-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Siapkan Bendahara Terampil, Ditjen SDPPI Gelar Diklat Bersama Kemenkeu
Bogor (SDPPI) - Guna menyiapkan pegawai pengelola keuangan yang terampil, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (DItjen SDDPI) menggelar Diklat Bendahara Pengeluaran APBN bekerjasama dengan Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Pendidikan dan pelatihan yang dibuka pada Senin (4/9) oleh Kabag Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater mewakili Sekretaris Jenderal Ditjen SDPPI Sadjan itu akan berlangsung selama lima hari, dari 4 hingga 8 September 2017 di Wisma Pusat Pengembangan SDM Ditjen SDPPI Cidokom, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Dalam sambutan pembukaan yang dibacakan Kabag Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater, Sadjan mengatakan bahwa diklat dilaksanakan sebagai upaya pembentukan dan pembinaan PNS di lingkungan Ditjen SDPPI khususnya Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu di kantor pusat mupun UPT Monitor Spektrum Frekuensi Radio sebagaimana diamanatkan oleh Keputusan Menteri Keuangan RI No. 126/PMK.05/2016.
Ketentuan Menteri Keuangan tersebut mensyaratkan bahwa PNS yang akan diangkat sebagai Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, dan Bendaraha Pengeluaran Pembantu harus memiliki Sertifikat Bendahara.
Ditjen SDPPI, menurut Sadjan, akan selalu berusaha membina dan meningkatkan profesionalisme pegawainya. Dan, Diklat Petugas Bendahara Tahun 2017 ini diutamakan bagi pegawai yagn telah, sedang, atau disiapkan untuk memangku jabatan Bendara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu.
“Hal ini dilakukan semata-mata dalam rangka pembinaan, pengembangan, dan meningkatkan potensi agar lebih menguasai dan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dibidang perbendaharaan khususnya Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu,” jelas Sadjan.
Ditjen SDPPI terus membenahi dan memperbaiki regulasi serta pelayanan kepada masyarakat dibidang sumber daya perangkat pos dan informatika, di antaranya melalui penguatan-penguatan baik dengan penataan dan pengembangan kelembagaan, tatalaksana, maupun peningkatan kemampuan SDM melalui pendidikan dan pelatihan.
Sadjan mengatakan bahwa Ditjen SDPPI yang berkembang secara dinamis akan sangat berpengaruh pada penguatan organisasi kinerja UPT Monitor Spektrum Frekuensi Radio sebagai ujung tombak Ditjen SDPPI di daerah.
Perlu diketahui pula bahwa dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kominfo, maka tugas dan fungsi UPT akan disesuaikan dengan fungsi Ditjen SDPPI yang meliputi penataan sumber daya, operasi sumber daya, pengendalian, serta standardisasi.
Sementara itu, Hasyim Fiater mewakili penyelenggara, dalam laporannya mengatakan bahwa kebutuhan tanaga pengelola anggaran saat ini cukuplah tinggi khususnya bendahara pengeluaraan yang sangat diperlukan oleh seluruh satuan kerja Ditjen SDPPI.
Maksud dari Diklat ini adalah untuk memberikan pembinaan dan pengetahuan tentang penatausahaan keuangan kepada peserta diklat dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola pada satuan kerjanya masing-masing.
“Tujuannya untuk mempersiapkan calon-calon bendahara yang bersertifikasi serta memiliki kemampuan menatausahakan keuangan negara sesuai dengan ketentuan berlaku,” katanya.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah para Widya Iswara dan Pejabat dari Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dengan peserta para pegawai Ditjen SDPPI baik yang sudah menjadi bendahara pengeluaran maupun calon bendaharawan yang seluruhnya berjumlah 32 orang.
(Sumber/Foto : anne/mukshinun)