-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Uji Publik RPM Roadmap Infrastruktur Satelit Indonesia: Dari Ketersediaan 95 Transponder Hingga Kebutuhan di Tahun 2012 Yang Diperkirakan Meningkat Menjadi 249 Transponder Dengan Konsekuensi Penambahan Kapasitas Memanfaatkan Pendaftaran (Filing) Satelit
Siaran Pers No. 13/PIH/KOMINFO/2/2011
(Jakarta, 4 Pebruari 2011). Sektor telekomunikasi / teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mengalami pertumbuhan yang sangat pesat baik dari sisi teknologi, struktur industri, nilai bisnis dan ekonomi, maupun dampaknya bagi kehidupan sosial. Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar nomor empat di dunia yang mempunyai wilayah 5150 km sepanjang garis katulistiwa dengan belasan ribu pulau-pulaunya memiliki tantangan tersendiri dalam upaya pembangunan sosial-ekonomi, pertahanan dan pengamanan Bangsa . Dengan pertumbuhan dunia dalam bidang teknologi info rmasi dan komunikasi, tidak terbayangkan masalah-masalah yang akan muncul bagi Indonesia yang luas ini tanpa keberadaan satelit.
Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk menyusun Peta-Jalan (Roadmap) infrastruktur satelit Indonesia sebagai pedoman bagi seluruh pemegang kebijakan (stakeholders ) industri (jaringan dan jasa layanan) infrastruktur satelit dan yang terkait dalam menyamakan langkah dan persepsi perkembangan infrastruktur satelit nasional baik untuk infrastruktur komunikasi maupun untuk infrastruktur non-komunikasi seperti inderaja ( remote sensing ) guna mendukung, mempertahankan dan mengamankan pembangunan bangsa Indonesia yang berkesinambungan.
Konsep peta-jalan ( roadmap ) ini diharapkan dapat memudahkan regulator, penyelenggara jaringan dan layanan, para pemodal, penyelenggara bisnis pendukung, maupun konsumen, dalam menyikapi perkembangan infrastruktur satelit Indonesia hingga 2021. Harapan agar telekomunikasi menjadi hal yang berperan bagi peningkatan perikehidupan masyarakat Indonesia diwujudkan melalui target-target konkret yang tertuang dalam konsep peta-jalan ini.
Penyusunan peta-jalan infrastrukur ini melibatkan banyak pihak yang terkait langsung perkembangan infrastruktur telekomunikasi sebagai upaya untuk memperoleh gambaran yang benar-benar layak diterapkan. Mengingat demikian pentingnya konsep roadmap ini, maka mulai tanggal 4 s/d. 14 Pebruari 2001 ini Kementerian Kominfo melakukan konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Peta Jalan (Roadmap) Infrastruktur Satelit Indonesia dan berikut dengan lampiran penjelasan dari road map tersebut. Tujuan uji publik atau konsultasi publik ini adalah untuk memperoleh tanggapan dari masyarakat bagi penyempurnaan rancangan peraturan dan berikut dengan lampirannya sebelum disahkan oleh Menteri Kominfo Tifatul Sembiring. Seperti biasa, tanggapan dapat dikirimkan paling lambat tanggal 14 Pebruari 2011 ke alamat email:gatot_b@postel.go.id dan bertiana@postel.go.id .
Sebagsai informasi, komunikasi via satelit ini telah lama ada yaitu sejak penggunaan Sistem Komunikasi Satelit Domestik (SKSD), yang diresmikan penggunaannya oleh Presiden Soeharto pada 16 Agustus 1976. SKSD telah memperlancar hubungan telepon, telegrap, dan telex di seluruh Indonesia, serta memperluas jangkauan siaran RRI dan TVRI ke seluruh provinsi. Penggunaan jasa sistem komunikasi satelit untuk berbagai tujuan yang menyangkut kepentingan nasional sebenarnya sudah sangat luas. Selain untuk komunikasi, satelit juga bisa bermanfaat untuk satelit siaran langsung ( direct broadcasting satellite ) dan penginderaan jarak jauh (remote sensing ). Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), misalnya, mengunakan teknologi penginderaan jarak jauh untuk menentukan daerah perairan Indonesia yang banyak ikannya, dan dengan teknologi ini BPPT mencoba membantu meningkatkan hasil tangkapan ikan para nelayan. Departemen Pertambangan juga memperoleh manfaat dari teknologi ini untuk mengetahui lokasi cadangan-cadangan mineral dan minyak bumi.
Hal paling penting yang dapat diselesaikan oleh teknologi komunikasi via satelit ini adalah teknologi satelit dapat memberikan lebar pita relatif cukup besar untuk lokasi-lokasi yang sama sekali tidak memiliki infrastruktur untuk itu. Lokasi-lokasi yang tidak dapat terjangkau oleh kabel, nir-kabel, dan teknologi komunikasi lainnya seperti di tengah hutan rimba, di tengah lautan, di daerah terpencil pegunungan, dan banyak lagi, masih memungkinkan untuk dijangkau oleh satelit. Satu-satunya cara untuk mendapatkan koneksi pita-lebar yang relatif cepat pada lokasi seperti ini tidak lain adalah menggunakan media komunikasi satelit dua arah.
Dalam bidang satelit, bangsa Indonesia mempunyai segudang pengalaman selama lebih dari tiga puluh (30) tahun dalam proses desain dan pengadaan serta pengoperasian satelit komunikasi , termasuk untuk layanan satelit tetap atau FSS ( fixed satellite services ), layanan satelit bergerak atau MSS ( mobile satellite services ) dan layanan satelit penyiaran atau BSS ( broadcast satellite services ). Dan pada tahun 2007 lalu, tepatnya pada bulan Januari 2007, bangsa Indonesia telah berhasil membuat terobosan penting yang akan membawa Indonesia ke arah penguasaan teknologi satelit dengan diluncurkannya satelit buatan anak bangsa Indonesia pertama LAPAN-TUBSAT.
Seiring dengan semakin pentingnya peran sektor telekomunikasi dan info rmasi (khususnya untuk layanan-layanan broadband internet, video, dan mobile communications ) di berbagai sendi pembangunan nasional, kebutuhan ( demand ) infrastruktur satelit di Indonesia terus menerus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Pertumbuhan kebutuhan di dalam negeri tersebut merupakan peluang sangat besar bagi industri satelit Indonesia. Selain itu, pertumbuhan kebutuhan infrastruktur satelit yang besar di berbagai negara khususnya negara-negara berkembang di Afrika dan di Asia juga merupakan peluang sangat besar bagi Indonesia untuk mengembangkan industrinya ke tingkat internasional.
Besarnya kebutuhan infrastruktur satelit Indonesia bukan hanya menjadi peluang bagi industri satelit Indonesia tetapi sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Di sektor telekomunikasi, saat ini sudah tercatat sekitar 30% dari kebutuhan infrastruktur satelit komunikasi di Indonesia dipenuhi oleh penyelenggara jasa satelit asing. Tantangan berikutnya adalah munculnya beberapa teknologi baru baik sambungan kabel (seperti ADSL) maupun nir-kabel seperti aksis nir-kabel pita lebar (broadband wireless access) seperti WiFi, 3G, LTE dan WiMAX. Tantangan lain yang juga penting adalah besarnya investasi infrastruktur satelit khususnya untuk satelit komunikasi. Sementara itu dalam sektor non-telekomunikasi, untuk memenuhi kebutuhan data-data citra satelit ( satellite images ), Indonesia masih bergantung pada satelit inderaja (remote sensing satellites) asing.
Ketersediaan (supply) Nasional saat ini adalah 95 transponder , termasuk di dalamnya 5 transponder untuk layanan penyiaran. Sementara, ketersediaan asing dan kebutuhan tersisa kurang lebih 43 transponder. Pada tahun 2012 kebutuhan infrastruktur satelit komunikasi nasional diperkirakan meningkat menjadi 249 transponder. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, beberapa perusahaan telah mencanangkan program penambahan kapasitas dengan memanfaatkan pendaftaran (filing) satelit yang ada sehingga ketersediaan satelit Nasional diharapkan menjadi sebesar 197 transponder. Dengan demikian, ketersediaan asing dan kebutuhan tersisa sebesar 52 transponder.
----------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi: http://www.google.co. id/imgres?imgurl=http ://1.bp.blogspot.com /_si3X89CGHu4/TBn_jp5fYEI /AAAAAAAAAKk/ BcWbHJASpZc/s1600/GPS.jpg&imgrefur l=http://ayyub91.blogspot. com/2010_11_01_archive.html&usg=__i9Ga25n5ly-3hpQhEYbTgxRtHM8 =&h=806&w=1006&sz=111&hl =en&start=8&zoom =1&tbnid=