-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Raih WBK, Layanan E-Sertifikasi Teruji Efektif
Jakarta (SDPPI) - Di masa Pandemi Covid-19, one day service secara online teruji sangat powerfull dan efisien. Layanan e-sertifikasi, yang dijalankan Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, menjadi salah satu indikator keberhasilan unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) ini meraih Anugerah Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Layanan yang sebelumnya dilakukan secara manual dibuat menjadi full digital dan terbukti sangat powerfull. Dengan adanya e-sertifikasi, one day service menjadi jauh lebih efisien,” kata Direktur Standardisasi PPI Mulyadi usai mengikuti secara daring acara Apresiasi dan Penganugerahaan Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2021, Senin (20/12/2021).
Hadir menemani Direktur Standardisasi PPI, Koordinator Standar Pos dan Telekomunikasi Non Radio Bambang Sugiyarto, Penanggung Jawab Standardisasi Teknologi Informasi Heru Yuni, Subkoordinator Standar Infrastruktur Pos dan Telekomunikasi dan Radio Fajar Prasanti, serta pejabat dan staf terkait.
Mulyadi mengungkapkan semenjak one day service pertama kali dilakukan pada 2018, sebenarnya semua sudah bisa dilakukan secara online, mulai dari pengajuan hingga terbit sertifikat. “Proses sertifikasi sangat mudah, cepat, serta bisa diakses dari manapun,” jelasnya.
Terkait penghargaan WBK, Mulyadi bersyukur segala persiapan dan komitmen yang dilakukan oleh seluruh staf berbuah hasil yang memuaskan. “Alhamdulillah tahun ini mendapatkan penilaian memenuhi persyaratan untuk WBK, sebenarnya di tahun 2020 kita sudah ikut tapi ternyata belum memenuhi syarat dan Alhamdulillah pada tahun ini kita berhasil,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan ada dua kriteria dalam penilaian terkait ZI, yakni pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan bagaimana mengelola sumber daya yang signifikan. Itu merupakan fokus kriteria dalam penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Mulai dari manajemen, komitmen, inovasi dan yang terutama integritas.
Bagi Ditjen SDPPI, ini merupakan unit kerja ketiga yang menerima penghargaan WBK. Sebelumnya, Direktorat Operasi Sumber Daya meraihnya pada 2019 dan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) pada 2020.
Penghargaan yang diraih ini merupakan sebuah apresiasi terhadap apa saja yang telah dilakukan selama setahun. “Tanpa adanya penghargaan inipun seharusnya semua layanan dilakukan sebaik mungkin. Ini hanyalah sebuah bukti layanan kita sudah sesuai dengan yang seharusnya dan memang kewajiban kita sebagai ASN untuk melayani masyarakat,” ucap Mulyadi.
Sumber/ Foto : Fandi R/ Alifa/ Andry (Setditjen)