-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
DJID Pacu Penyerapan Anggaran, Perkuat Dampak Infrastruktur Digital bagi Masyarakat
Kuta (Infrastruktur Digital — Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempercepat realisasi anggaran dan pengadaan barang/jasa (PBJ) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memastikan program infrastruktur digital berjalan optimal hingga akhir 2026.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa UPT di Lingkungan DJID bertempat di Hotel Truntum Kuta, Bali yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto.
Kegiatan diikuti para Kepala UPT DJID dari seluruh Indonesia, serta Kepala Subbagian/Koordinator Tata Usaha dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan di masing-masing satuan kerja.
Dalam arahannya, Wayan menekankan perlunya kerja bersama untuk mengejar realisasi anggaran, mengingat waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 yang tersisa kurang dari empat bulan.
Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran tidak hanya berorientasi pada capaian administrasi, tetapi harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam perluasan serta peningkatan kualitas layanan telekomunikasi dan internet.
“Penyerapan anggaran harus memberikan dampak nyata. Setiap program yang dilaksanakan harus dapat mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan digital bagi masyarakat,” ujar Wayan” kamis (17/9/2026).
Selanjutnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Ervan Fathurokhman Adiwidjaja memaparkan strategi untuk mengejar kesenjangan antara target dan realisasi anggaran. Strategi tersebut difokuskan pada percepatan paket-paket pengadaan, khususnya Belanja Modal dan Belanja Barang, serta optimalisasi anggaran melalui relokasi atau refocusing ke program prioritas nasional.
Langkah tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan batas akhir revisi anggaran pada minggu pertama November 2026, sehingga setiap satuan kerja perlu memastikan kesiapan pelaksanaan program dan pengadaan sesuai target.
Sementara itu, Ketua Tim Keuangan DJID Toding memaparkan perkembangan realisasi anggaran dan PBJ per 15 September 2026. Evaluasi mencakup kinerja Kantor Pusat dan UPT, termasuk Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dan Digital serta Balai/Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR).
Evaluasi juga mencakup deviasi Rencana Penarikan Dana (RPD), perkembangan pendaftaran kontrak pada aplikasi SPAN, serta progres pengadaan barang/jasa, baik kategori besar maupun kecil, di masing-masing UPT.
Sesditjen Infrastruktur Digital mengungkapkan melalui kegiatan Monev ini, dapat mendorong seluruh pimpinan UPT, PPK, dan pengelola keuangan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan setiap tahapan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.
“Percepatan ini menjadi bagian dari upaya DJID memastikan anggaran yang tersedia dapat direalisasikan secara optimal dan berkontribusi langsung terhadap pelaksanaan program infrastruktur digital serta peningkatan layanan telekomunikasi dan internet bagi masyarakat hingga akhir 2026” tutupnya.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.