-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Monitoring Kualitas Layanan Telekomunikasi Dalam Suasana Natal 2008 dan Menjelang Tahun Baru 2009
Siaran Pers No. 35/PIH/KOMINFO/12/2008
(Jakarta , 26 Desember 2008). Departemen Kominfo dalam dua hari terakhir ini (sejak suasana perayaan Natal 2008) hingga puncak perayaan Tahun Baru 2009 sedang dan akan terus melakukan monitoring terhadap kesiapan para penyelenggara telekomunikasi dalam menyediakan jasa layanannya bagi warga masyarakat umum yang sangat berkepentingan untuk memanfaatkan momentum perayaan hari-hari tersebut. Sejauh ini sampai dengan tanggal 26 Desember 2008, berdasarkan pantauan Departemen Kominfo layanan telekomunikasi telah berlangsung dengan tingkat kualitas layanan yang cukup baik dan tidak ada gangguan yang cukup berarti, sehingga seluruh layanan suara, SMS dan penggunaan internet berlangsung dengan cukup lancar. Sehubungan dengan itu Departemen Kominfo menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima-kasih atas upaya tersebut di saat suasana Natal 2008 tersebut. Kondisi yang cukup kondusif tersebut tidak dapat dilepaskan dari pengalaman bagus dan komitmen para penyelenggara telekomunikasi yang pada saat suasana Hari Idul Fitri 1429 Hijriah 3 bulan yang lalu telah berhasil melewati saat-saat krusial yang paling kritis dimana meskipun lonjakan pengiriman suara dan SMS mencapai tingkat yang paling tinggi dalam sejarah pelayanan telekomunikasi (di antaranya karena dipicu oleh rendahnya tarif layanan telekomunikasi), namun demikian kualitas layanan dapat tetap terjaga dan berlangsung dengan lancar.
Tugas dan tanggung jawab para penyelenggara telekomunikasi akan terus berlanjut di saat suasana pergantian tahun 2008 ke 2009. Dalam suasana tersebut diperkirakan lonjakan trafik penggunaan telefon, pengiriman SMS dan penggunaan internet akan cukup tinggi. Oleh karena itu, meskipun sejauh ini para penyelenggara telekomunikasi cukup yakin dengan seluruh kesiapan yang ada,khususnya belajar dari kelancaran selama Lebaran yang lalu (yang persiapannya sampai harus dilakukan test drive ke 4 titik lokasi tertentu segala), akan tetapi Departemen Kominfo (dengan perangkat peraturan yang ada) akan tetap melakukan monitoring secara intensif dengan tujuan untuk mendorong para penyelenggara telekomunikasi dapat mempertahankan kualitas layanan dan meminimalisasi kemungkinan buruknya kualitas layanan serta apalagi terjadinya dropped call cukup lama yang dapat mengganggu kenikmatan para pengguna layanan telekomunikasi. Memang benar, bahwa suasana krisis keuangan global diperkirakan akan cukup berpengaruh bagi sebagian warga masyarakat dalam membelanjakan kebutuhannya untuk layanan telekomunikasi di saat pergantian tahun, atau dengan kata lain, diperkirakan tidak setinggi lonjakannya seperti pada saat Lebaran tiga bulan lalu meskipun nuansa Tahun Baru lebih multi cultural dan multi regili serta dengan tarif yang cukup murah.
Hanya saja, para penyelenggara telekomunikasi tetap dituntut untuk menyediakan layanan seoptimal mungkin, karena fakta menunjukkan, bahwa beberapa waktu yang lalu kejadian dropped call pada suatu penyelenggara telekomunikasi yang sangat mengganggu meski hanya dua hari justru terjadi pada puncak pergantian tahun. Hal lain yang juga perlu diperhatikan oleh para penyelenggara telekomunikasi adalah tentang kemungkinan pemanfaatan momentum pergantian tahun ini oleh sejumlah Parpol untuk menyampaikan "message" masing-masing, mengingat aturannya belum ditetapkan. Seandainya ada beberapa Parpol (sejauh tidak mengatas-namakan Parpol ataupun Tim Sukses Parpol ) bermaksud mengirimkan pesannya sebatas nomor-nomor yang mereka ketahui sendiri secara point to point , maka hal tersebut masih dalam batas wajar. Tetapi jika itu dilakukan dengan broadcast ke seluruh nomor pelanggan suatu penyelenggara telekomunikasi tertentu, maka hal tersebut berpotensi menyalahi ketentuan, karena aturannya secara khusus belum ditetapkan. Hal lain yang juga perlu diwaspadai oleh para penyelenggara telekomunikasi adalah kemungkinan seandainya momentum menjelang pergantian tahun ini dimanfaatkan oleh Pemda tertentu untuk secara mendadak "mempermalukan" penyelenggara telekomunikasi dalam bentuk pembongkaran BTS dengan dalih karena tujuan penataan daerah, maka hal tersebut juga perlu diwaspadai. Sebagaimana belum lama ini dirilis dalam Siaran Pers, Departemen Kominfo pada prinsipnya mendukung penataan daerah oleh Pemda dalam menertibkan BTS sejauh tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 2/PER/M.KOMINFO/3/2008. Namun jika penertiban itu dilakukan sepihak dan momentumnya tidak tepat, maka selain kontra produktif, juga mudah memprovokasi masyarakat untuk langsung menyalahkan penyelenggara telekomunikasi meski yang melakukan pembongkaran adalah pihak Pemda.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel: 021.3860766
Fax: 021.3844036