-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Sinergi Berbagai Pihak Kunci Keberhasilan Pembangunan Pita Lebar
Lombok (SDPPI) - Sarana internet sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian besar penduduk dunia, tidak terkecuali di Indonesia, dengan penggunaan yang terus meningkat baik untuk sosial, hiburan, kepemerintahan, hingga bisnis, sehingga dibutuhkan koneksi berkapasitas besar yang makin handal melalui jaringan pita lebar.
Pembangunan pita lebar tidak akan berhasil dengan baik tanpa dukungan berbagai pihak. “Sinergi dan kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci bagi keberhasilan pembangunan pita lebar naisonal,” kata Plt Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI Mochamad Hadiyana, mewakili Dirjen SDPPI, ketika membuka Forum Standardisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (27/7).
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Sasaran Pembangunan Pita Lebar Indonesia sampai dengan akhir tahun 2019 melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019 untuk memberikan panduan dan arah bag ipembangunan pita lebar nasional.
Untuk sasaran pembangunan di daerah perkotaan, kata Hadiyana, hasil yang diinginkan adalah prasarana akses tetap pitalebar (fixed broadband) dengan tingkat penetrasi mencapai 30 persen dari total populasi, 71 persen dari total rumah tangga dengan kecepatan 20 Mbps, dan100 persen dari total gedung dengan kecepatan 1 Gbps.
Selain itu, sasaran akses bergerak pita lebar (mobile broadband) dengan kecepatan 1 Mbps diharapkan sudah menjangkau seluruh populasi perkotaan.
Sedangkan pembangunan prasarana akses tetap pita lebar di pedesaan, akses diharapkan mencapai tingkat penetrasi 6 persen dari total populasi dan 49 persen dari total rumah tangga mendapatkan akses berkecepatan 10 Mbps.
Sasaran akses mobile broadband dengan kecepatan 1 Mbps nantinya akan menjangkau 52 persen populasi pedesaan di seluruh Indonesia.
Salah satu cara untuk meningkatkan tingkat penetrasi akses pita lebar tersebut, jelas Hadiyana, adalah penggunaan atau pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi bersama. Dua atau lebih penyelenggara telekomunikasi dapat memberikan layanannya melalui penggunaan bersama infratruktur pasif sehingga lebih efisien.
Infratruktur pasif atau infrastruktur telekomunikasi non elektronik yang bisa digunakan bersama oleh penyelenggara telekomunikasi itu meliputi bidang Civil-Mechanical Electrical (CME) termasuk pipa (duct), tiang, menara, kabinet, manhole, handhole,ruang shelter, dan lain sebagainya.
Para penyedia layanan yang terlibat dalam penggunaan bersama infrastruktur pasif ini dapat berbagi semua hal yang terkait infrastruktur yang mencakup hak kepemilikan atau hak untuk menggunakan lokasi.
Cara ini, kata Hadiyana, merupakan opsi yang paling banyak digunakan oleh penyelenggara telekomunikasi di seluruh dunia.
Pemanfaatan bersama infrastruktur ini sangat penting untuk peningkatan layanan dan menghemat sekitar 40-60 persen biaya CAPEX/OPEX sehingga penyelenggara dapat fokus pada perluasan coverage (jangkauan) serta memperkuat kegiatan penjualan/pemasarannya.
Pengguna atau para pelanggan layanan telekomunikasi juga diuntungkan dengan semakin luasnya jangkauan dan biaya telekomunikasi yang semakin murah.
Selama ini, Hadiyana mencontohkan,jaringan fixed broadband, baik itu dengan kabel serat optik, kabel coaxial, atau kabelTwisted Pair, digela rsendiri-sendir ioleh masing-masing operator dan ditempatkan di bawah tanah dengan duct atau menggunakan tiang.
Pembangunan infrastruktur fixed broadband dengan kabel udara (dengan tiang) oleh masing-masing penyelenggara akan membuat kota penuh dengan kabel-kabel yang berseliweran di atas sehingga akan mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi NTB Tri Budi Prayitno mengatakan bahwa Pemerintah Kota Mataram menyambut baik langkah Ditjen SDPPI, Kemkominfo yang berkomitmen menghadirkan infrastruktur teknologi Informasi yang dapat di jangkau seluruh masyarakat di daerah, termasuk Kota Mataram, Lombok, dan daerah lainnya di NTB.
“Termasuk bertemunya pengguna dan pemangku kepentingan di bidang TIK yang akan membantu mempermudah masyarakat Kota Mataram dalam mendapatkan informasi sehingga hadirnya pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kota,Provinsi NTB khususnya,” kata Tri Budi Prayitno.
Hal itu, kata Tri, juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan budaya berbasis TIK, yang dapat menciptakan ekosistem industri TIK mandiri dan produktif.
Wakil Ketua KomiteTeknis 35-01 Teknolog iInformasi Tedi Sukardi, ketika memaparkan materai mengenai perumusan dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 114 SNI Bidang Teknologi Informasi yang dapat mendorong membangun smart city.
Kasubdit Budaya Keamanan Informasi Intan Rahayu, sebagai narasumber sesi kedua, memaparkan soal pengamanan infrastruktur di bidang TIK, selanjutnya Direktur Infrastruktur TIK Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) M. Neil El Himan menjelaskan seputar Penerapan SNI Pengujian Perangkat Lunak pada Startup Aplikasi.
Sementara dosen Universitas Mataram IGede Pasek Suta Wijaya berbicara mengenai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang ada di NTB.
Forum StandardisasiTIK di Mataram dengan tema“Standardisasi Teknologi dan Komunikasi dalam Mendukung Penyediaan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia” itu dimoderatori oleh Rudi Hendarwin, Kasubdit Standardisasi Teknologi Informasi Ditjen SDPPI.
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur Pemprov NTB, Pemkot Mataram, BUMN, BUMD, Polda NTB, operator telekomuniksi, pakar, dan perwakilan dari sejumlah perguruan tinggi di NTB.
Forum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai regulasi TIK nasional, khususnya terkait standardisasi, selain sebagai sarana sosialisasi dan interaksi wakil pemerintah, pakar, praktisi, akademisi, perbankan, pebisnis, operator telekomunikasi, dan pemangku kepentingan.
Sumber/Foto : Mukhsinun/Rastana.