-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Membangun Generasi Muda Kota Palu Sadar Frekuensi
Palu (SDPPI) – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu ajak generasi muda berperan aktif meningkatkan efektivitas penyelenggaraan spektrum frekuensi radio dan sertifikasi alat / perangkat telekomunikasi di era digital dan revolusi Industri 4.0.
Potensi strategis sumber daya spektrum frekuensi radio dalam era digital dan revolusi Industri 4.0 sangat signifikan dengan banyaknya perangkat yang akan terhubung menggunakan spektrum frekuensi radio, demikian diungkapkan Direktur pengendalian SDPPI dalam sambutannya disampaikan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu, Hermanto dihadapan lebih dari 80 mahasiswa di Hotel Best Western Plus Coco Palu. Senin (28/08/2023)
“Perubahan di bidang Teknologi dan Informasi berdampak sangat pesat akan kebutuhan terhadap akses informasi,” ungkap Hermanto
“terlebih di masa pandemi covid 19 meningkat secara drastis dan berdampak pada peningkatan kepadatan penggunaan spektrum frekuensi radio di berbagai wilayah khususnya Palu,”ujar Hermanto menjelaskan.
Disinggung mengenai urgensi penyelenggaraan, Hermanto mengungkapkan bahwa spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang terbatas. Oleh karenanya, pemanfaatannya perlu diatur dengan optimal dan efisien, dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan dan gaya hidup masyarakat yang saat ini sedang bertransformasi menuju era digital.
“Spektrum frekuensi merupakan sumber daya alam terbatas sehingga pemanfaatnya harus diatur sesuai peruntukannya,” kata Hermanto.
Dikatakan lebih lanjut sosialisasi dengan tema Frekuensi Satukan Negeri bertujuan mengajak generasi muda untuk turut berperan aktif meningkatkan efektivitas penyelenggaraan spektrum frekuensi radio dan sertifikasi alat / perangkat telekomunikasi di era digital dan revolusi Industri 4.0.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu membangun sinergitas dengan para generasi muda agar ikut berpartisipasi sebagai duta frekuensi, sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan tertib dan bijak penggunaan spektrum frekuensi radio di tengah transformasi digital saat ini.
Terlebih Balai Monitor SFR Kelas II Palu merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo, yang memiliki tugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian di bidang penggunaan spektrum frekuensi radio.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengendalian SDPPI, Nixon Zeffry dengan materi tentang Pengawasan dan Pengendalian terhadap Spektrum Frekuensi Radio Sebagai Sumber Daya Alam yang Terbatas, dan Direktorat Operasi Sumber Daya, Almira Sifak Fauziah Narariya membawakan materi tentang Manajemen dan Tata Kelola Sumber Daya Spektrum Frekuensi Radio Untuk Satukan Negeri.
Antusiasme ditunjukan perserta sosialisasi yang terdiri dari para mahasiswa dari berbagai kampus di wilayah Kota Palu, seperti Universitas Tadulako, STMIK Adhi Guna, dan STMIK Bina Mulia. Mereka berharap kegiatan semacam ini dapat berlanjut dan memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang pengelolaan spektrum frekuensi radio.
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu bertekad untuk terus melaksanakan dan meningkatkan kegiatan pembinaan serupa, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan mempersatukan Indonesia melalui keterhubungan dari Sabang sampai Merauke.
Sumber/Foto : Mainsuri/UPT Palu