-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Pelatihan TV Digital 2025 Tingkatkan Kapasitas ASN
Bogor (Infrastruktur Digital) – Sebagai bagian dari transformasi nasional di sektor penyiaran, pemerintah terus mendorong penguatan televisi digital. Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan siaran, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi yang terbatas serta memperkuat tata kelola regulasi. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital menyelenggarakan Pelatihan TV Digital 2025 pada 25–29 Agustus 2025 di Wisma PPSDM sebagai upaya meningkatkan kapasitas ASN.
Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital, Indra Maulana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada peserta. “Kehadiran Saudara sekalian mencerminkan semangat untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan era digital, khususnya pada bidang penyiaran televisi digital,” ujarnya, Senin (25/08/2025).
Disingung mengenai tren global pertelevisian, Indra mengungkapkan bahwa penggunaan siaran TV linear/tradisional terus menurun. Berdasarkan kajian regulator komunikasi Inggris, Ofcom, pada 2022 porsi siaran TV tradisional masih sekitar 67 persen, namun kian merosot hingga saat ini seiring meningkatnya penetrasi broadband dan layanan berbasis internet. Kondisi ini, menurutnya, menjadi gambaran nyata bagaimana pola konsumsi media masyarakat berubah begitu cepat.
Ia menambahkan, migrasi ke siaran digital membawa keuntungan besar berupa digital dividend, yakni keuntungan spektrum frekuensi yang diperoleh setelah penghentian siaran analog. Frekuensi yang sebelumnya dipakai untuk siaran televisi analog kini dapat dialokasikan kembali untuk kebutuhan lain yang lebih produktif.
Dengan adanya digital dividend, pemerintah memiliki ruang lebih luas untuk pengembangan layanan broadband, peningkatan jaringan internet, hingga mendukung hadirnya teknologi komunikasi generasi terbaru. Pemanfaatan spektrum yang lebih efisien ini bukan hanya meningkatkan mutu penyiaran televisi, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Indra juga menekankan pentingnya peran Ditjen Infradigi dalam mengawal transisi penyiaran digital di Indonesia. Hal itu mencakup pengelolaan spektrum frekuensi, sertifikasi perangkat telekomunikasi, standarisasi teknis, hingga monitoring dan pengendalian perangkat penyiaran.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap ASN Ditjen Infradigi semakin siap melaksanakan fungsi pengawasan, sertifikasi, serta monitoring penyelenggaraan TV digital secara profesional,” tambahnya.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Koordinator SDM dan Organisasi, Siti Chadidjah, menegaskan pelatihan ini memiliki tiga tujuan utama. “Pertama, meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam menguasai aspek teknis serta kebijakan televisi digital. Kedua, mendukung efektivitas pengelolaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) untuk layanan TV digital. Dan ketiga, memberikan keterampilan praktis melalui praktik lapangan agar peserta siap melakukan pengawasan serta pengukuran kualitas layanan secara optimal,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Biro SDM dan Organisasi, Imam Suwandi, yang turut hadir dalam pelatihan tersebut secara virtual. Ia mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini yang dinilainya sangat relevan dengan upaya peningkatan kapasitas ASN, khususnya dalam implementasi teknologi televisi digital.
“Pelatihan ini merupakan bagian penting dari penguatan sumber daya manusia, sejalan dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN harus dilakukan secara berkesinambungan, sistematis, dan terstruktur,” ujarnya.
Selama lima hari kedepan, peserta dibekali berbagai materi strategis, antara lain kebijakan dan regulasi infrastruktur televisi digital, penataan spektrum frekuensi dan perkembangannya, metode pengawasan layanan TV digital, hingga pemahaman teknologi penyiaran modern seperti sistem transmisi DVB-T2. Mereka juga mempelajari perencanaan frekuensi dan jaringan, metodologi pengukuran parameter teknis, serta konsep analisa dan evaluasi.
Tidak hanya teori, pelatihan juga dilengkapi praktik lapangan. Peserta melakukan pengukuran emisi televisi digital sesuai prosedur operasi standar (SOP) multipleksing serta praktik pengukuran kualitas wilayah layanan di Lido, Bogor. Kegiatan ini bertujuan mengasah keterampilan teknis sekaligus memastikan teori dapat diaplikasikan dalam situasi nyata.
Melalui rancangan materi yang komprehensif dan pendekatan aplikatif, Ditjen Infrastruktur Digital berharap pelatihan ini dapat menumbuhkan profesionalisme, integritas, sekaligus melahirkan aparatur yang siap menjadi agen perubahan. Para peserta diharapkan tidak hanya membawa pulang pengetahuan baru, tetapi juga mampu berkontribusi aktif dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja masing-masing.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.