-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Serah Terima Alat Ukur Telekomunikasi Untuk Mendukung Program R & D Produk Domestik Telekomunikasi Pada Jam 09.00 WIB Tanggal 29 Januari 2008 di Ditjen Postel Bersama Dirjen Postel
Siaran Pers No. 8/DJPT.1/KOMINFO/1/2008
Sejalan dengan kebijakan kompetisi yang telah diberlakukan pemerintah, pembukaan pasar dan pemberian peluang kepada pihak swasta untuk melakukan investasi dalam industri jasa telekomunikasi telah memberikan dampak posistip terhadap pengembangan infrastruktur telekomunikasi. Data menunjukkan perkembangan infrastruktur telekomunikasi mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dengan belanja modal sekitar Rp 40 trilyun pada kurun waktu 2004-2005 dan jumlah ini semakin meningkatkan dari tahun ke tahun. Dari total belanja total belanja infrastruktur telekomunikasi nasional tersebut, kontribusi industri manufaktur nasional hanya 3 %, dan dari jumlah 3 % tersebut, yang merupakan produk asli nasional hanya berkisar di angka 0,1 %-0,7% (Rp. 1,2 s/d. 8,4 milyar). Hal ini menggambarkan bahwa pertumbuhan infrastruktur yang pesat sebagai dampak dari kebijakan kompetisi pertelekomunikasian nasional belum memberikan dampak positip terhadap pertumbuhan industri manufaktur nasional . Hal ini disebabkan beberapa faktor; antara lain; belum adanya kebijakan yang ramah investasi jangka panjang dibidang manufaktur seperti insentif pajak, pengurangan/penghapusan bea untuk barang dan bahan baku produksi elektronika dan telekomunikasi. Disamping itu, kendala-kendala yang dihadapi oleh industri manufaktur seperti kemampuan pendanaan yang terbatas, technology follower dan tidak memiliki produk unggulan juga membuat kondisi industri manufaktur dalam negeri mengalami penurunan daya saing dan perkembangannya negatip sejak terjadinya krisis.
Bertitik-tolak dari kondisi ini, Ditjen Postel melakukan serangkaian kebijakan untuk mendorong pengembangan industri manufaktur telekomunikasi, diantaranya :
- Market proteksi terhadap produk lokal yaitu dengan mempersyaratkan kandungan lokal yang harus dipenuhi oleh penyelenggara telekomunikasi pada saat membangun infrastruktur. Hal ini telah dilakukan pada saat pemberian izin 3G yang mewajibkan sebesar 35 % Capex dan 50 % Opex dari pengeluaran operator telekomunikasi menggunakan kandungan lokal.
- Peningkatan kapasitas produksi domestik dengan mendorong lembaga penelitian dan universitas bekerjasama dengan industri dalam negeri mengembangkan produk telekomunikasi yang menjadi produk unggulan dan dapat bersaing dengan produk asing. Pada prinsipnya untuk perangkat telekomunikasi dengan teknologi sederhana seperti pesawat telepon, perangkat telepon umum, perangkat wartel radio, rectifier, antenna parabola, dll, telah dapat dibuat oleh industri dalam negeri. Namun untuk produk telekomunikasi dengan teknologi tinggi, kapasitas industri dalam negeri perlu ditingkatkan melalui R &D.
Untuk itu, Ditjen Postel bersama-sama dengan lembaga penelitian (BBPT, LIPI) dan perguruan tinggi membuat program penelitian yang hasilnya akan menjadi produk (berkualitas dan murah) yang dapat dikembangkan oleh industri dalam negeri sehingga menjadi produk pilihan operator telekomunikasi. Pada saat ini, produk yang akan dikembangkan adalah perangkat system radio Wimax yang bekerja pada frekuensi 2.3 GHz. Untuk mengembangkan produk tersebut, beberapa sub-sytem Wimax seperti Chipset baseband dan control, RF module Chipset, serta Antenna (untuk base station dan CPE) telah dijadikan topik untuk dilakukan penelitian dengan hasil akhir suatu prototype perangkat syatem radio Wimax yang ditargetkan pada tahun 2009. Pada tahap awal, industri dalam negeri akan mengembangkan perangkat system radio Wimax dengan menggunakan chipset produk asing dan tahun ini produk ini sudah dapat dioperasikan. Kemudian industri dalam negeri akan mengembangkan perangkat system radio Wimax dengan chipset produksi Indonesia yang dikembangkan melalui penelitian tersebut di atas. Oleh karena itu, besok pagi pada tanggal 29 Januari jam 09.00 WIB di Ruang Rapat Lt 13 Ditjen Postel akan berlangsung acara serah terima alat ukur telekomunikasi untuk mendukung program riset dan pengembangan produk domestik telekomunikasi. Acara ini akan disaksikan oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar dan dihadiri oleh beberapa lembaga riset yang terkait dengan bidang ini serta terbuka untuk para wartawan.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3860766