-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan SMFR Transportable Libatkan 24 UPT
Yogyakarta (SDPPI) - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Pengendalian Ditjen SDPPI Kemkominfo pada 19 - 20 Juli lalu di Hotel Santika Premiere Yogyakarta menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pembangunan stasiun monitoring frekuensi radio (SMFR) monitor tetap transportable bersama PT Berca Hardayaperkasa selaku penyedia/pelaksana pekerjaan dan PT IMT Mitra Solusi selaku konsultan pengawas (Project Management Unit/PMU).
Rapat persiapan yang diselenggarakan setelah penandatangan kontrak pembangunan SMFR monitor tetap transportable beberapa waktu sebelumnya itu, dihadiri oleh para pejabat Ditjen SDPPI dan juga para kepala UPT dari 24 UPT yang wilayah kerjanya termasuk dalam wilayah pembangunan SMFR transportable.
Plt Dirjen SDPPI Basuki Yusuf Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa perangkat SMFR transportable yang akan dibangun merupakan salah satu instrumen intensifikasi pengembangan dan perkuatan kelembagaan UPT Ditjen SDPPI bidang monitoring frekuensi radio, terutama dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat serta berkontribusi kepada pembangunan bangsa dan negara.
Basuki mengharapkan, dengan pembangunan SMFR transportable ini, pelaksanaan tugas dan fungsi UPT dapat meningkat sekurang-kurangnya dua kali lipat. Pembangunan SMFR transportable ini juga bisa dipandang sebagai sebuah milestone (pencapaian) yang nantinya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas kedinasan UPT, sehingga dari sudut pandang asset management tidak terjadi idle capacity.
Lebih lanjut, Basuki menambahkan bahwa pembangunan SMFR transportable ini juga harus diikuti dengan pelatihan-pelatihan yang memadai kepada para fungsional pengendali spektrum frekuensi radio di UPT agar tercipta readiness of human resources yang pada akhirnya akan mewujudkan readiness of institution menuju ke arah pelayanan publik yang lebih baik.
Sebelumnya, Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, dalam laporannya di awal acara menyampaikan bahwa pembangunan SMFR Transportable tahun 2016 ini secara total ditargetkan sebanyak 64 unit yang akan dipasang di 24 UPT di 24 Provinsi.
Pembangunan SMFR Transportable ini menjadi perhatian dan prioritas Menteri Kominfo, sehingga akan diawasi dan dilaporkan perkembangannya terus menerus secara berkala.
Dengan pembangunan SMFR Transportable ini diharapkan terjadi peningkatan cakupan monitoring SMFR dan peningkatan kinerja UPT. Tidak lupa, Dwi juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan yang begitu besar dari kepala UPT beserta personelnya dalam membantu pelaksanaan survei lapangan yang telah dilaksanakan oleh tim dari pelaksana pekerjaan dan tim konsultan pengawas secara serentak mulai tanggal 13 Juli 2016, dan sekarang masih terus belangsung.
Diharapkan kedepannya, kerja sama ini akan terus terjaga dan ditingkatkan mulai pada saat pelaksanaan instalasi perangkat, pemeriksaan hasil pekerjaan, hingga pada tahap pemanfaatan dan pemeliharaan perangkat setelah seluruh pekerjaan dari penyedia dapat dinyatakan selesai.
Sementara Sekretaris Ditjen SDPPI, Sadjan, dalam arahannya menyampaikan bahwa pengadaan perangkat SMFR yang dibiayai dengan dana yang besar ini nantainya akan menjadi aset negara. Oleh karena itu, perangkat tersebut harus teradministrasikan dengan baik serta dipelihara dan dimanfaatkan dengan optimal sesuai dengan asas-asas pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Setelah pembukaan dan sambutan, rapat koordinasi dilanjuutkan dengan diskusi antara para kepala UPT dan personelnya, staf, dan pejabat di kantor pusat Ditjen SDPPI dengan pihak penyedia dan konsultan pengawas.
Diskusi antara lain membahas mengenai gambaran umum pekerjaan pembangunan SMFR stasiun monitor tetap transportable, spesifikasi teknis perangkat yang akan dipasang, rencana pemasangan pole mast, rencana jadwal pelaksanaan pekerjaan, model pengawasan yang akan diterapkan oleh PMU, formulir, dan format berita acara hasil pelaksanaan survei lapangan, hingga seputar konsep serah terima barang di akhir pekerjaan.
Sumber/foto : Direktorat Pengendalian SDPPI/Yosep LH