-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Kesiapan Jajaran Telekomunikasi Menghadapi Ancaman Letusan Gunung Merapi
Siaran Pers No. 56/DJPT.1/KOMINFO/V/2006
- Sebagaimana diketahui, pada tanggal 13 Mei 2006, pemerintah melalui Kepala Badan Geologi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dalam jumpa persnya di Yogyakarta telah mengumumkan tentang peningkatan status potensi ancaman kemungkinan terjadinya letusan Gunung Merapi menjadi Awas Merapi. Sebagai konsekuensinya, berbagai pihak yang terkait telah melakukan antisipasi dari kemungkinan yang terburuk, seperti yang dilakukan oleh Pemda DIY dan Pemda Jawa Tengah dalam bentuk peningkatan percepatan pelaksanaan evakuasi para penduduk dari daerah rawan bahaya ke tempat-tempat pusat penampungan pengungsi yang telah cukup lama disediakan.
- Di antara sejumlah instansi yang juga telah melakukan antisipasi terhadap potensi bahaya tersebut adalah jajaran telekomunikasi. Melalui koordinasi di bawah pengendalian Balai Monitoring Frekuensi Radio Ditjen Postel di Yogyakarta dan juga Balai Monitoring Frekuensi Radio Ditjen Postel di Semarang, sejak beberapa waktu yang lalu telah dipersiapkan sejumlah monitoring secara khusus terhadap penggunaan frekuensi radio di sekitar radius tertentu yang berada di wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten. Monitoring frekuensi radio ini sangat penting karena dimaksudkan untuk mendeteksi sedini mungkin adanya penggunaan frekuensi radio lain yang illegal yang berpotensi mengganggu (interferensi) terhadap komunikasi frekuensi radio yang sedang dilakukan oleh RAPI, ORARI dan beberapa Tim SAR di sekitar kawasan Gunung Merapi. Sejauh ini memang masih sering ditemu kenali adanya beberapa pengguna frekuensi radio illegal tertentu baik yang dioperasikan oleh individu maupun lembaga pemerintah yang terkait dengan penanggulangan bencana letusan Gunung Merapi itu sendiri yang tingkat interferensinya cukup signifikan karena bersentuhan dengan yang secara legal digunakan oleh ORARI. Kepada pihak-pihak tersebut, meskipun sama-sama tujuannya untuk koordinasi penanggulangan, maka pihak Balai Monitoring Frekuensi Radio di Yogyakarta telah melakukan pendekatan untuk meminimalikasi interferensi.
- Kontribusi yang sangat signifikan juga telah dilakukan oleh PT Telkom dan PT Indosat. PT Telkom melalui Kantor Divre 4 (Jawa Tengah dan DIY) telah melakukan sejumlah instalasi dukungan fasilitas telekomunikasi. Adapun fasilitas PT Telkom tersebut tersebar di beberapa kawasan, yaitu untuk Kabupaten Klaten dapat dikontak melalui nomer tilfon 0272.3100002 yang berlokasi di Kecamatan Kemalang, selanjutnya nomer tilfon 0272.3100004 di Dusun Dompol, dan nomer tilfon 0272.3100003 di Kecamatan Cemen. Demikian pula di Kabupaten Sleman (0274.7497300 di Dusun Kepuh Harjo; 0274.7494449 di Desa Argomulyo; 0274.859958 dan 0274.7499400 di Kecamatan Turi; 0274.898350, 0274.898351 dan 0274.7499500 di Kecamatan Pakem; 0274.7499600 di Desa Kepuh; 0274.7495974 di Barak Mardiko; 0274.7495987 di Wonokerto; 0274.7496012 di Girikerto; 0274.7497100 di Purbobinangun; 0274.7497200 di Hargobinangun; 0274.7498100 di Umbulharjo; 0274.7496100 di Glagah Harjo; 0274.7495100 di Ukirsari; dan 0274.7804366 di tempat tinggal Mbah Marijan (juru kunci kawasan Gunung Merapi). Sedangkan untuk Kabupaten Magelang, maka fasilitas tersebut dapat dihubungi di nomer tilfon 0293.5528005 di Muntilan dan 0293.5528006 di Tanjung.
- Khusus untuk PT Indosat, operator telekomunikasi ini juga sudah menyiapkan suatu posko yang akan berfungsi untuk feeding point bagi para wartawan dari media televisi, sarana internet gratis untuk para wartawan, fasilitas telefon gratis dan demikian pula dengan warung seluler. Posko PT Indosat tersebut berlokasi tepat di depan posko besar penampungan pengungsi di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. Dukungan dari jajaran telekomunikasi ini diharapkan akan terus bertambah searah dengan semakin kritis dan besarnya kemungkinan ancaman letusan Gunung Merapi. Ditjen Postel bersama-sama dengan sejumlah operator telekomunikasi dan komunitas pengguna frekuensi radio akan terus melakukan koordinasi dan monitoring kesiapannya secara lebih intensif.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id