-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Pemerintah Dorong Regulasi EPR untuk Perkuat Pengelolaan Limbah Elektronik Nasional
Jakarta (Infrastruktur Digital) — Pemerintah Indonesia bersama International Telecommunication Union, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta sejumlah mitra internasional terus mendorong penguatan pengelolaan limbah elektronik (e-waste) yang berkelanjutan melalui pengembangan kerangka regulasi Extended Producer Responsibility (EPR).
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan “Presentasi dan Diskusi Hasil Menuju Pengelolaan Limbah Elektronik Berkelanjutan di Indonesia: Mengurai Struktur Biaya” yang menjadi forum kolaborasi antara pemerintah, peneliti, industri, dan mitra pembangunan untuk membahas tantangan pengelolaan e-waste di Indonesia.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Adis Alifiawan, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital membawa dampak signifikan terhadap peningkatan volume limbah elektronik yang perlu dikelola secara bertanggung jawab.
“Peningkatan penggunaan perangkat listrik dan elektronik membawa konsekuensi berupa bertambahnya volume sampah dan limbah elektronik yang memerlukan pengelolaan secara bertanggung jawab, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menjajaki penguatan pengaturan sektor elektronik melalui penerapan prinsip EPR guna memperjelas tanggung jawab produsen dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan limbah elektronik.
Dalam presentasi hasil studi, Senior Project Manager ITU, Samantha O’Riordan, menjelaskan bahwa ITU bersama Foreign, Commonwealth & Development Office telah mendukung Indonesia sejak 2021 dalam pengembangan ekonomi sirkular dan tata kelola e-waste melalui penyusunan roadmap, pelatihan, hingga kajian regulasi.
Sementara itu, Circular Economy Lead in Asia and Pacific ITU, Harshita Mehta, memaparkan hasil studi biaya teknis pengelolaan e-waste yang dilakukan bersama BRIN.
Hasil studi menunjukkan bahwa biaya pengelolaan limbah elektronik dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari biaya akses limbah, pengumpulan, transportasi, hingga pengolahan akhir. Tingginya biaya pengelolaan juga dipengaruhi oleh rendahnya volume limbah elektronik yang terkumpul secara formal serta tingginya biaya logistik antarwilayah.
Perwakilan Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Sri Wahyono, menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki ekosistem awal pengelolaan e-waste, mulai dari bank sampah, startup pengelolaan limbah elektronik, hingga industri daur ulang dan smelter.
Head of Economics and Social Affairs British Embassy Jakarta, Samuel Hayes, menegaskan bahwa pengelolaan limbah elektronik bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan pembangunan sistem ekonomi yang berkelanjutan.
Menurutnya, studi biaya pengelolaan e-waste menjadi fondasi penting dalam penyusunan skema EPR yang realistis dan implementatif di Indonesia.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, industri, peneliti, dan mitra internasional, Indonesia diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan limbah elektronik yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan guna mendukung transformasi digital yang ramah lingkungan.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.