-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
SDPPI Koordinasikan Layanan Perizinan Sehari Selesai dengan UPT
Yogyakarta (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) pada Kamis di Yogyakarta mengumpulkan seluruhnya 35 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari berbagai daerah di Indonesia melalui Workshop Pelayanan Perizinan Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Operator Radio (SOR).
Workshop tersebut sekaligus sebagai forum koordinasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan perizinan spektrum frekuensi radio dan sertifikasi operator menyusul akan diberlakukannya pelayanan perizinan satu hari selesai (One Day Service) di lingkungan Ditjen SDPPI sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2018.
Direktur Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI, Dwi Handoko, mengungkapkan bahwa sosialisasi dan koordinasi dengan UPT terkait dengan pola kerja pelayanan publik sangat penting terlebih terkait Peraturan Menteri Kominfo Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika.
Menurut Dwi, selain peningkatan pelayanan perizinan SFR dan SOR, Ditjen SDPPI juga berupaya memaksimalkan penanganan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio, di antaranya melalui pencegahan piutang, pengurangan wajib bayar berpiutang, kemudian monitorng dan evaluasi pelaporan UPT, serta pembaruan dan pembuatan SOP baru.
Untuk meningkatkan pelayanan, Ditjen SDPPI juga akan memuka loket perizinan di UPT, tidak hanya di pusat seperti selama ini. Loket tersebut berfungsi sebagai pintu pelayanan di UPT sehingga pelayanan perlu distandarkan baik melalui sosialisasi maupun bimbingan teknis.
Pelayanan bidang frekuensi maupun SOR harus mendapatkan dukungan dari setiap lini pelayanan yang ada di Ditjen SDPPI, khususnya terhadap UPT sebagai kepanjangan tangan kantor pusat, dengan mengasistensi pemohon yang mengajukan permohonan layanan melalui UPT.
Melalui workshop ini, Ditjen SDPPI mengharapkan kualitas pelayanan publik di UPT Ditjen SDPPI semakin baik, dan peserta workshop juga bisa menyosialisasikan hasilnya di internal UPT masing-masing.
(Sumber/foto: Gat/Ras)