-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Libur Layanan Terpadu Ditjen SDPPI Dalam Rangka Hari Libur Nasional Pilkada
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 tanggal 23 November 2015, ditetapkan bahwa tanggal 9 Desember 2015 sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Pusat Pelayanan Terpadu Ditjen SDPPI tutup/tidak beropersi. Dimohon kepada seluruh WABA yang ingin melakukan pembayaran BHP Frekuensi Radio yang jatuh tempo pada tanggal 9 Desember 2015 agar melakukan pembayaran paling lambat tanggal 8 Desember 2015.
Sisipan:
Artikel Terbaru
-
- ASN Ditjen Infradigi Wajib Miliki Integritas Dalam Bekerja08 / 08 / 2025
- Strategi Data Center untuk Ekonomi Digital Indonesia07 / 08 / 2025
-