-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Pastikan Program Berjalan Efektif, DJID Perkuat Pengelolaan Manajemen Risiko
Kuta (Infrastruktur Digital) — Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital memperkuat pengelolaan manajemen risiko untuk memastikan pelaksanaan program dan layanan infrastruktur digital berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung kebutuhan masyarakat. Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2026 yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan DJID.
Pemantauan dan evaluasi yang dilaksanakan di Hotel Truntum, Kuta, Bali ini menjadi bagian dari upaya DJID memastikan pengelolaan risiko tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen dalam mengawal pencapaian sasaran organisasi dan mendukung kualitas pengambilan keputusan.
Melalui kegiatan tersebut, DJID memantau perkembangan penanganan risiko pada masing-masing unit kerja, termasuk efektivitas langkah mitigasi yang telah dilakukan serta perubahan tingkat risiko yang dihadapi. Evaluasi juga dilakukan untuk memastikan setiap langkah penanganan memiliki data dan bukti yang memadai serta dapat ditindaklanjuti secara terukur.
Kepala Bagian Manajemen Risiko dan Kepatuhan Internal DJID, Dimas Yanuarsyah, mengatakan pemantauan dan evaluasi diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kondisi risiko sekaligus memastikan upaya penanganannya berjalan secara efektif.
“Manajemen risiko bukan sekadar mengisi data dan mengunggah dokumen untuk pemenuhan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dalam mendukung pencapaian sasaran organisasi dan pengambilan keputusan,” ujar Dimas, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, setiap unit kerja perlu menyampaikan perkembangan pengelolaan risiko secara komprehensif, termasuk efektivitas mitigasi yang telah dilakukan, data dan bukti pendukung, serta kendala yang masih membutuhkan tindak lanjut.
Penguatan tersebut menjadi penting mengingat pelaksanaan program infrastruktur digital memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan konektivitas dan layanan digital yang dibutuhkan masyarakat. Dengan pengelolaan risiko yang baik, potensi hambatan dalam pelaksanaan program dapat diidentifikasi dan ditangani lebih dini sehingga pelaksanaan program dapat berlangsung secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain mengawal program prioritas, evaluasi juga menekankan pentingnya memastikan setiap perubahan tingkat risiko memiliki dasar dan justifikasi yang jelas. Penilaian terhadap kemungkinan terjadinya risiko maupun dampaknya perlu didukung pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan agar tingkat risiko yang ditetapkan benar-benar menggambarkan kondisi aktual unit kerja.
Dalam prosesnya, DJID turut memastikan adanya keterkaitan yang jelas antara tujuan penanganan risiko, aksi mitigasi, dan target risiko setelah penanganan. Keselarasan ketiga unsur tersebut diperlukan agar langkah mitigasi yang dilakukan tidak sekadar menjadi aktivitas administratif, tetapi memberikan hasil nyata terhadap pencapaian sasaran program.
Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2026 dilaksanakan pada 16–17 September 2026 dengan melibatkan UPT DJID dari wilayah Barat dan Timur. Pendampingan dilakukan secara langsung dan bertahap sehingga setiap unit kerja dapat membahas kondisi serta penanganan risiko secara lebih fokus dan mendalam.
Menutup sambutannya, Dimas ingin agar seluru sivitas DJID mendorong manajemen risiko semakin terintegrasi dalam pelaksanaan tugas dan program organisasi.
“Pengelolaan risiko yang konsisten, berbasis data, dan ditindaklanjuti secara terukur diharapkan dapat memperkuat kualitas pelaksanaan program infrastruktur digital sekaligus memastikan sasaran pembangunan dan layanan yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat” tutupnya.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.