-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Jaga Kualitas Komunikasi di Perbatasan, Indonesia–Malaysia Perkuat Koordinasi Spektrum Frekuensi Radio
Kuta (Infrastruktur Digital) – Kelancaran komunikasi di wilayah perbatasan tidak hanya bergantung pada ketersediaan jaringan, tetapi juga pada bagaimana spektrum frekuensi radio dikelola dan dikoordinasikan antarnegara. Karena itu, Indonesia dan Malaysia memperkuat koordinasi pengelolaan spektrum untuk mencegah interferensi dan memastikan sumber daya frekuensi dapat dimanfaatkan secara optimal.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam The 23rd Meeting of the Joint Committee on Communications (JCC) yang berlangsung pada 15–17 September 2026 di Bintang Bali Resort, Bali. Forum ini menjadi wadah koordinasi kedua negara dalam menyelaraskan penggunaan spektrum frekuensi radio, khususnya di wilayah perbatasan.
Dari Indonesia, delegasi dipimpin oleh Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital, Adis Alifiawan. Sementara itu, delegasi Malaysia dipimpin oleh Rafeeza Rahim, Kepala Divisi Perencanaan dan Penetapan Spektrum, Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC).
Adis Alifiawan mengatakan mekanisme JCC mencerminkan komitmen kuat Indonesia dan Malaysia untuk menjaga kerja sama bilateral yang efektif dalam pengelolaan spektrum.
“Mekanisme JCC yang telah berlangsung lama ini mencerminkan komitmen kuat antara Indonesia dan Malaysia dalam memelihara kerja sama bilateral yang efektif dalam pengelolaan spektrum, terutama dalam menjawab tantangan penggunaan frekuensi di sepanjang wilayah perbatasan kita bersama,” ujar Adis.
Dari pihak Malaysia, Rafeeza menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama Indonesia dan Malaysia dalam pengelolaan spektrum. Melalui JCC ke-23, kedua negara diharapkan dapat menyelesaikan berbagai isu yang masih tertunda sekaligus saling bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan spektrum.
“Kita memiliki tujuan bersama, yaitu mencapai kesepakatan guna menyelesaikan isu-isu tertunda dari pertemuan sebelumnya serta memperoleh wawasan dari pertukaran praktik terbaik. Saya berharap forum ini terus memperkokoh kemitraan kita dan memungkinkan kita saling belajar dalam pengelolaan spektrum,” kata Rafeeza.
Selama tiga hari pertemuan, delegasi kedua negara membahas sejumlah agenda strategis, antara lain perkembangan kebijakan dan regulasi, registrasi dan notifikasi frekuensi, serta koordinasi pita frekuensi International Mobile Telecommunications (IMT).
Pembahasan juga mencakup penggunaan Digital Trunked Radio Systems (DTRS) pada pita 380–400 MHz dan 410–430 MHz, koordinasi antaroperator, serta pengelolaan pita frekuensi 430–440 MHz.
Dalam forum tersebut, Indonesia turut menyampaikan perkembangan pengelolaan spektrum nasional, termasuk penerbitan izin spektrum pita 700 MHz dan 2,6 GHz kepada tiga operator jaringan seluler pada Agustus 2026.
Adis menjelaskan, seiring dengan mulai berlangsungnya penggelaran jaringan pada pita tersebut, koordinasi lintas batas menjadi semakin penting. Hal ini diperlukan untuk memastikan penggunaan spektrum tetap efisien sekaligus meminimalkan potensi interferensi yang dapat memengaruhi kualitas layanan komunikasi.
“Indonesia tetap berkomitmen untuk bekerja sama secara erat dengan Malaysia guna menyusun pengaturan koordinasi yang praktis, memperkuat keterlibatan antaroperator kita, serta mendorong efisiensi pemanfaatan sumber daya spektrum,” tegas Adis.
Selain pembahasan pada tingkat pleno, kedua negara juga melakukan pembahasan teknis melalui sejumlah subkomite. Pada Sub-Committee on Mobile and Non-Broadcasting Services, lima dari sembilan agenda yang dibahas berhasil diselesaikan.
Sementara itu, pada Sub-Committee on Broadcasting Services, Indonesia dan Malaysia bertukar informasi mengenai perkembangan penyiaran serta berbagai inisiatif teknologi terbaru. Pertukaran informasi tersebut membuka peluang untuk memperkuat kerja sama antara regulator dan lembaga penyiaran kedua negara.
Adis menilai kemajuan yang dicapai dalam pertemuan tersebut menunjukkan pentingnya JCC sebagai ruang untuk mencari solusi yang praktis dan saling menguntungkan dalam pengelolaan spektrum.
“Kemajuan yang dicapai selama pertemuan ini semakin membuktikan pentingnya JCC sebagai wadah untuk memperkuat kerja sama antara kedua negara kita. Saya percaya bahwa hasil dari pertemuan ini akan semakin memperkuat kerja sama kita dan mendukung efisiensi penggunaan spektrum, khususnya di wilayah perbatasan kita bersama,” ungkap Adis.
Rangkaian JCC ke-23 ditutup dengan pembahasan dan pengesahan Agreed Minutes, yang dilanjutkan dengan penandatanganan hasil kesepakatan kedua negara.
Melalui pertemuan ini, Indonesia dan Malaysia kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi pengelolaan spektrum, mencegah interferensi, dan mendorong pemanfaatan sumber daya frekuensi secara lebih efisien. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tersedianya layanan komunikasi yang andal dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan kedua negara.