-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Komdigi Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Masyarakat Dapat Layanan yang Lebih Cepat, Aman, dan Inklusif
Bandung (Infrastruktur Digital) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan layanan yang semakin mudah, cepat, aman, dan inklusif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital di Bandung pada 21–22 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap layanan yang diberikan Ditjen Infrastruktur Digital tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Sebagai unit yang menangani berbagai layanan di bidang infrastruktur digital, peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Kemkomdigi juga memperkuat penerapan pelindungan data pribadi dalam setiap proses layanan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menggunakan layanan pemerintah dengan rasa aman, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Selama dua hari, peserta memperoleh pembekalan mengenai penerapan pelindungan data pribadi sejak tahap perancangan layanan, pengelolaan data yang lebih akuntabel, hingga penguatan keamanan siber sebagai upaya mencegah kebocoran data. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh pelayanan yang cepat, tetapi juga memiliki jaminan bahwa data pribadinya dikelola secara bertanggung jawab.
Bimtek juga membahas bagaimana menghadirkan pelayanan yang semakin ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Materi yang diberikan meliputi pembangunan budaya pelayanan prima, penyediaan sarana yang lebih inklusif, penyelesaian pengaduan masyarakat secara lebih efektif melalui SP4N-LAPOR!, serta penguatan kompetensi aparatur agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Dalam sambutan Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital yang disampaikan oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko dan Kepatuhan Internal, Dimas Yanuarsyah, ditegaskan bahwa ukuran keberhasilan pelayanan publik bukanlah banyaknya dokumen yang disusun, melainkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Pelayanan publik merupakan wajah organisasi pemerintah di hadapan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan dan pelindungan data pribadi tidak boleh dipahami hanya sebagai pemenuhan dokumen standar, melainkan bagaimana standar tersebut benar-benar hidup dalam proses kerja harian, dipahami oleh petugas, dan dirasakan manfaat serta keamanannya secara nyata oleh pengguna layanan," ujar Dimas.
Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja Ditjen Infrastruktur Digital didorong untuk segera menerapkan berbagai perbaikan, mulai dari pembaruan standar operasional prosedur, penguatan pelindungan data pribadi, peningkatan fasilitas layanan yang inklusif, hingga percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemkomdigi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan pemerintah yang lebih berkualitas di era transformasi digital.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital