-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Sosialisasi Standar Perangkat Telekomunikasi di Malang Sasar Kaum Muda
Malang (SDPPI) - Guna menanamkan sejak dini kesadaran penggunaan alat/perangkat telekomunikasi yang sesuai ketentuan, Direktorat Pengendalian SDPPI kembali mengadakan “Sosialisasi Pengawasan Pengendalian Perangkat Telekomunikasi, yang kali ini menyasar kaum muda di Malang, Jawa Timur.
Setelah di Pekanbaru beberapa waktu sebelumnya, sosialisasi di Kota Apel pada Kamis (20/7) ini mengambil tema “Dampak Penggunaan Alat dan Perangkat Telekomunikasi yang Tidak Bersertifikat”.
Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, dalam sambutan pembukaannya mengatakan, perhelatan ini ditujukan kepada kaum muda untuk memperkenalkan penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi secara benar dan lancar.
Benar, artinya bahwa penggunaan alat telekomunikasi sudah sesuai standar dan aturan berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 dan peraturan pendukungnya. Dengan penggunaan yang benar diharapkan pemanfaatan alat telekomunikasi tidak menimbulkan gangguan dan merugikan pihak lain.
Sebelumnya, Kasi Monitoring PPI, Direktorat Pengendalian SDPPI, Apul Robert, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan program kerja Direktorat Pengendalian SDPPI dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi yang tidak bersertifikat.
Sosialisasi yang dikemas dalam dialog interaktif tersebut mengadirkan tiga orang narasumber, yakni dari Direktorat Pengendalian SDPPI, Direktorat Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, dan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan.
Sasaran sosialisasi adalah para pelajar dari 10 sekolah yang ada di Kota Malang, serta undangan lainnya dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kominfo Kota Malang.
Setelah pemaparan para narasumber, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab antara. Peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan yang berbobot kepada para narasumber. Sebagai apresiasi, kepada penanya terbaik penyelenggara memberikan hadiah sehingga acara ini semakin seru.
Menurut Paulin, guru pendamping SMA Katolik Santa Maria Malang, mengatakan,”Acara ini sangat positif dan bermanfaat, cara penyampaian sederhana sehingga inofrmasi yang disampaikan mengena. Disamping itu, kami jadi tau ternyata ada peraturan tentang standardisasi alat komunikasi.”
Sedangkan menurut Karel, guru pendaping SMA Negeri 3 Malang, mengatakan,”Mereka (peserta) pemilik teknologi masa depan dan akan memimpin negeri ini, sangat perlu diedukasi dalam hal penggunaan alat komunikasi. Materi yang disampaikan sangat mengena.”
(Sumber/foto : Dit Pengendalian/Yosep)