-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Menkominfo Minta Ditjen SDPPI Terus Tingkatkan Layanan
Bandung (SDPPI) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) terus meningkatkan pelayanannya, terutama dalam pengelolaan dan perizinan spektrum frekuensi radio.
Permintaan itu disampaikan Rudiantara pada Rabu (26/4) melalui rekaman video sambutannya untuk pembukaan Lokakarya Ditjen SDPPI 2017 di Bandung, Jawa Barat, yang akan berlangsung dua hari hingga Kamis, 27 April ini.
Menkominfo mengharapkan lokakarya ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk membahas isu-isu yang dianggap strategis yang ujung-ujungnya adalah peningkatan bermuara pada pelayanan Ditjen SDPPI, terutama yang berkaitan dengan sumber daya terbatas yakni frekuensi.
Namun demikian, Rudiantara mengatakan, pelayanan Ditjen SDPPI tidak terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan spektrum frekuensi radio, tapi juga mengenai sertifikasi dan standardisasi alat dan perangkat telekomunikasi.
Ada pelayanan tidak langsung dan langsung dijalankan Ditjen SDPPI, termasuk izin-izin penggunaan spektrum frekuensi radio baik oleh masyarakat pengguna frekuensi maupun operator-operator telekomunikasi.
Menkominfo juga meminta agar penambahan frekuensi 2.1 GHz dan 2.3 GHz bagi operator telekomunikasi juga dibahas dalam lokakarya, juga hal-hal strategis lainnya, termasuk Analog Switch Off (ASO) terkait migrasi sistem analog ke digital.
“Nanti dibahas dalam working group-working group yang terpisah, dengan kita fokus pada melayani dan melayani, dan selalu dilihat dari efisiensinya, apakah lebih efisien atau tidak,” katanya.
Menkominfo berpesan, dalam meingkatkan pelayanan dan pengelolaan frekuensi radio, Ditjen SDPPI tidak perlu takut berfikir “out of the box” karena apa yang keluar dari aturan bisa dibuatkan aturannya, dengan catatan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita melayani lebih sempurna lagi, lebih paripurna lagi. Ini saya mengajak teman-teman SDPPI untuk berfikir demikian. Mengenai dinas di tingkat dua dan satu, kita yang buat nomenklaturnya, maka kita tentu berkewajiban untuk memberdayakan mereka untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Pada akhir sambutannya, Menteri Rudiantara berpesan agar tidak ada ego sektoral, dan bagaimana menjadikan layanan Ditjen SDPPI ini sebagai sebuah sistem lengkap dan merupakan kerja tim.
“Jadi saya rasa kebersamaan ini penting bagi kita, menjadi team player sangat penting bagi kita, sekali lagi saya minta kita duduk bersama-sama, kita buatkan progam, mana yang penting dan mana yang priotritas,” katanya.
Merevisi aturan, tambah Menkominfo, bukan sesuatu hal yang haram selama revisi itu bisa membuat keadaan yang lebih baik.
(Suber/Foto : hms, Setditjen SDPPI)