-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Pertemuan Monitoring Frekuensi Radio Antara Ditjen SDPPI Dan MIC Jepang
Jakarta (SDPPI) - Direktur Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Dwi Handoko pada Kamis (20/4) menerima kunjungan delegasi Ministry of Information Communication (MIC) Jepang yang dipimpin oleh Deputi Director Radio Monitoring Office Yukio Yokota.
Dwi Handoko menyampaikan bahwa Indonesia terbuka untuk menjalin kerjasama monitoring dengan Negara manapun tidak terkecuali Jepang sepanjang mekanisme kerjasama berupa pertukaran data monitoring, kegiatan monitoring bersama di wilayah – wilayah yang terjangkau sistem monitoring Indonesia – Jepang dankerjasama prosedur pelaksanaan teknis monitoring spektrum lainnya.
Pada kesempatan tersebut Delegasi Jepang menyampaikan permintaan diskusi terkait action plan Indonesia kedepan setelah mengetahui HF sistem di Indonesia tahun lalu, mempelajari sistem di Indonesia untuk melihat lebih lanjut kerjasama monitoring yang dapat dilakukan antar Indonesia-Jepang. Selain Indonesia, Jepang juga menginformasikan bahwa kerjasama monitoring ini juga akan mengundang Negara ASEAN lainnya seperti Filipina dan Vietnam.
Sebagai bahan diskusi, Indonesia menyampaikan paparan terkait Indonesia Radio Monitoring Profile. Pada paparan disampaikan struktur organisasi Ditjen SDPPI, bisnis proses radio monitoring Indonesia, dan fasilitas radio monitoring. Menanggapi pertanyaan delegasi Jepang, Indonesia menyampaikan bahwa transportable monitoring station pada prinsipnya bertujuan untuk memonitor pita frekuensi VHF/UHF dan tidak mengkhususkan untuk memonitor HF.
Pada kesempatan ini, Indonesia menunjukan sistem monitoring dengan perangkat transportable meliputi spesifikasi teknis perangkat receiver dan antenna; pengoperasian software; dan bisnis proses sistem monitoring Direktorat Pengendalian SDPPI.
Indonesia juga melakukan demo unit perangkat sistem monitoring transportable yang dikendalikan jarak jauh antara Kantor Pusat Direktorat Pengendalian dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ambon dan Samarinda.
Jepang mengucapkan terimakasih atas kesempatan kunjungan dan pembahasan sistem monitoring spektrum dengan Indonesia.
(Sumber info/foto: UW,Ditdal)