-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Pengunduran Waktu Tanggapan Panitia Tender USO Dalam Aanweijzing dan Klarifikasi Terhadap Pemberitaan Tentang Beratnya Persyaratan USO
Siaran Pers No. 179/DJPT.1/KOMINFO/11/2007
Sebagaimana disebutkan pada Siaran Pers No. 178/DJPT.1/KOMINFO/11/2007 tanggal 1 November 2007, pada tanggal 1 November 2007 telah dimulai pelaksanaan Aanweijzing (rapat penjelasan) sebagai bagian dari tender USO. Aanweijzing ini sesungguhnya akan dilanjutkan pada tanggal 2 November 2007 yang memungkinkan Panitia Pengadaan Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan USO (Panitia Tender USO) untuk memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan, permintaan klarifikasi dan pengajuan keluhan yang disampaikan oleh perwakilan dari 23 penyelenggara telekomunikasi yang mengikuti tender USO. Munculnya banyak pertanyaan dalam setiap acara Aanweijzing pada setiap pelaksanaan seleksi pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansi pemerintah adalah suatu hal yang sangat wajar, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam Aanweijzing itulah Panitia Tender wajib menampung pertanyaan peserta dan wajib pula meresponnya dengan tujuan agar hal-hal yang sudah diatur dalam dokumen seleksi dapat dijelaskan atau memperoleh pemahaman secara komprehensif. Dengan adanya Aanweijzing tersebut, memungkinkan adanya sejumlah perubahan ketentuan dan dituangkan dalam suatu dokumen berita acara yang ditanda-tangani bersama antara panitia dan peserta tanpa paksaan apapun.
Namun demikian, dalam perkembangannya, ternyata jumlah pertanyaan yang muncul pada Aanweijzing tersebut sangat berlimpah hingga ratusan jumlahnya, sehingga Panitia Tender USO terpaksa harus mengndurkan waktu kelanjutan Aanweijzing dan akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 7 November 2007 di tempat yang sama di Gedung Pusat Pengembangan SDM Ditjen Postel, Cisarua, Bogor. Meskipun Panitia Tender USO sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun respon hingga tanggal 2 November 2007 pagi waktu subuh secara marathon sejak tanggal 1 November 2007 sore (sejak berakhirnya acara Aanweijzing tanggal 1 November 2007), akan tetapi ternyata belum selesai. Oleh karenanya diputuskan untuk menunda pelaksanaan kelanjutan Aanweijzing, sehingga Panitia Tender USO akan memperoleh cukup waktu untuk menyusun jawaban. Dengan demikian, pengunduran waktu ini hanya semata-mata karena alasan teknis untuk memperoleh hasil yang maksimal. Jadi bukan karena alasan yang menyangkut kesiapan Panitia Tender USO. Sebagai konsekuensinya juga, jadwal akan mengalami perubahan.
Hal lain yang juga perlu dijelaskan dalam Siaran Pers ini adalah masalah pemberitaan yang muncul di suatu media cetak nasional yang terbit tanggal 2 November 2007 ini dengan judul "Peserta Keluhkan Persyaratan Tender USO". Perlu kiranya diketahui, bahwa Panitia Tender USO sudah mempertimbangkan berbagai aspek yang terburuk sekalipun dengan pelaksanaan USO ini dan bahkan dengan berbagai simulasi strategik dengan tujuan untuk memposisikan diri secara efektif dan efisien dalam kapasitasnya untuk mengetahui berbagai kendala yang mungkin muncul. Di samping itu, Panitia Tender USO pada khususnya dan BTIP pada umumnya bahkan sudah melakukan konsultasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait, baik Bappenas, Departemen Keuangan, BPK, BPKP, konsultan dan lain-lain bagi tujuan penyempurnaan tender dan pelaksanaan USO. Tidak ada maksud dari BTIP untuk mempersulit para peserta tender USO, karena seandainya program USO ini mengalami kegagalan, maka Ditjen Postel juga yang akan memperoleh konsekuensi dan citra buruk. Itulah sebabnya dalam berita acara Aanweijzing tanggal 7 November 2007 nanti akan dimungkinkan adanya penyesuaian terhadap dokumen seleksi. Hanya saja, itu bukan berarti seluruh pertanyaan, keberatan dan keluhan para peserta dapat sepenuhnya diakomodasi, karena Panitia Tender USO tetap berkomitmen tidak ingin melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3860766