dipimpinnya.
Hercules mengatakan bahwa frekuensi radio para era modern digunakan secara masif oleh umat manusia. Kalau tidak berhati-hati, penggunaan itu bisa merugikan dari sisi ekonomi, sisi keutuhan suatu negara hingga pertahanan negara.
Narasumber dari Ditjen SDPPI, Kasubdit Pelayanan Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat Jenny Mien Lumingkewas menyampaikan materi mengenai “Pelayanan Perizinan dan Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio”.
Jenny menegaskan bahwa Ditjen SDPPI membangun sistem perizinan secera online dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan penggunaan spektrum frekuensi radio.
Narasumber kedua, Sulistiyono Catur Kurnia Putra memaparkan materi bertema “Manajemen Pengelolaan Izin Stasiun Radio”, dan narasumber berikutnya, Yudi Purnomo, menyampaikan materi mengenai “Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio”.
Sementara asistensi teknis mengenai tata cara perizinan on-line atau e-licensing dipandu Andreas Ari Wibowo dari Direktorat Operasi Sumber Daya.
(Sumber/foto : Nunik/UPT Semarang)