-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Penurunan Tarif Interkoneksi Mulai di Awal Tahun Baru 2011 dan Implikasinya Pada Penghitungan Tarif Telekomunikasi
Siaran Pers No. 145/PIH/KOMINFO/12/2010
(Jakarta, 30 Desember 2010). Dalam jumpa pers akhir tahun 2010 yang berlangsung pada tanggal 29 Desember 2010, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring telah secara jelas menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh wartawan yang hadir tentang kepastian adanya penurunan tarif interkoneksi mulai awal tahun 2011. Sebagai tindak lanjutnya, Plt Dirjen Postel Muhammad Budi Setiawan selaku Ketua BRTI beserta sejumlah pejabat dan stafnya pada hari yang sama telah menyampaikan laporan komprehensif secara terperinci tentang kebijakan implementsi interkoneksi tahun 2011. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 8/PER/M.KOMINFO/2/2006 tentang Interkoneksi disebutkan, bahwa biaya interkoneksi adalah biaya yang harus dibayar oleh suatu operator kepada operator yang lain yang menjadi tujuan panggilan. Dalam kenyataannya, akhir-akhir ini kecenderungan tarif panggilan antar operator berada pada tingkatan yang masih tinggi jika dibandingkan dengan tarif panggilan sesama operator dan kondisi itulah yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan adanya perhitungan kembali interkoneksi. Terhadap kondisi tersebut, terdapat 2 hipotesa yaitu:
- Tingginya tarif panggilan off-net (antar operator) disebabkan oleh biaya interkoneksi yang sudah tidak up to date (over price).
- Tarif panggilan off-net digunakan untuk mensubsidi tarif panggilan on-net (sesama operator), sehingga harga efektifnya adalah rata-rata keseluruhan tarif panggilan off-net dan tarif panggilan on-net.
Melalui Siaran Pers ini, beberapa hal yang perlu disampaikan kepada masyarakat umum adalah sebagai berikut. Dalam implementasinya pada tahun 2011, biaya interkoneksi dilakukan secara tidak penuh, yaitu tetap menggunakan biaya interkoneksi eksisting untuk jaringan PSTN (PT Telkom) dan biaya interkoneksi lokal dari PSTN ke FWA untuk mencegah kenaikan tarif retail. Di samping itu, pola tidak berbayar pada SMS antar operator tetap dipertahankan sambil menunggu dilakukan kajian yang intensif tentang implementasi pola berbayar pada SMS. Biaya interkoneksi hadil perhitungan dan rencana implementasinya adalah sebagai berikut:
Jaringan Seluler
No | Layanan | Biaya Interkoneksi (Rp/menit) |
1 | Originating interconnected voice - Local ( to fixed/FWA) | 251 |
2 | Originating interconnected voice - Local ( to Mobile) | 251 |
3 | Originating interconnected voice - Local ( to satellite) | 251 |
4 | Originating interconnected voice - Long distance (to fixed/FWA) | 357 |
5 | Originating interconnected voice - Long distance ( to mobile) | 461 |
6 | Originating interconnected voice - Long distance ( to satellite) | 463 |
7 | Originating interconnected voice - International ( to international) | 453 |
8 | Originating interconnected SMS (to OLO) | Sender Keep All |
9 | Originating interconnected MMS (to OLO) | 103 |
10 | Originating interconnected other data (to OLO) | 0 |
11 | Terminating interconnected voice - Local (from fixed/FWA) | 251 |
12 | Terminating interconnected voice - Local (from mobile) | 251 |
13 | Terminating interconnected voice - Local (from satellite) | 251 |
14 | Terminating interconnected voice - Long distance (from fixed/FWA) | 357 |
15 | Terminating interconnected voice - Long distance (from mobile) | 461 |
16 | Terminating interconnected voice - Long distance (from satellite) | 463 |
17 | Terminating interconnected voice - International (from international) | 453 |
18 | Terminating interconnected SMS (from OLO) | Sender Keep All |
19 | Terminating interconnected MMS (from OLO) | 103 |
20 | Terminating interconnected other data (From OLO) | 0 |
Jaringan PSTN
No | Layanan | Biaya Interkoneksi (Rp/menit) |
1 | Originating interconnected - Local (to OLO fixed-WL) | 73 |
2 | Originating interconnected - Local ( to OLO FWA) | 135 |
3 | Originating interconnected - Local ( to OLO mobile) | 202 |
4 | Originating interconnected - Local ( to OLO satellite) | 202 |
5 | Originating interconnected - Local ( to OLO VoIP) | 283 |
6 | Originating interconnected - Long distance (to OLO fixed/FWA) | 539 |
7 | Originating interconnected - Long Distance ( to OLO mobile) | 608 |
8 | Originating interconnected - Long distance (to OLO satellite) | 607 |
9 | Originating interconnected - Long distance ( to OLO VoIP) | 585 |
10 | Originating interconnected - International ( to OLO international) | 594 |
11 | Terminating interconnected - Local (from OLO fixed-WL) | 73 |
12 | Terminating interconnected - Local (from OLO FWA) | 135 |
13 | Terminating interconnected - Local (from OLO mobile) | 202 |
14 | Terminating interconnected - Local (from OLO Satellite) | 202 |
15 | Terminating interconnected - Local (from OLO VoIP ) | 283 |
16 | Terminating interconnected - Long distance (from OLO fixed-WL/FWA) | 539 |
17 | Terminating interconnected - Long distance (from OLO mobile) | 608 |
18 | Terminating interconnected - Long distance (from OLO satellite) | 607 |
19 | Terminating interconnected - Long distance (from OLO VoIP ) | 585 |
20 | Terminating interconnected - International (from OLO international ) | 594 |
21 | Transit Lokal (OLO to Fixed-WL to OLO) | 67 |
22 | Transit Long Distance (OLO to Fixed-WL to OLO) | 273 |
23 | Transit to IGW (OLO to Fixed-WL to OLO) | 290 |
Jaringan FWA
No | Layanan | Biaya Interkoneksi (Rp/menit) |
1 | Originating interconnected - Local (to OLO fixed-WL) | 73 |
2 | Originating interconnected - Local ( to OLO FWA) | 211 |
3 | Originating interconnected - Local (to OLO mobile) | 209 |
4 | Originating interconnected - Local (to OLO satellite) | 209 |
5 | Originating interconnected - Local (to OLO VoIP) | 271 |
6 | Originating interconnected - Long distance ( to OLO fixed/FWA) | 419 |
7 | Originating interconnected - Long Distance ( to OLO mobile) | 577 |
8 | Originating interconnected - Long distance (to OLO satellite) | 611 |
9 | Originating interconnected - Long distance ( to OLO VoIP) | 605 |
10 | Originating interconnected - International ( to OLO international) | 610 |
11 | Originating interconnected – SMS | Sender Keep All |
12 | Terminating interconnected - Local (from OLO fixed-WL) | 73 |
13 | Terminating interconnected - Local (from OLO FWA) | 211 |
14 | Terminating interconnected - Local (from OLO mobile) | 209 |
15 | Terminating interconnected - Local (from OLO Satellite) | 209 |
16 | Terminating interconnected - Local (from OLO VoIP ) | 271 |
17 | Terminating interconnected - Long distance (from OLO fixed/FWA ) | 419 |
18 | Terminating interconnected - Long distance (from OLO mobile) | 577 |
19 | Terminating interconnected - Long distance (from OLO satellite) | 611 |
20 | Terminating interconnected - Long distance (from OLO VoIP ) | 605 |
21 | Terminating interconnected - International (from OLO international) | 610 |
22 | Terminating interconnected – SMS | Sender Keep All |
Jaringan Satelit
No | Layanan | Biaya Interkoneksi (Rp/menit) |
1 | Originating satelite to OLO Fixed | - |
2 | Originating satelite to OLO Mobile | 3,083 |
3 | Originating satelite to OLO Internasional | 3,083 |
4 | Terminating Satelite from OLO Fixed | 3,083 |
5 | Terminating Satelite from OLO Mobile | 3,083 |
6 | Terminating Satelite from OLO International | 3,083 |
Keterangan: OLO = other licensed operator / penyelenggara telekomunikasi lainnya; sedangkan IGW = international gateway.
Dari hasil perhitungan tersebut dan kaitannya dengan 2 hipotesa terebut di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa: a. Biaya interkoneksi yang turun pada kisaran rata rata 6 persen menunjukkan bahwa over price terjadi meskipun tidak signifikan akibat total trafik yang cenderung tidak berubah. Trafik suara dan SMS memang cenderung menurun namun dikompensasi dengan kenaikan trafik data, sehingga total trafik cenderung tak berubah. Dan b. Subsidi tarif off-net kepada tarif on-net dapat dikatakan terjadi akibat tarif yang masih dibawah cost panggilan on-net. Pola ini juga terjadi akibat dengan pola kompetisi dan skema investasi mendorong operator untuk menerapkan tarif berorientasi pendapatan per pelanggan bukan berdasarkan biaya. Contoh indikasi adanya penurunan biaya interkoneksi adalah sebagai berikut: misalnya untuk jaringan seluler terminasi interkoneksi voice – lokal (dari fixed) adalah sebesar Rp 251,-. sedangkan biaya untuk tinterkoneksi tahun 2008 adalah Rp 261,- sebagaimana datanya pada Siaran Pers No. 11/DJPT.1/KOMINFO/2/2008 tertanggal 4 Pebruari 2008. Sehingga terdapat penurunan sebesar 3,83%. Demikian pula masih untuk jaringan seluler yaitu untuk terminasi interkoneksi voice – internasional (dari internasional) dimana semula interkoneksinya berdasarkan perhitungan yang diterap[kan tahun 2008 adalah Rp 493,-, sedangkan untuk tahun 2011 adalah Rp 453.-, sehingga terjadi penurunan sebesar 9,04%.
Penurunan ini sudah sesuai dengan biaya penyediaannya dan dapat diimplementasikan untuk menjaga kontinuitas investasi pada industri penyelenggaraan telekomunikasi serta mendorong pada para operator untuk lebih fokus dalam pengembangan layanan data dan broadband sesuai dengan kecenderungan akhir-akhir ini dimana penggunaan layanan data yang lebih tinggi kecenderungannya (searah dengan percepatan pengembangan industri broadband yang turut berpengaruh untuk lebih memacu pertumbuhan ekonomi di Indonesia) dibandingkan dengan layanan suara dan SMS. Dengan implementasi internokeksi tahun 2011 ini akan menjadikan biaya interkoneksi Indonesia relatif masih di bawah rata-rata biaya interkoneksi di Asia Pasifik dan jauh di bawah rata-rata interkoneksi di 140 negara di dunia sebagaimana pernah dipublikasikan oleh ITU. Seandainya pun Indonesia masih lebih tinggi biaya rata-rata interkoneksinya, karena faktor geografis Indonesia yang jauh lebih luas dan membutuhkan koneksi sambungan yang jauh lebih panjang dan komplikated dibandingkan beberapa negara Asia Pasifik lainnya. Adapun data perbandingannya adalah sebagai berikut:
No | Negara | Interkoneksi Rata-Rata (Rp) |
1. | Singapura | 60 |
2. | India | 21 |
3. | Malaysia | 235 |
4. | Thailand | 49 |
5. | Philipina | 368 |
6. | Pakistan | 92 |
7. | UK | 552 |
8. | Swedia | 340 |
9. | Polandia | 396 |
10. | Austria | 524 |
11. | Indonesia | 313,5 |
Untuk sekedar diketahui, rapat persiapan penghitungan ulang besaran interkoneksi yang akan berlaku mulai awal tahun 2011 ini telah dilakukan sejak tanggal 2 Juni 2010 dan kemudian berturut-turut hampir setiap minggu hingga bulan September 2010, yang melibatkan Ditjen Postel, para anggota komite regulasi BRTI, konsultan independen dan perwakilan para penyelenggara telekomunikasi. Berdasarkan berbagai pertemuan, pengkajian dan pembahasan bersama, akhirnya BRTI mengambil keputusan yang kemudian dilaporkan dalam pertemuan bersama secara langsung kepada Menteri Kominfo pada tanggal 29 Desember 2010, yaitu:
-
Menerapkan hasil perhitungan biaya interkoneksi untuk tahun 2011 terhitung mulai tanggal 1 Januari 2011 yang besarannya sebagaimana tersebut di atas.
-
Besaran biaya interkoneksi untuk jaringan FWA dapat diterapkan mulai tanggal 1 Juli 2011. Persiapan implementasinya akan terus dievaluasi oleh BRTI bersama para penyelenggara agar pelaksanaannya dapat berlangsung sesuai dengan yang direncanakan dan diharapkan.
-
Terdapat pengecualian-pengecualian dalam implementasi biaya interkoneksi sebagaimana point 6.a tersebut di atas, yaitu sebagai berikut:
-
Biaya terminasi lokal Fixed to Fixed ditetapkan tidak berubah, yaitu tetap sebesar Rp 73,- / menit / panggilan untuk setiap panggilan yang berhasil.
-
Biaya terminasi lokal dari FWL ke FWA ditetapkan tidak berubah, yaitu tetap sebesar Rp 73,- / menit / panggilan untuk setiap panggilan yang berhasil.
-
Biaya terminasi SMS tetap dengan pola Sender Keeps All (SKA) sampai dengan BRTI menetapkan lain berdasarkan evaluasi di lapangan atau usulan dari penyelenggara
-
BRTI akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi kebijakan biaya interkoneksi tahun 2011.
-
BRTI akan melakukan perhitungan sewa jaringan, karena sewa jaringan sebagai layanan intemediasi merupakan layanan yang dapat mensubstitusi layanan interkoneksi, sehingga perlu penyelarasan biaya sewa jaringan dan biaya interkoneksi.
Sebagaimana yang juga menjadi kebijakan Kementerian Kominfo pada saat mengumumkan biaya interkoneksi pada bulan Pebruari 2008, dimana sejumlah kompensasi juga diberikan untuk akselerasi kebijakan yang kondusif terhadap kondisi para penyelenggara telekomunikasi yang telah sepakat dengan besaran interkoneksi tersebut, maka pada implementasi interkoneksi tahun 2011 ini maka sejumlah kebijakan dan regulasi yang diharapkan oleh para penyelenggara telekomunikasi yang didorong untuk dilakukan adalah sebagai berikut:
-
Percepatan penerapan ICT Fund dalam pengembangan jaringan backbone utama dan ekstensinya ke kabupaten sebagai infrastruktur yang digunakan untuk menyediakan layanan jaringan yang menjadi tulang punggung distribusi trafik data ke seluruh Indonesia.
-
Kebijakan reposisi para penyelenggara telekomunikasi di Indonesia yang ditujukan untuk memposisikan para penyelenggara telekomunikasi fokus pada perannya untuk penyediaan jaringan data, managemen jaringan data dan sistem pendukung jaringan data.
-
Regulasi pada penyediaan layanan berbasis trafik data untuk sementara difokuskan pada regulasi kualitas jaringan dan keamanan, sedangkan regulasi tarif dan biaya interkoneksi diserahkan kepada mekanisme pasar.
Mengingat biaya interkoneksi sudah akan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2011, Kementerian Kominfo dan BRTI tetap mendorong para penyelenggara telekomunikasi untuk mengutamakan kualitas pelayanan telekomunikasi sebagaimana diatur pada sejumlah ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat diharapkan dapat tetap menikmati kecenderungan penurunan tarif ini namun tetap dengan kualitas yang cukup baik. Karena jika tidak, sesuai dengban ketentuannya, BRI berhak menerapkan sanksi yang berlaku atas terjadinya pelanggaran terhadap buruknya kualitas layanan telekomunikasi, sebagaimana diatur dalam:
—–
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi: http://www.google. co.id/imglanding ?q =menara +telekomunikasi& hl=id&gbv= 2&tbs=isch: 1&tbnid =QHdw19_bqM9GtM :&imgrefurl =http:/ /iwic.kongkoow.com/index.php/2009/06/18/jepang -songsong -teknologi-lte/&imgurl=http://202.155.112.13/main/wp-