-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Pengawasan Tertib dan Sanksi Efektif Jadi Kunci Tata Kelola Infrastruktur Digital
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi telekomunikasi, pengawasan pemanfaatan spektrum frekuensi radio dan infrastruktur digital menjadi semakin krusial. Ketertiban penggunaan spektrum dan penegakan sanksi administratif dinilai sebagai kunci untuk menjaga kualitas layanan publik dan keamanan infrastruktur digital nasional.
Dalam rangka memperkuat hal itu, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Pengawasan Tertib, Sanksi Administratif Efetif” bertempat di Pusat Pengembangan Aparatur Komdigi. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pemahaman, memperkuat mekanisme kerja, serta meningkatkan kompetensi aparatur pengawasan di sektor telekomunikasi.
Membuka kegiatan tersebut, Dirjen Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran pengawas yang selama ini berperan penting menjaga kualitas layanan, keselamatan masyarakat, serta reputasi Indonesia dalam tata kelola infrastruktur digital.
“pengawasan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi bukan semata tugas teknis, melainkan memiliki dimensi strategis yang berdampak luas pada layanan publik vital, termasuk telekomunikasi, penerbangan, dan penanggulangan bencana” ucapnya dalam sambutan, Rabu (17/12/2025).
Wayan menambahkan, bahwa seiring pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan penggunaan spektrum frekuensi radio, tantangan pengawasan semakin kompleks. Masih ditemukannya penggunaan perangkat tidak bersertifikat, pemancar ilegal, serta ketidaksesuaian izin spektrum menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, pengawasan yang tertib dan penegakan sanksi administratif yang efektif dipandang sebagai keharusan, bukan lagi pilihan.
FGD ini juga menyoroti pentingnya penegakan sanksi administratif yang efisien, transparan, dan berkeadilan. “Efektivitas sanksi sangat bergantung pada kejelasan standar operasional prosedur, konsistensi pelaksanaan, serta kualitas komunikasi—baik kepada pelaku pelanggaran maupun antarinstansi terkait. Sanksi tidak hanya diposisikan sebagai bentuk punishment, tetapi sebagai instrumen penertiban yang mampu mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kepatuhan” jelas Dirjen Infrastruktur Digital.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Infrastruktur Digital Ervan Fathurokhman mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan kemampuan petugas di daerah dalam menjalankan tugas pengawasan secara tertib dan sesuai aturan.
“dengan semakin berkembangnya teknologi dan layanan telekomunikasi, pengawasan tidak hanya membutuhkan keahlian teknis, tetapi juga pemahaman yang baik terhadap aturan dan penerapan sanksi administratif. Melalui FGD ini, para petugas dibekali pemahaman terkait mekanisme penanganan pelanggaran, termasuk penerapan denda administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025” jelas Ervan.
Ervan berharap melalui forum ini, para peserta didorong untuk mengedepankan pengawasan yang profesional, berbasis data, dan berorientasi pada pencegahan, memperkuat integritas dalam setiap proses penegakan, serta mengoptimalkan peran komunikasi publik sebagai sarana edukasi.
“diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan sanksi administratif demi terwujudnya tata kelola infrastruktur digital yang tertib, andal, dan berkelanjutan” tutup Ervan.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.