-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Peran Penting PPNS Ditjen Infrastruktur Digital Sebagai Penegak Hukum Sektor Telekomunikasi
Bogor (Infrastruktur Digital) – Penegakan hukum merupakan salah satu peran yang diemban oleh para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital untuk menyukseskan transformasi digital Indonesia.
Pentingnya proses penegakkan hukum dalam industri telekomunikasi menjadi dasar Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital menggelar Pelatihan Refreshment Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada 11–15 Agustus 2025 di Wisma PPSDM, Bogor.
Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Indra Maulana menyampaikan dalam sambutannya bahwa PPNS memiliki peran strategis sebagai garda depan penegakan hukum disektor telekomunikasi, khususnya pengawasan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi.
"Pelatihan ini adalah investasi jangka panjang bagi profesionalisme dan keberlanjutan tugas penegakan hukum. Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan serius, aktif, dan antusias," ujarnya, Senin (11/8/2025).
Menyambung sambutannya, Indra mengungkapkan diperlukan SDM yang unggul, maka dari itu pelatihan ini bertujuan memperbarui dan meningkatkan kompetensi teknis maupun soft skills PPNS dalam penegakan hukum di bidang telekomunikasi, pengawasan spektrum frekuensi radio, perangkat telekomunikasi, dan orbit satelit.
Pelatihan ini mencakup materi yang lebih luas, mulai dari teknik penyusunan BAP, penanganan barang bukti digital, prosedur upaya paksa yang sah, hingga simulasi olah TKP.
Di tengah perkembangan transformasi digital dan kompleksitas tantangan industri 4.0, peningkatan kapasitas menjadi penting untuk memastikan tertibnya penggunaan spektrum frekuensi radio serta mencegah potensi pelanggaran. ”pelatihan ini menjadi langkah memperkuat sinergi antara PPNS dan penyidik Polri” tegas Indra Maulana.
Pelatihan ini nantinya akan berfokus pada kombinasi pembekalan materi, simulasi teknis, studi kasus, dan focus group discussion. Narasumber menyampaikan materi hukum administrasi negara, hukum pidana, dan hukum siber, dilengkapi pelatihan teknis dari Bareskrim Polri.
”Dengan bekal ilmu, keterampilan, dan sinergi yang diperkuat melalui pelatihan ini, diharapkan PPNS Ditjen Infrastruktur Digital semakin tangguh dalam menjaga ketertiban, integritas, dan keberlanjutan ekosistem telekomunikasi di Indonesia” tutup Sesditjen Infrastruktur Digital.
Kegiatan ini diikuti 33 PPNS dari 31 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan 2 PPNS dari Direktorat Pengendalian, dengan narasumber Bapak Kombes Pol Riky Haznul S.I.K., M.H dari Bareskrim Polri, Dr. Adrian E. Rompis , S.H., M.H. dari Universitas Padjajaran, serta Universitas Bina Nusantara.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.
Artikel Terbaru
-
- ASN Ditjen Infradigi Wajib Miliki Integritas Dalam Bekerja08 / 08 / 2025
- Strategi Data Center untuk Ekonomi Digital Indonesia07 / 08 / 2025
-