-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Pengiriman SMS Dari KPU Untuk Ajakan Partisipasi Pemilu Saat Masa Tenang Kampanye Pemilu 2009
Siaran Pers No. 90/PIH/KOMINFO/4/2009
(Jakarta, 5 April 2009). Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Kominfo Mohammad Nuh pada tanggal 1 April 2009 pada saat jumpa pers di Gedung KPU bersama Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dan Ketua Dewan Kehormatan KPU Jimmly Asshidiqie, bahwa para penyelenggara telekomunikasi dan seluruh mitra kerja Departemen Kominfo yang terkait dengan penyediaan fasilitas IT Pemilu diminta untuk tetap menjaga kualitas layanan telekomunikasi bagi kelancaran daya dukung komunikasi Pemilu 2009, khususnya pada rentang waktu H-7 hingga H+7 dari tanggal 9 April 2009 tersebut. Himbauan Menteri Kominfo tersebut hingga saat ini masih dapat terlaksana dengan baik dan Departemen Kominfo cukup yakin, bahwa kontinuitas terjaganya kualitas tersebut dapat terus berlangsung dengan baik tanpa suatu kendala yang berarti, karena Departemen Kominfo tidak menghendaki adanya gangguan yang berarti yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu.
Sebagai gambaran, berdasarkan rekapitulasi secara random yang dilaporkan pada tanggal 5 April 2009 oleh 3 penyelenggara telekomunikasi (PT Telkom, PT Indosat dan PT Excelcomindo Pratama), maka data trafik layanan Telkom Flexi pada bulan Maret 2009 menunjukkan, bahwa pengiriman SMS nya adalah sebanyak 85 juta SMS per hari, untuk layanan SMS Indosat adalah sebanyak sekitar 200 juta per hari, dan untuk layanan SMS Excelcomindo adalah sebanyak sekitar 130 juta per hari. Ini belum terhitung dengan data trafik voice yang masih dalam jumlah yang secara kuantitatif masih belum mencapai puncak trafik. Dari data kuantitatif pengiriman SMS tersebut juga dilaporkan, bahwa layanan telekomunikasi untuk tujuan kampanye Pemilu 2009 juga tidak mengalami lonjakan yang berarti (kecuali yang melalui layanan multimedia pada jasa internet dalam bentuk iklan-iklan kampanye di sejumlah situs online, blogger dan facebook), karena ada kecenderungan Partai Politik tidak banyak yang memanfaatkan jasa pengiriman SMS dibandingkan penggunaan media penyiaran (televisi dan radio), media cetak, pencetakan baliho, poster dan tanda gambar serta kampanye langsung secara terbuka. Seandainya pun ada lonjakan trafik layanan voice dan SMS lebih banyak karena untuk koordinasi kampanye internal Partai Politik lintas daerah.
Pada sisi yang lain, Departemen Kominfo juga mengharapkan kepada PT Telkom yang telah memenangkan lelang terbuka jasa layanan jaringan komunikasi data KPU untuk mengoptimalisasikan kinerja sebagaimana pengujiannya telah berlangsung pada tanggal 4 April 2009. Pengalaman munculnya berbagai masalah back up IT pada Pemilu 2004 dalam rekapitulasinya di Hotel Borobudur Jakarta (mulai dari masalah entry data, kelambatan dampak penggunaan Identification Character Recognition dan hingga masuknya sejumlah hacker) memberi pelajaran berharga saat ini bagi Departemen Kominfo (meskipun tidak secara langsung bertanggung-jawab terhadap penyelenggaraan IT Pemilu), KPU, BPPT dan PT Telkom untuk harus berhati-hati, cermat dan cepat dalam mendukung kelancaran komunikasi data secara efisien, efektif dan dengan tingkat akurasi dan sistem keamanan yang tinggi.
Kesiagaan dukungan layanan telekomunikasi lain yang saat ini juga sedang dilakukan oleh Departemen Kominfo adalah dalam bentuk penyediaan Posko Frekuensi Radio dimana sejak sekitar seminggu menjelang tanggal 9 April 2009 hingga beberapa hari berikutnya Ditjen Postel terus melakukan monitoring secara intensif baik dari kantor pusat Ditjen Postel maupun melalui seluruh kantor Balai dan juga Loka Monitoring Frekuensi Radio di seluruh Indonesia untuk stand by 24 jam penuh guna mengantisipasi kemungkinan penyalah gunaan atau bentuk gangguan terhadap penggunaan frekuensi secara ilegal, baik untuk tujuan kampanye Pemilu secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan seperti ini bukan dilakukan untuk Pemilu 2009 ini saja, tetapi juga telah berlangsung pada beberapa Pemilu dan Pilkada sebelum ini. Sejauh ini hingga tanggal 5 April 2009 tidak ada laporan anomali pelanggaran penggunaan frekuensi radio untuk kepentingan Pemilu 2009.
Khusus untuk masyarakat umum, Departemen Kominfo melalui Siaran Pers ini mengingatkan, bahwa pada tanggal 6, 7 dan 8 April 2009 (saat masa tenang kampanye Pemilu 2009) tidak perlu terkejut seandainya pada rentang waktu tersebut akan menerima 1 kali SMS yang dikirimkan oleh KPU melalui seluruh penyelenggara telekomunikasi seluler dan FWA (Fixed Wireless Access) dengan pesan "INGAT 9 APRIL 2009, BAGI YANG TELAH TERDAFTAR DI DPT SILAKAN DATANG KE TPS DAN BERIKAN SUARA ANDA DENGAN TANDA CENTANG (V) DI SURAT SUARA". Pemberitahuan ini perlu disampaikan untuk tidak menimbulkan salah persepsi karena substansi pesan tidak mewakili kepentingan Parpol atau kepentingan politik peserta Pemilu manapun, mengingat khusus untuk pengiriman SMS Kampanye Pemilu oleh Partai Politik hanya diperbolehkan paling lambat hingga jam 24.00 tanggal 5 April 2009 ini. Pesan SMS Pemilu dari KPU tersebut sudah diinformasikan kepada masyarakat umum pada saat berlangsung kick off dan jumpa pers di KPU tanggal 20 Maret 2009 yang mengawali pengiriman SMS Pemilu secara bertahap.
---------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).