-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Penyusunan Roadmap Mobile Broadband Nasional Untuk Tuntaskan Pemerataan Internet
Jakarta (Infrastruktur Digital) — Indonesia melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital melanjutkan penyusunan roadmap pengembangan mobile broadband nasional sebagai rencana umum penyediaan jaringan telekomunikasi.
Adapun Roadmap Infrastruktur Digital memiliki lima fokus utama, diantaranya Perluasan Jalur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL), Pemerataan Pembangunan Pusat Data hingga wilayah Timur Indonesia, Penyediaan Base Transceiver Station sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Peningkatan Cakupan Internet, serta Penguatan Manajemen Frekuensi termasuk pemanfaatan Pita 800 MHz, 3.5 GHz, 26 GHz.
“Roadmap ini bersifat harmonisasi, tidak mengubah alur bisnis operator, tetapi memastikan pembangunan antara operator dan Bakti berjalan selaras,” ucap Direktru Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Denny Setiawan, Senin (24/11/2025).
Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital melalui Direktorat Strategi dan Kebijakan mengadakan kegiatan Sosialisasi Hasil Akhir Zonasi Roadmap MBB bertujuan untuk menyampaikan hasil konsep zonasi sekaligus mendapatkan masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait konsep baru tersebut.
Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Hyat Jakarta Pusat dihadiri oleh perwakilan dari setiap Unit Pelaksana Teknis Ditjen Infrastruktur Digital, tim evaluasi, dan para pemangku kepentingan dari berbagai instansi.
Pada kesempatan yang sama Benny Elian selaku Ketua Tim Kebijakan Penyelenggaraan Infrastruktur Digital menargetkan bahwa roadmap ini dapat meningkatkan layanan “Tujuan akhirnya adalah meningkatkan cakupan layanan dari 97,1 persen menjadi mendekati 99 persen populasi,” ucapnya.
Lebih lanjut Benny menjelaskan bahwa konsep awal telah rampung, Ditjen Infrastruktur Digital menegaskan bahwa implementasi penuh masih memerlukan pembahasan lanjutan. “Roadmap ini akan menjadi dasar kebijakan hingga 2029. Namun setiap tahap tetap memerlukan proses verifikasi dan sinkronisasi lintas sektor” jelasnya.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.