-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Permintaan Departemen Kominfo dan Penyelenggara Telekomunikasi Terhadap RIM Secepatnya Melakukan Feasibility Studi Jelang Pembukaan Service Centre di Indonesia
Siaran Pers No. 136/PIH/KOMINFO/6/2009
(Jakarta , 22 Juni 2009. Salah satu hasil pertemuan pada tanggal 15 Juni 2009 di kantor BRTI antara Departemen Kominfo dan BRTI dengan perwakilan management RIM ( Researh In Motion Limited ) dari Kanada yang dipimpin oleh Robert E. Crow (selaku Vice President on Industry, Goverment and University Relations of RIM) dan didampingi oleh Katie Lee (Head of Public Relations for Asia Pacific Region of RIM, yang berkedudukan di Hong Kong) dan Ross Miller (Kepala Bagian Perdagangan Kedutaan Kanada di Indonesia), menyebutkan, bahwa RIM bermaksud sesegera mungkin akan melakukan melakukan feasibility study dengan tujuan untuk mencari format yang tepat bagi pendirian kantornya di Indonesia secepat mungkin (khususnya Jakarta) apakah dalam bentuk representative office, sales service atau cervice centre . Sejauh ini jika ada masalah, maka layanan purna jualnya terikat dengan penyelenggara telekomunikasi ataupun kepada agensi atau distributor dimana masyarakat telah membeli produk BlackBerry-nya. Namun jika tidak dapat diatasi, baru dibawa ke layanan purna jual terdekat di Singapore .
Untuk menindak lanjuti hasil pertemuan tersebut, maka pada tanggal 22 Juni 2009 Departemen Kominfo dan perwakilan dari ketiga penyelenggara telekomunikasi (PT Telkomsel, PT Indosat dan PT Excelcomindo Pratama) kembali mengadakan pertemuan yang berlangsung di Ditjen Postel dan dipimpin langsung oleh Direktur Standarisasi Postel Azhar Hasyim. Rapat ini menjadi sangat penting karena juga dihadiri oleh beberapa pejabat Departemen Perdagangan dan juga Ditjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menyamakan persepsi di antara internal pemerintah dan keempat penyelenggara telekomunikasi dalam menyikapi komitmen RIM untuk rencana membuka perwakilannya di Indonesia . Hal ini penting mengingat sebagaimana sudah disebutkan dalam Siaran Pers No. 123/PIH/KOMINFO/6/2009, bahwasanya Ditjen Postel sejauh ini masih melakukan penolakan terhadap permohonan pengajuan sertifikasi type baru produk BlackBerry sampai dengan terpenuhinya persyaratan after sales services (layanan purna jual), sebagaimana disebutkan pada Peraturan Menteri Kominfo No. 29/PER/KOMINFO/9/2008. Dengan demikian, kehadiran beberapa pejabat terkait dari Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan tersebut untuk memastikan, bahwa Departemen Kominfo sangat serius dalam mensikapi masalah perdagangan BlackBerry secara profesional bagi kepentingan konsumen setelah berkoordinasi dengan instansi lain yang terkait dan beberapa penyelenggara telekomunikasi yang terafiliasi dengan layanan BlackBerry di Indonesia.
Pada akhir pertemuan tersebut, Departemen Kominfo dan ketiga penyelenggara telekomunikasi sepakat untuk melakukan permintaan dan tekanan bersama terhadap RIM agar rencana feasibility study bagi pendirian perwakilan RIM di Indonesia diharapkan dapat dilakukan secepat mungkin. Sedangkan pihak Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan pada prinsipnya hanya idem ditto saja terhadap kebijakan Departemen Kominfo, dalam arti jika sewaktu-waktu diminta harus menyetop importasi produk BlackBerry untuk sementara waktu sampai terealisasinya pendirian service centre di indonesia, mereka tinggal melakukannya di lapangan. Respon para penyelenggara telekomunikasi untuk mendukung sikap tegas Departemen Kominfo ini sangat dihargai oleh Departemen Kominfo, karena ternyata bagi penyelenggara telekomunikasi itu sendiri dengan adanya pendirian service centre RIM di Indonesia juga dapat mengurangi biaya operasional layanan purna jual mereka jika ada kerusakan BlackBerry yang tidak dapat diatasi di Indonesia maka terpaksa dibawa ke layanan purna jual RIM terdekat, yaitu di Singapore.
Sikap tegas Departemen Kominfo ini dilakukan bukan karena anggapan sejumlah pihak yang menilai Departemen Kominfo dan BRTI lemah dalam menghadapi RIM. Bagi Departemen Kominfo dan BRTI bukan persoalan lemah atau kuat, tetapi yang penting adalah adanya konsistensi dan ketegasan dalam mengimplementasikan peraturan yang berlaku. Departemen Kominfo dan BRTI pada hakekatnya hanya melakukan koordinasi secara prosedural dan profesional tanpa menimbulkan gejolak apapun yang berarti. Kesungguhan dari pihak Komisi Perdagangan Kedutaan Kanada di Jakarta untuk menemui Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo pada tanggal 8 Juni 2009 dalam membahas seputar persoalan BlackBerry di Indonesia dan juga perwakilan pejabat tinggi Kanada dan RIM yang memenuhi undangan BRTI pada tanggal 15 Juni 2009 menunjukkan, bahwa sesungguhnya pihak Kanada ada upaya keseriusan meski masih sebatas feasibility study untuk memenuhi permintaan Pemerintah Indonesia. Akan tetapi jika, dalam beberapa minggu ke depan belum ada wujud konkret dari komitmen RIM, Departemen Kominfo akan terus mengkristalisasi ketegasan sikapnya secara lebih konkret. Departemen Kominfo menyadari, bahwa potensi market BlackBerry di Indonesia termasuk yang paling menonjol di kawasan Asia mengingat demikian cepat pertumbuhannya berdasarkan di antaranya perilaku konsumen di Indonesia yang cukup konsumtif terhadap produk telekomunikasi yang canggih. Dan karena kondisi tersebut itulah, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melakukan perlindungan konsumen secara lebih tegas, termasuk saat ini masih menolak sementara permohonan sertifikasi BlackBerry versi RIM (sejak sebulan lalu) maupun dilakukan oleh beberapa importir yang bukan terafiliasi RIM (sejak seminggu lalu).
————-
Kepala Pusat Indormasi dan Humas Departemen Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).