-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Pembukaan Pertemuan Para Menteri Telekomunikasi dan ICT Asia Pasifik di Bali Oleh Menteri Kominfo Tifatul Sembiring Dengan Tema Pertemuan "Memperkuat Kerja-Sama Regional Menuju Ekonomi Broadband"
Siaran Pers No. 215/PIH/KOMINFO/11/2009
(Nusa Dua - Bali, 12 November 2009). Dalam kapasitasnya sebagai tuan rumah penyelenggara Pertemuan Para Menteri Telekomunikasi dan ICT Asia Pasifik tahun 2009, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada tanggal 12 November 2009 jam 09.00 WITA di Westin Hotel, Nusa Dua, Bali, telah membuka secara resmi pertemuan tersebut yang tergabung dalam APT ( Asia-Pacific Telecommunity ). Dalam sambutannya, Menteri Kominfo menyatakan, bahwa masyarakat internasional ini telah mengakui peranan layanan broadband bagi bagi seluruh aspek kegiatan bisnis dan pembangunan ekonomi terkait dampaknya yang memungkinkan terpenuhinya daya dukung kegiatan dalam berbagai kehidupan yang lebih terjangkau, lebih efisien dan dengan kemampuan kecepatan yang tinggi dalam penyediaan akses informasi yang kritikal sekalipun. Sehingga melalui pertemuan tersebut, Tifatul Sembiring mengajak seluruh delegasi negara-negara anggota APT untuk meningkatkan kerjasamanya secara lebih intensif dan lebih dekat dengan memanfaatkan ekonomi broadband ini meskipun tingkat perkembangan pertumbuhan ekonominya masing-masing sangat beragam. Sebelum acara pembukaan oleh Menteri Kominfo, acara seremoni sambutan diawali dengan sambutan dari Toshiyuki Yamada (Sekjen APT), Hamadoun Tore (Sekjen ITU) dan Leroy F. Hollenbeck (Direktor CAPSA - UNESCAP).
Pada hari pertama dalam acara persidangan tanggal 12 November 2009 Prestasi APT dlam kurun waktu 30 tahun terakhir ini (termasuk akan dibahas tentang prestasi, kekuatan, kelemahan dan harapan terhadap arah perbaikan APT di masa depan). Kemudian mulai hari pertama hingga pertemuan berakhir didominasi oleh sejumlah agenda strategis seperti tersebut di bawah ini (sampai kemudian akan diakhiri dengan jumpa pers seusai penutupan pertemuan pada tanggal 13 November 2009):
- Konektivitas bersama: fasilitasi digital untuk mendorong ekonomi broadband (fokus pembahasan diperkirakan akan mengacu pada fasilitasi untuk mendorong investasi bagi pengembangan lebih lanjut dari broadband; aktualisasi sumber daya regional bagi investasi dan pengembangan SDM; dan promosi ke arah penggunaan akses broadband yang terjangkau ke semua lapusan masyarakat).
- Perlindungan bersama: jaminan peningkatan kualitas hidup dalam ekonomi broadband (perlindungan bisnis: keamanan data dan hak intelektual properti dari kemungkinan kegiatan kriminalitas di ranah maya; perlindungan anak: dari konten layanan broadband yang tidak layak untuk anak-anak dan kegiatan layanan yang ilegal; perlindungan lingkungan: promosi gerakan ICT yang ramah lingkungan untuk mengurangi polusi yang diakibatkan oleh kegiatan produksi dan bisnis ICT; dan perlindungan kehidupan: penggunaan broadband untuk mendukung komunikasi darurat bagi kepentingan pengelolaan perlindungan masyarakat umum dari ancaman bencana alam).
- Peningkatan efisiensi: Sharing infrastruktur dan integrasi layanan dalam ekonomi broadband (sesi ini mencakup sharing sumber daya dan penggunaan sumber daya yang terbatas xsecara efektif; konten dan aplikasi: kunci sukses menuju pemanfaatan ekonomi broadband; dan kebijakan regulator yang tepat untuk mendorong efisiensi di area konvergensi).
Pada acara jumpa pers besok sore, para Menteri Telekomunikasi dan ICT Asia Pasifik akan menyampaikan "Bali Statement of the Asia Pacific Ministers on Strengthening Regional Collaboration towards a Broadband Economy in the Asia Pacific" di hadapan para wartawan dari berbagai media massa dalam negeri dan luar negeri. Dalam rancangan Bali Statement ini antara lain intinya merupakan suatu kesepakatan dari para Menteri sepakat untuk bekerja-sama pada sejumlah kegiatan yang berbasis ekonomi broadband di kawasan Asia Pasifik melalui perluasan konektivitas broadband; penyediaan lingkungan yang aman, terjamin dan kondusif melalui kegiatan-kegiatan ICT; memfasilitasi konvergensi layanan yang efektif; mendorong pengembangan konten dan aplikasi; serta pengembangan kapasitas SDM.
Agar supaya pertemuan APT ini tidak hanya berhenti sampai pada Bali Statement saja, sejumlah konsep plan of action (rencana tindak lanjut) telah disusun antara lain sebagai berikut:
- Untuk bidang pembentukan kerangka kerja regulatori dan kebijakan yang efektif yang dapat mendorong investasi dan kompetisi dalam pengembangan infrastruktur broadband dan dalam penyediaan layanan domestik maupun lintas negara, maka beberapa langkah tindak lanjutnya adalah: negara-negara anggota akan meninjau kembali kebijakan yang ada, kerangka kerja regulatori dan hukum serta struktur market untuk menjamin bahwa lingkungan tersebut sangat kondusiv bagi dunia investasi.
- Untuk bidang promosi penggunaan layanan broadband dan peningkatan kesadaran dan pengetahuan untuk penggunaan ICT bagi pola hidup yang lebih baik, maka beberapa langkah tindak lanjutnya adalah: beberapa negara anggota akan memfasilitasi dan mempromosikan penggunaan layanan broadband ICT di kalangan masyarakat dan terutama di lingkungan sekolah; dan negara-negara anggota akan mengintegrasikan materi pembelajaran dan keprampilan ICT di dalam kurikulum sekolah.
- Untuk bidang peningkatan usaha kolaboratif regional dalam mengatasi dan melawan kriminalitas cyber, dalam meningkatkan keamanan cyber dan melindungi hak kepemilikan intelektual, identitas digital, data personal dan privasi individual secara on-line, maka dalam langkah tindak lanjutnya antara lain berupa: negara-negara anggota akan didorong untuk bergabung dengan nota kesepahaman multilateral Seoul-Melbourne dalam bekerjasama mengatasi spam; dan APT akan berkoordinasi dalam pemberian asistensi (jika diperlukan), pada negara-negara anggota dalam membentuk Computer Emergency Response Teams (CERTs) untuk share keahlian dan kemungkinan pertukaran tenaga ahli di kawasan ini.
- Untuk bidang peningkatan usaha nasional dan regional dalam mengembangkan infrastruktur dan penggunaan ICT untuk kepentingan umum dan managemen penanganan bencana alam termasuk persiapan menghadapi bencana, serta upaya penyembuhan dan untuk meringankan beban korban, maka langkah lanjutnya adalah bahwasanya negara-negara anggota akan didorong untuk memanfaatkan penggunaan layanan broadband bagi peningkatan penyebar luasan informasi tentang peringatan dini bencana alam; dan negara-negara anggota akan mempertimbangkan pengembangan perencanaan berbasis ICT untuk kondisi darurat nasional terhadap bencana alam.
- Untuk bidang peninjauan kembali atas skema lisensi jika diperlukan untuk memfasilitasi manfaat penuh dari tehnologi dan layanan konvergen bagi keperluan penyedia layanan, operator dan pengguna, maka langkah lanjutnya berupa kesepakatan negara-negara anggota yang akan didorong untuk membentuk badan regulatori (jika dipandang perlu) yang mencakup tugas pokok dan fungsi di bidang regulasi telekomunikasi, IT dan penyiaran; dan negara-negara anggota akan didsorong untuk mengimplementasikan skema perijinan yang berbasis tehnologi netral dan penggunaan layanan konvergensi.
- Untuk bidang kerjasama regional untuk harmonisasi band frekuensi radio yang dialokasikan untuk aplikasi dan layanan ICT broadband, maka langkah tindaknya adalah bahwasanya negara-negara anggota akan didorong untuk studi dan sharing informasi dalam penggunaan gelombvang radio; dan negara-negara anggota didorong untuk menggunakan the APT Frequency Information System (AFIS).
- Untuk bidang kerjasama regional untuk perbaikan biaya roaming internasional bilamana perlu, maka tindak lanjutnya berupa promosi kerjasama antar regulator untuk bersama-sama dan menurunkan biaya dan tarif roaming mobile internasional bilamana perlu; dan negara-negara anggota akan mempertimbangkan perluasan lingkup roaming dengan mengikutkan layanan broadband mobile.
---------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo (Gatot S. Dewa Broto; HP: 0811898504; Email: gatot_b@postel.go.id; Tel/Fax: 0213504024).