-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Penjelasan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring Berdasarkan Pertemuan Kementerian Kominfo Dengan RIM (Research In Motion) Sebagai Prinsipal Layanan BlackBerry Terkait Dengan Tuntutan Yang Disampaikan Oleh Kementerian Kominfo Kepada RIM
Siaran Pers No. 8/PIH/KOMINFO/1/2011
(Jakarta, 17 Januari 2011). Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada tanggal 17 Januari 201 telah memenuhi undangan Komisi I DPR-RI untuk mengadakan rapat kerja dengar pendapat dengan Komisi I DPR-RI, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Mahfudz Siddiq yang didampingi oleh beberapa Wakil Ketua Komisi dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I DPR-RI dan puluhan wartawan dari berbagai media massa nasional, asing dan lokal, yang sudah tidak sabar lagi ingin mendengarkan penjelasan langsung dari Menteri Kominfo tentang layanan BlackBerry berdasarkan hasil rapat yang diadakan 4 jam sebelumnya di Kementerian Kominfo. Setelah rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi I, kemudian Menteri Kominfo yang didampingi hampir seluruh pejabat Kementerian Kominfo dan BRTI menjelaskan kepada para anggota DPR-RI tentang tingkat kemajuan Kementerian Kominfo selama tahun 2010.
Sesuai dengan yang sudah menjadi topik utama pemberitaan di berbagai media nasional, internasional dan lokal pada satu minggu terakhir ini, Menteri Tifatul Sembiring kemudian menjelaskan tentang masalah layanan BlackBerry yang dilakukan oleh RIM (Research in Motion) dari Kanada. Tifatul Sembiring pada intinya menghendaki agar RIM mematuhi sejumlah ketentuan yang berlaku di Indonesia. "Silakan RIM bebas berbisnis di Indonesia, tetapi RIM harus mematuhi ketentuan peraturannya di Indonesia," kata Menteri Kominfo. Lebih lanjut dikatakannya: "Apa yang Kementerian Kominfo tuntut dalam filtering pornografi ini semata-mata adalah juga salah satu amanat dari kesimpulan rapat dengar pendapat Kementerian Kominfo dengan DPR pada pertemuan sebelum ini," kata Tifatul. Secara umum yang menjadi penekanan Menteri Kominfo adalah, bahwa sesungguhnya yang menjadi concern masalah tuntutan Kementerian Kominfo adalah tidak hanya masalah filtering pornografi, karena masalah tersebut adalah hanya merupakan salah satu bagian saja dari sejumlah persoalan yang dituntut oleh Kementerian Kominfo dalam lingkup untuk melindungi kepentingan nasional dan klarifikasi itu perlu disampaikan untuk tidak menimbulkan kesalah-pahaman publik.
Dalam kesempatan yang sangat khusus di forum rapat Komisi I DPR-RI tersebut, Menteri Kominfo mengatakan hasil-hasil pertemuan antara Delegasi RIM dengan Kementerian Kominfo pada tanggal 17 Januari 2011 di Kementerian Kominfo adalah sebagai berikut:
- RIM telah berkomitmen untuk memenuhi tuntutan yang diminta oleh pemerintah dalam penyediaan pusat layanan purna jual dan sekarang telah memiliki lebih dari 40 Customer Care resmi (BlackBerry Authorized Customer Care Center). Namun demikian, Kementerian Kominfo tetap akan memantau kebenaran dan validitas serta efektifitas 40 pusat layanan purna jual tersebut.
- RIM akan membahas kemajuan terkait fasilitasi akses Lawful Interception (penyadapan) bagi penegak hukum Indonesia, yang selanjutnya akan dibahas secara tertutup antara Kementerian Kominfo dan RIM.
- RIM telah berkomitmen untuk melakukan pemblokiran akses konten internet negatif, dan untuk itu tim teknis Kementerian Kominfo, perwakilan 6 penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan BlackBerry dan perwakilan RIM langsung secara intensif membahas persiapan filtering atau pemblokirannya. Dalam konteks ini, Kementerian Kominfo tetap pada posisi, bahwa pelaksanaan teknis filtering atau pemblokiran konten internet negatif tersebut harus dilakukan paling lambat tanggal 21 Januari 2011.
- RIM melaporkan bahwa RIM akan membangun sebuah Regional Network Aggregator di lokasi yang belum disebutkan. Regional Network Aggregator ini akan mengurangi biaya secara signifikan untuk carrier partner (para penyelenggara telekomunikasi) di Indonesia dan meningkatkan kinerja untuk para pengguna BlackBerry. Carrier partner Indonesia hanya perlu untuk menunjang trafik pengiriman data ke regional node.
Sebagai informasi, pada tanggal 17 Januari 2011 pagi di Kementerian Kominfo telah berlangsung pertemuan antara Kementerian Kominfo dengan RIM. Pihak Kementerian Kominfo dipimpin langsung oleh Plh Dirjen Sumberdaya dan Perangkat Pos dan Informatika Muhammad Budi Setiawan dan didampingi oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Sukri Batubara dan Dirjen Aplikasi Informatika Ashwin Sasongko. Turut hadir pula dari pihak Indonesia adalah seluruh anggota Komite Regulasi Telekomunikasi - BRTI, perwakilan 6 penyelenggara telekomunikasi (Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Smart Telecom, HCPT dan NTS) dan sejumlah pejabat Kementerian Kominfo. Sedangkan pihak RIM dipimpin langsung oleh Gregory Wade (Managing Director of Asia Pasific Region RIM) dan didampingi oleh Jason Saunderson (Director Government Relations RIM), Richard Bale (Atase Perdagangan Kedutaan Besar Kanada di Indonesia), Oliver Philgerstorfer (Senior Public Relation Manager RIM South East Asia) dan beberapa pejabat lainnya.
-----
Plh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email:gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi: http://www.google.co.id/imglanding?q=kedaulatan +telekomunikasi+indonesia &hl=id&sa= G&gbv= 2&tbs =isch:1&tbnid= 7EuYqd3mqc4ByM: &imgrefur =http://kitabangsaindonesia .blogspot.com/&imgurl =http://i36.tinypic .com/beg3km.jpg&ei=HWE0TZ- LGZSosAPN_oGTBg&zoom =1&w=480&h=482&iact= hc&oei=i2A0TYHeGtHPrQee3e26CA&esq=31&page= 5&tbnh= 133&tbnw=132&start=84&ndsp=21&ved =1t:429,r:8,s:84&biw=1362&bih=589