-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Sosialisasi Tertib Frekuensi Sasar SKPD Tolitoli
Palu (SDPPI) - Bupati Tolitoli Amran H Yahya hadir langsung membuka Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah. Dari sekitar 50 peserta, sebagian besar berasal dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemda Tolitoli.
Bupati berharap melalui kegiatan ini, seluruh lapisan masyarakat, khususnya peserta sosialisasi, memahami regulasi dan manajemen spektrum frekuensi radio. “Untuk meredam dan meminimalkan merebaknya penggunaan frekuensi radio tanpa izin dan penggunaan frekuensi radio yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah Kabupaten Tolitoli,“ ungkapnya.
Secara keseluruhan, peserta kegiatan yang diselenggarakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu (Balmon Palu) ini diikuti para SKPD, perwakilan dari BUMD, pelaku usaha, lembaga penyiaran serta penggiat amatir radio setempat.
Balmon Palu berupaya membangun sinergitas dengan para stakeholder. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengedukasi penggunaan spektrum frekuensi radio di lingkungan Pemda Tolitoli. Masih banyak SKPD yang menggunakan frekuensi radio tanpa dilengkapi izin stasiun radio tidak terlepas dari kurangnya pemahaman mereka terhadap perizinan serta pentingnya penggunaan alat dan perangkat yang terstandardisasi.
Kepala Balmon Palu Hermanto mengharapkan para peserta dapat memahami pentingnya penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang baik dan tepat. “Hal ini tentunya tidak terlepas dari keberadaan Spektrum Frekuensi Radio sebagai sumber daya alam yang terbatas memiliki potensi strategis dan nilai ekonomis, sehingga harus dikelola dan diatur secara efektif dan efisien guna memperoleh manfaat yang optimal dalam mendukung proses percepatan transformasi digital di Indonesia,” katanya.
Selain Kepala Balmon Palu sebagai narasumber, kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Mitra Utama Tolitoli ini juga menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tolitoli Rudy Bantilan. Ia memaparkan adanya bantuan 31 pembangunan Tower BTS dari Kementerian Komunikasi dan Informatika di wilayah blank spot Kabupaten Tolitoli.
Kadis Kominfo Tolitoli mengajak para peserta sosialisasi untuk memanfaatkan momentum ini dalam membenahi jaringan komunikasi secara terpadu dan terintegrasi di lingkungan Pemda Tolitoli.
Selama sosialisasi berlangsung, para peserta berinteraksi dengan para narasumber melalui tanya jawab seputar materi yang disampaikan. Terutama terkait dengan penggunaan, pengawasan dan layanan proses perizinan spektrum frekuensi radio.
Melihat respon masyarakat khususnya dukungan yang besar dari SKPD di lingkungan Pemda Tolitoli yang antusias terhadap kegiatan ini, kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh Balmon Palu agar tertib frekuensi dimulai instansi pemerintah, sehingga menjadi contoh dalam penegakan hukum dalam bidang telekomunikasi sebagaimana diharapkan dalam amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunan.
Sumber/Foto : Mainsuri, Balmon Palu