-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Sesditjen Infrastruktur Digital: ASN Harus Melayani Dengan Cepat, Akurat dan Transparan
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Untuk menghadapi dinamika birokrasi pemerintahan di zaman yang semakin kompleks, Aparatur Sipil Negara diharuskan dapat cepat beradaptasi agar dapat melayani masyarakat dengan cepat, akurat dan transparan.
“Tuntutan publik terhadap pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan semakin meningkat. Karena itu, kualitas SDM ASN harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab tantangan tersebut” Ucap Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Indra Maulana dalam sambutannya, Selasa (18/11/2025).
Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi dengan tema “Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Talenta dan Karier ASN”. Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta ini dihadiri oleh perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Biro SDM dan Organisasi Kementerian Komdigi, para pimpinan JPT Pratama, Kepala UPT Monitor Spektrum Frekuensi Radio, serta para pengelola kepegawaian di lingkungan Ditjen Infrastruktur Digital.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat keselarasan pemahaman terkait penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, pengembangan pola karier ASN, dan peningkatan koordinasi lintas unit. Melalui forum ini, penyusunan kebijakan dan implementasi manajemen talenta diharapkan dapat berjalan dengan lebih terencana, terstandar, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.
Lebih lanjut, Sesditjen Infrastruktur Digital juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif untuk memperkuat tata kelola kepegawaian. “forum ini bukan sekadar koordinasi, tetapi momentum untuk menyatukan persepsi dan strategi agar penerapan sistem merit benar-benar membawa dampak nyata bagi pengelolaan SDM di lingkungan Ditjen Infrastruktur Digital,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, narasumber dari BKN, Muhlis Irfan dan KemenPANRB, Aldita Adnan Wrisaba memaparkan kebijakan terkini terkait manajemen ASN, termasuk penguatan pola karier berbasis kompetensi, penilaian kinerja, pemetaan talenta, hingga integrasi sistem informasi kepegawaian. Seluruh peserta juga didorong untuk berdiskusi aktif dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali pemahaman yang lebih komprehensif.
Siti Chadidjah, Ketua Tim Kerja SDM dan Organisasi Sekretariat Ditjen Infrastruktur Digital pada laporannya menyampaikan pentingnya sistem merit dan manajemen talenta. “rapat koordinasi ini kami selenggarakan untuk memastikan seluruh pengelola kepegawaian memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan sistem merit dan pola karier ASN. Penyelarasan ini menjadi kunci agar setiap langkah yang kita ambil ke depan berjalan efektif dan terukur.”
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Ditjen Infrastruktur Digital ingin menciptakan tata kelola kepegawaian yang semakin terstruktur, akuntabel, dan selaras dengan prinsip sistem merit, sehingga mampu menghasilkan ASN yang kompeten dan siap mendukung agenda pembangunan digital nasional.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.