-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Modifikasi Antena Solusi Atasi Strong Spillover di Perbatasan
Bandung (SDPPI) - Direktorat Penataan Sumber Daya, Ditjen SDPPI, pada Selasa (25/4) di Bandung, Jawa Barat, menyelenggarakan workshop bertepatan dengan sehari menjelang kegiatan Lokakarya Ditjen SDPPI 2017 yang digelar di kota yang sama.
Kegiatan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkiat isu strong spillover broadcasting di daerah pertabasan ini tidak hanya dihadiri Balmon yang cakupan wilayahnya berdekatan dengan negara tetangga, tetapi seluruh Unit Pelaksana Teknis Ditjen SDPPI, dan juga beberapa pejabat dan staf dari kantor pusat.
Kasubdit Harmonisasi Spektrum Frekuensi Radio Irawati Tjipto Priyanti, yang juga ketua penyelenggara workshop ini, mengatakan bahwa masalah strong spillover frekuensi radio di perbatasan bisa diatasi salah satunya melalui pengaturan modifikasi antena perangkat.
Menurut Ira, daerah perbatasan mempunyai karakteristik yang unik terutama dalam hal frekuensi untuk radio siaran. Ira mencontohkan adanya strong spillover (limpahan signal yang kuat) yang terjadi di daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia, dimana jangkauan broadcasting negara tetangga itu masuk ke wilayah Indonesia.
“Kalau dipetakan banyak sekali dan ini harus ada solusinya supaya kita dapat membagun broadcasting di perbatasan,” jelasnya.
Strong spillover di daerah perbatasan dapat mengakibatkan interference pada kanal yang sama (co-chanel) atau bersebelahan (adjacent channel), dan penggunaan kedua kanal tersebut bisa optimal jika kedua pihak bersepakat menerapkan proctection ratio sesuai dengan rekomendasi ITU R BS.412-9.
Untuk mendapatkan protection ratio sesuai dengan rekomendasi International Telecommunication Union tersebut, menurut Bambang Supriadi--salah seorang pembicara workshop--, diperlukan pengaturan beberapa hal, antara lain penurunan daya pancar stasiun yang mengganggu, perubahan tilt (kemiringan) antena, perubahan posisi elevansi/pengaturan tinggi antenanya, dan modifikasi pola radiasi pemancar.
Hal senanda disampaikan oleh Kasubdit Penataan Alokasi Spektrum Non Dinas Tetap Dan Bergerak Darat, Gunarto, yang mengungkapkan perlunya mengedepankan prinsip kerja sama dalam menyelesaikan masalah itu, saling menghormati kedaulatan negara, tetap mengedepankan kepentingan nasional, dan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua pihak.
Hadir juga sebagai nara sumber dalam workshop ini praktiisi telekomunikasi, Atmaji WS, serta pembicara dari Internal Ditjen SDPPI antara lain Bambang Supriadi dari Balmon Spekfrekrad Kelas Batam dan Andreo Yogiantoro Anjaya dari Balmon Spekfrekrad Kelas II Samarinda.
(Sumber/Foto : gat/hms)