-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Penanda-Tanganan Nota Kesepahaman Antara PT Telkomsel Dengan ITB, ITS Dan Universitas Airlangga Dalam Rangka Penelitian Dampak USO
Siaran Pers No. 110/PIH/KOMINFO/2009
(Jakarta, 8 Mei 2009) . Menteri Kominfo Mohammad Nuh pada tanggal 8 Mei 2009 telah menyaksikan acara penanda-tanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Telkomsel, Rektor ITB, Kepala LPPM ITS dan Rektor Universitas Airlangga di Departemen Kominfo. Materi utama yang menjadi fokus kerja-sama antara suatu penyelenggara telekomunikasi seluler dengan 3 perguruan tinggi negeri tersebut adalah berupa suatu penelitian tentang manfaat penyediaan jasa akses telekomunikasi dan informatika perdesaan (yang lebih dikenal dengan istilah program USO/Universal Service Obligation/Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi) terhadap perkembangan desa dan peningkatan kesejaheraan masyarakat.
Untuk diketahui, bahwa dalam rangka program USO, Pemerintah melalui Badan Teknologi dan Informatika Perdesaan (BTIP) Ditjen Postel telah mengadakan tender USO dimana PT Telkomsel sebagai salah satu peserta tender telah dinyatakan sebagai pemenang dan juga telah dilakukan penanda-tanganan kontrak pekerjaannya untuk Paket 1 (Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Sumatera Barat), Paket 2 (Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung), Paket 3 (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur), Paket 6 (Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur) dan Paket 7 (Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur) pada bulan Januari dan Pebruari 2009 yang lalu. Sedangkan Paket 4 (Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara/kini dinamakan Paket 1 baru) dan Paket 5 ((Papua dan Irian Jaya Barat/kini dinamakan paket 2 baru) harus dilakukan tender ulang dan kini sedang berlangsung pra kualifikasinya.
Ketiga PTN tersebut nantinya akan melakukan penelitian untuk menguji dampak program USO dalam 3 tahap, yaitu tahap sebelum digelarnya jasa akses USO (pada masa persiapan seperti saat ini); tahap ketika jasa akses USO sudah mulai berlangsung dan dapat digunakan oleh masyarakat perdesaan; dan tahap pasca implementasi jasa akses USO (tahap dimana pekerjaan untuk masing-masing paket sudan dilaksanakan). Bagi penyelenggara telekomunikasi itu sendiri yang melakukan pembangunan penyediaan program USO, akan diketahui mapping situasi pasarnya, kendala operasional, segmentasi sosial dan perilaku komunikasinya. Bagi masyarakat akan diketahui tingkat kemanfaatannya bagi masyarakat perdesaan. Sedang bagi regulator, dengan adanya penelitian ini diharapkan akan dapat diketahui potret stratifikasi sosial, ekspektasi sosial, progres pembangunan program USO dan dampaknya secara multi dimensional.
Pemilihan PT Telkomsel sebagai pihak yang berpartisipasi dari sisi penyelenggara telekomunikasi dalam penelitian bersama dengan 3 PTN ini adalah semata-mata berdasarkan realita, bahwa seperti tersebut di atas, PT Telkomsel telah memenangkan tender pada beberapa paket wilayah dan juga telah ditanda-tangani kontraknya. Adapun data PT Telkomsel dalam tender USO adalah sebagai berikut (untuk Paket 2 dan Paket 7 yang sudah ditetapkan pemenangnya oleh Menteri Kominfo pada tanggal 7 Januari 2009) adalah sebagai berikut:
No. | Paket | Pemenang | Nilai Bobot Teknis | Nilai Bobot Harga / Biaya | Nilai Total Bobot | Nilai Harga Penawaran Hasil Negosiasi (dalam Rp) |
1. | 2 | PT Telkomsel | 32,56 | 57,07 | 89,63 | 333.070.219.110,- |
2. | 7 | PT Telkomsel | 32,56 | 60,00 | 92,56 | 201.070.814.184,- |
Sedangkan paket 1, Paket 3 dan Paket 6 yang juga sudah ditetapkan pemenangnya pada tanggal 13 Januari 2009 adalah sebagai berikut:
No. | Paket | Pemenang | Nilai Bobot Teknis | Nilai Bobot Harga / Biaya | Nilai Total Bobot | Nilai Harga Penawaran Hasil Negosiasi (dalam Rp) |
1 | 1 | PT Telkomsel | 32,56 | 60,00 | 92,56 | 553.598.298.243,- |
2 | 3 | PT Telkomsel | 33,04 | 60,00 | 93,04 | 365.898.864.682,- |
4. | 6 | PT Telkomsel | 32,64 | 60,00 | 92,64 | 209.042.257.717,- |
Adapun jumlah desa seluruh Indonesia yang belum terakses jasa telekomunikasi adalah semula sejumlah 38.471 desa (data tahun 2006) dan kini berkurang menjadi 31.824 desa (data tahun 2008) dari sekitar 72.000 desa yang tersebar di seluruh Indonesia.
--------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).