-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Komdigi Perkuat Pelayanan Publik, Pastikan Standar Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Jakarta (Infrastruktur Digital) - Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kualitas pelayanan publik dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan standar pelayanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Direktorat Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital pada Senin (5/10/2026).
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital, Adis Alifiawan, menegaskan bahwa masukan pengguna menjadi bagian penting dalam merumuskan standar pelayanan yang efektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pelayanan publik merupakan aspek penting dalam pelaksanaan tugas setiap instansi pemerintahan. Standar pelayanan kami susun sebagai acuan agar pelayanan dapat diberikan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Adis.
Forum ini membahas enam jenis layanan, meliputi registrasi IMEI, pendaftaran filing satelit, penggunaan satelit asing di Indonesia, koordinasi satelit, uji coba teknologi baru, serta persetujuan penggunaan stasiun bumi pada pesawat udara asing untuk penerbangan internasional dan penetapan balai pengujian alat dan perangkat telekomunikasi.
Pembahasan mencakup persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya atau tarif, produk layanan, hingga mekanisme pengaduan dan evaluasi kinerja. Aspek-aspek tersebut menjadi dasar untuk memberikan kepastian proses dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat maupun pelaku industri.
Adis berharap forum ini menjadi langkah substantif dalam penetapan standar pelayanan, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
“Melalui forum ini kami ingin mendengar langsung masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan, sehingga standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Kegiatan ini turut melibatkan Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), serta pemangku kepentingan terkait. Pelibatan berbagai pihak diharapkan memperkuat standar pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pengguna sekaligus mendukung penyelenggaraan infrastruktur digital yang berkualitas.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.