-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Komdigi Berikan Penghargaan Pelayanan Publik kepada Satuan Kerja Berprestasi
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan Penghargaan Pelayanan Publik kepada satuan kerja pusat dan daerah yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja unggul hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Digital Leaders Meeting 2026 yang berlangsung pada Rabu (28/01/2026). Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi unit kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam arahannya menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan indikator penting keberhasilan transformasi digital pemerintah. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui layanan yang mudah diakses, cepat, dan terpercaya.
“Transformasi digital tidak hanya tentang pembangunan infrastruktur, tetapi bagaimana layanan pemerintah menjadi lebih responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Nezar.
Nezar juga menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 98,95 persen penduduk Indonesia telah terlayani jaringan 4G, serta ratusan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah memanfaatkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk pertukaran data lintas sektor, termasuk dalam mendukung program perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Sekjen Kemkomdigi) Ismail menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga motivasi sekaligus mendorong terciptanya inovasi berkelanjutan di lingkungan Kementerian Komdigi.
“Pemberian penghargaan ini sangat penting untuk menjaga semangat kerja dan mendorong lahirnya inovasi dalam berbagai aspek pelayanan publik, sehingga kinerja kementerian dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan negara,” ujar Ismail.
Ia menambahkan bahwa penilaian penghargaan didasarkan pada prinsip kepastian arah kerja, akuntabilitas, serta keselarasan dengan visi transformasi digital nasional. Setiap satuan kerja diharapkan mampu menghadirkan layanan yang semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran.
Melalui penghargaan pelayanan publik ini, Kementerian Komdigi berharap seluruh satuan kerja dapat terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.
Adapun Satuan Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital yang menerima Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2026 terdiri dari unit kerja pusat dan daerah yang telah memenuhi kriteria penilaian kinerja pelayanan publik dengan predikat ”Pelayanan Prima” sebagai berikut:
1. Direktorat Layanan Infrastruktur Digital
2. Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi
3. Balai Monitor SFR Kelas I Jakarta
4. Balai Monitor SFR Kelas I Tangerang
5. Balai Monitor SFR Kelas I Denpasar
6. Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta
7. Balai Monitor SFR Kelas I Semarang
8. Balai Monitor SFR Kelas I Banda Aceh
Kegiatan yang bertempat di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Infrasrtruktur Digital didampingi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.