-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Pertemuan Menteri Kominfo Bersama Para Penyelenggara Telekomunikasi Dalam Acara Breakfast Meeting
Siaran Pers No. 11/PIH/KOMINFO/11/2008
(Jakarta, 21 November 2008). Menteri Kominfo Mohammad Nuh pada tanggal 21 November 2008 telah mengadakan pertemuan bersama dengan para penyelenggara telekomunikasi dalam acara "brakfast meeting" di kantor pusat PT Telkomsel (yang kali ini giliran bertindak sebagai tuan rumah). Acara ini dihadiri Dirjen postel Basuki Yusuf Iskandar, beberapa pejabat Depkominfo dan anggota BRTI serta sejumlah direksi penyelenggara telekomunikasi dan pengurus asosiasi terkait. Tampak hadir dalam acara tersebut adalah Dirut PT Telkomsel, Dirut PT Telkom, Dirut PT Excelcomindo Pratama, Ketua ATSI, Ketua APJII dan beberapa direksi lainnya dari beberapa penyelenggara telekomunikasi. Kegiatan pertemuan ini sebenarnya merupakan hal yang rutin, namun sudah cukup lama agak jarang berlangsung (terakhir kali pada saat buka bersama di Depkominfo pada bulan Ramadhan belum lama ini).
Beberapa hal yang penting yang disampaikan oleh Menteri Kominfo adalah di antaranya tentang masalah upaya mengatasi kontroversi komik di suatu situs internet tertentu secara soft tanpa menimbulkan gejolak masyarakat. Di luar masalah kontroversi komik tersebut ada juga beberapa kecenderungan lain yang perlu diketahui dan diatasi bersama, yaitu mulai dari masalah penyebarluasan rumor kondisi perbankan yang ternyata informasinya menyesatkan hingga masalah kecenderungan perubahan style kelompok teroris dalam memanfaatkan ICT). Pprinsip pemerintah sudah jelas, yaitu tidak mentolerir, hanya saja cara penanganannya tidak terlalu berlebihan dan tidak boleh hanya instant dan setelah itu lengah dan tidak ada kelanjutan untuk penyelesaian persoalan-persoalan lainnya. Untuk itu, sesuai dengan arahan Menkominfo, ada 4 hal yang perlu ditempuh:
- Perkuatan kelembagaan yang menanganinya di lingkungan Depkominfo yang harus bersinergis dengan institusi atau entitas ekternal lainnya untuk mengatasi kriminalitas di bidang ICT.
- Pendekatan tehnologi yang digunakan oleh yang berkompeten harus lebih advance, karena jika tidak, maka tidak akan comply dan bahkan left behind untuk mengatasinya.
- Tetap mengacu pada regulasi untuk tidak disebut melanggar hokum dalam menanganinya. Karena jika tidak berpotensi menjadi isyu sensitif karena keragu-raguan dalam mengatasinya.
- Pengutamaan socio readiness , dengan tujuan agar masyarakat tidak mudah terjebak pada kondisi yang berbenturan dengan hukum.
Yang juga cukup menyita perhatian dalam pertemuan tersebut adalah masalah antisipasi penyelenggara telekomunikasi menghadapi krisis keuangan global yang masih terus berlangsung. Pemerintah menawarkan untuk dibentuknya semacam working group secepat mungkin yang diharapkan dapat memetakan persoalan lebih akurat dan memberikan rekomendasi minimalisasi pengatasan krisis di sektor telekomunikasi supaya ada efisiensi infrastruktur dan tidak sampai menimbulkan kondisi ke arah yang tidak dikehendaki mengingat iklim dan suasana kompetisi antar penyelenggara telekomunikasi sedang tinggi-tingginya. Pada dasarnya pemerintah cukup siap untuk setiap saat memfasilitasi agar diperoleh win-win solution. Sedangkan beberapa hal lain yang juga disampaikan oleh Menteri Kominfo adalah:
- Pemerintah akan secepat mungkin menetapkan rancangan peraturan yang terkait dengan telekomunikasi untuk kampanye pemilu.
- Penanyangan iklan di media televisi perlu dikaji ulang dengan mengacu pada etika dan mengedepankan moral dalam beriklan dan tidak merugikan konsumen dengan memberikan informasi yang bias.
- Terkait dengan SKTT disampaikan bahwa pemerintah akan mengeluarkan peraturannya pada bulan November 2008.
- Apresiasi kepada beberapa penyelenggara telekomunikasi (khususnya PT Telkomsel, PT Excelcomindo Pratama dan PT Indosat) yang telah melakukan expansi ke pulau-pulau terluar Indonesia dan menghimbau kepada penyeleggara telekomunikasi lainnya untuk melakukan hal yang sama sebagai sumbangsih terhadap bangsa.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel: 021.3860766
Fax: 021.384436