-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Kompetensi SDM Kunci Keberhasilan Transformasi Digital
Jakarta (SDPPI) – Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail mengajak menyiapkan SDM unggul dalam menyambut era transformasi digital.
“Ada banyak hal penting dalam persiapan menyambut era transformasi digital, dan saya mengingatkan untuk bersiap-siap menghadapi agenda tersebut, tapi intinya satu yang paling penting dan urgent, yaitu kompetensi SDM,” ucap Dirjen SDPPI Ismail pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan UPT Monitor Spektrum Frekuensi Radio , Selasa (25/5/2021).
Ia mengingatkan program kerja dan karya besar bangsa untuk melakukan transformasi digital ini hanya bisa sukses apabila kita berkompeten. Kompetensi ini setidaknya memiliki tiga syarat. Pertama, mindset dengan cara berpikir yang benar, sesuai dengan yang diharapkan, maka hal-hal teknis bisa kita selesaikan. Ini harus berangkat dari seorang pimpinan pada semua level.
Kedua, keteladanan, apa yang kita ucapkan dan lakukan itu transparan dan bisa dilihat oleh seluruh staf. “Tidak bisa lagi kita berkata A, melakukan B, dan dilihat C oleh staf kita. Itu akan menjatuhkan kredibilitas bapak ibu sekalian. Keteladanan harus sesuai aturan yang berlaku.
Ketiga, kompetensi teknis meliputi wawasan dan keterampilan. Ini merupakan hal yang bisa dipelajari, bukan suatu hal yang statis. Apapun posisinya, kompetensi teknis ini harus terus ditingkatkan agar bisa memberikan kontribusi yang terbaik, selalu siap untuk belajar mengikuti perubahan.
Dirjen SDPPI juga menyampaikan ada tiga fase perubahan, yakni ketika melihat masa lalu, apa yang dilakukan sekarang, dan apa yang akan dilakukan di masa depan. “Masa lalu tidak bisa kita ulangi. Sedangkan masa depan kita persiapkan sekarang. Dalam rangka transformasi digital nasional, persiapannya harus dilakukan dari sekarang,” tegasnya.
Di masa depan, peran Ditjen SDPPI menyongsong transformasi digital. Lembagai ini mengelola dua hal, yakni manajemen spektrum frekuensi radio dan manajemen standardisasi nasional. Keduanya memiliki kontribusi besar dalam transformasi digital nasional, karena ini berkorelasi dengan infrastruktur merupakan bagian yang menjadi prasarat pada transformasi digital.
Ia mengungkapkan tanpa bisa menjamin spektrum frekuensi tersedia, bersih, dan tidak ada gangguan, proses transformasi digital bisa mengalami hambatan, “Lebih dari 90% konektivitas ini bergantung pada mobile communication, sehingga spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang sangat penting untuk proses transformasi digital,” jelasnya.
Sumber/ Foto : Fandi R/ Iwan (Setditjen)